Rabu, 18 Agustus 2021

PROSES AUTOPHAGI & AUTOLISIS DALAM PUASA

Konsep autophagi adalah membuat tubuh lapar.

Ketika tubuh seseorang lapar, maka sel-sel tubuhnya pun ikut lapar.

Sel-sel yang lapar ini akan memakan sel-sel dirinya yang sudah tidak beguna lagi atau sel-sel yang telah rusak atau sel mati, agar tidak menjadi sampah dalam tubuh.

Dengan demikian sel-sel mati ini tidak akan menghasilkan sesuatu yang bisa membahayakan tubuh...

Jadi, tubuh orang yang berpuasa akan membersihkan dirinya sendiri!!!..

Ilmuwan bernama Yoshinori Ohsumi ini telah membuktikan dan menemukan bahwa ketika seseorang lapar (PUASA) dalam jangka waktu tidak kurang dari 8 jam dan tidak lebih dari 16 jam, maka tubuh akan membentuk protein khusus di seluruh tubuh yang disebut "autophagisom"...

"Autophagisom" tersebut bisa dianalogkan sebagai suatu sapu raksasa yang mengumpulkan sel-sel mati yang tidak berguna dan bisa  membahayakan tubuh untuk dikeluarkan...

Sel-sel mati ini banyak dihasilkan oleh sel kanker dan sel berbentuk kuman (virus atau bakteri) penyebab penyakit...

Protein "autophagisom" tersebut menghancurkan dan memakan sel-sel berbahaya tersebut, lalu mengeluarkannya...

Sebagai kesimpulan dari riset ini, dokter Yoshinori Ohsumi menyarankan agar seseorang bisa menjalani praktek melaparkan diri (PUASA) dua atau tiga kali dalam seminggu.

Penelitian ini telah memenangkan penghargaan NOBEL KEDOKTERAN kepada dokter Yoshinori Ohsumi atas riset yang ia namakan "AUTOPHAGI".

Bagi Muslim, disunnahkan puasa Senin dan Kamis, dan diwajibkan bagi yang  berpuasa selama 1 bulan di Bulan Ramadhan...

Artinya bahwa konsep AUTOPHAGI sesungguhnya sudah disarankan sejak 15 abad yang lalu oleh Rasulullah SAW.

Tinggal  mempraktekkannya dengan tata cara puasa yang benar...

 Selain hal di atas tadi itu, juga terjadi "AUTOLISIS"

Jangan kaget ya.. pada jam 12 s/d 18 kita akan merasa lemas.

Bersyukurlah..

Karena berarti akan dimulai satu proses yang sangat bermanfaat untuk tubuh kita.

Proses itu adalah AUTOLISIS.

Autolisis adalah proses pembuangan sel-sel yang mati atau rusak di dalam tubuh kita.

Bayangkan..

Kalau kita lagi gak puasa..

Organ pencernaan kita hampir ga pernah berhenti bekerja. 

Setiap kita makan, butuh +-8 jam organ pencernaan kita bekerja. 

Jam 7 sarapan pagi, maka jam 15 organ baru selesai bekerja, eh jam 12 kita sudah makan lagi. 

Dari jam 12 harusnya selesai jam 20, kita makan lagi jam 19. Belum lagi kalo jam 23nya ngemil/makan mie tektek/nasi goreng.

Astagfirullah..

Kalo tubuh kita bisa ngomong mungkin dia akan bilang "Boss saya resign aja yaa"

Nah..

Pas kita puasa..

Sahur jam 4, organ bekerja sampai jam 12.

Jam 12 s/d jam 18, organ kita nganggur gak ada kerjaan. 6 jam lhoo..

Lumayan tuh.

Ibarat ibu-ibu di rumah..

Klo lagi gak ada kerjaan, kan suka beres-beres rumah, rapi-rapi, bersih-bersih, buang barang-barang yang gak kepake.

Nah sama, organ kita klo lagi gak ada kerjaan, mereka akan melakukan bersih-bersih tubuh,  inilah Autolisis.

Keren kan..

Inilah kenapa puasa itu sehat, bahkan in syaa Allah bisa ngobatin banyak penyakit. Maag, diabet, ginjal, bahkan kanker.

Makin banyak puasa.

Makin bersih tubuh kita..

Makin sehat kita.

In syaa Allah 

Maka bahagialah kita diperintahkan puasa.

Selamat berpuasa 

Semoga makin cinta menjalankan puasa

sehat selalu.

Aamiin

Artikel lengkap versi original nya cek di bawah ini :

https://www.nobelprize.org/prizes/medicine/2016/press-release/

-------------

Selasa, 17 Agustus 2021

DO'A KEMERDEKAAN GUS MUS, DIBACAKAN OLEH GUS YAQUT CHOLIL QOUMAS DI UPACARA HUT RI KE-76

 DOA KEMERDEKAAN GUS MUS


Bismillahirrahmaanirrahiim.


Ya Allah ya Tuhan kami,

Wahai Keindahan yang menciptakan sendiri segala yang indah,

Wahai Pencipta yang melimpahkan sendiri segala anugerah

Wahai Maha Pemurah yang telah menganugerahi

kami negeri sangat indah dan bangsa yang menyukai keindahan,

Ya Allah yang telah memberi kami kemerdekaan yang indah,

Demi nama-nama agungMu yang maha indah

Demi sifat-sifat suciMu yang maha indah

Demi ciptaan-ciptaanMu yang serba indah

Anugerahilah kami, pemimpin-pemimpin kami, dan bangsa kami

kepekaan menangkap dan mensyukuri keindahan anugerahMu.

Keindahan merdeka dan kemerdekaan

Keindahan hidup dan kehidupan

Keindahan manusia dan kemanusiaan

Keindahan kerja dan pekerjaan

Keindahan sederhana dan kesederhanaan

Keindahan kasih sayang dan saling menyayang

Keindahan kebijaksanaan dan keadilan

Keindahan rasa malu dan tahu diri

Keindahan hak dan kerendahan hati

Keindahan tanggung jawab dan harga diri

Anugerahilah kami, pemimpin-pemimpin kami, dan bangsa kami

kemampuan mensyukuri nikmat anugerahMu

dalam sikap-sikap indah yang Engkau ridlai

Selamatkanlah jiwa-jiwa kami

dari noda-noda yang mencoreng keindahan martabat kami

Pimpinlah kami, pemimpin-pemimpin kami, dan bangsa kami

ke jalan indah menuju cita-cita indah kemerdekaan kami

Kuatkanlah lahir batin kami

untuk melawan godaan keindahan-keindahan imitasi

yang menyeret diri-diri kami dari keindahan sejati

kemanusiaan dan kemerdekaan kami

Merdekakanlah kami dari belenggu penjajahan apa saja

selain penjajahanMu

termasuk penjajahan diri kami sendiri

Kokohkanlah jiwa raga kami

untuk menjaga keindahan negeri kami.

Ya Malikal Mulki Ya Allah yang Maha Kuasa dan Maha Perkasa

Jangan kuasakan atas kami --karena dosa-dosa kami--

penguasa-penguasa yang tak takut kepadaMu

dan tak mempunyai belas kasihan kepada kami.

Anugerahilah bangsa kami pemimpin yang hatinya

penuh dengan keindahan cahaya kasihsayangMu

sehingga kasihsayangnya melimpahruahi rakyatnya

Jangan Engkau berikan kepada kami pemimpin

Yang merupakan isyarat kemurkaanMu atas bangsa kami


Wahai Maha Cahya di atas segala cahya

Pancarkanlah cahyaMu di mata dan pandangan kami

Pancarkanlah cahyaMu di telinga dan pendengaran kami

Pancarkanlah cahyaMu di mulut dan perkataan kami

Pancarkanlah cahyaMu di hati dan keyakinan kami

Pancarkanlah cahyaMu di pikiran dan sikap kami

Pancarkanlah cahyaMu di kanan dan kiri kami

Pancarkanlah cahyaMu di atas dan bawah kami

Pancarkanlah cahyaMu di dalam diri kami

Pancarkanlah cahyaMu, ya Maha Cahya

Agar kami dapat menangkap keindahan ciptaanMu dan meresapinya

dapat menangkap keindahan anugerahMu dan mensyukurinya

Agar kami dapat menangkap keindahan jalan lurusMu dan menurutinya

dapat menangkap keburukan jalan sesat setan dan menghindarinya


Pancarkanlah cahyaMu, ya Maha Cahya

Agar kami dapat menangkap keindahan kebenaran dan mengikutinya

dapat menangkap keburukan kebatilan dan menjauhinya

Agar kami dapat menangkap keindahan kejujuran dan menyerapnya

dapat menangkap keburukan kebohongan dan mewaspadainya

Pancarkanlah cahyaMu, ya Maha Cahya

Sirnakan dan jangan sisakan sekelumit pun kegelapan

di batin kami.

Ya Maha Cahya di atas segala cahya

Jangan biarkan sirik dan dengki

hasut dan benci

ujub dan takabur

serakah dan kejam

kebencian dan dendam

dusta dan kemunafikan

gila dunia dan memuja diri

lupa akherat dan takut mati

serta bayang-bayang hitam lainnya

menutup pandangan mata-batin kami

dari keindahan wajahMu.

menghalangi kami

mendapatkan kasihMu

menghambat sampai kami

kepadaMu.


Ya Allah ya Tuhan yang Maha Pengampun

Ampunilah dosa-dosa kami

Dosa-dosa para pemimpin dan bangsa kami

Ya Allah ya Tuhan kami yang Maha Rahman dan Rahim,

Rahmatilah negeri dan bangsa kami

Merdekakanlah kami dan kabulkanlah doa kami.

Amin.


KH A. Musthofa Bisri

Jumat, 26 Februari 2021

Kajian makna kullu dalam hadits Kullu bid'atin Dlolalah

كل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار

Artinya “Setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu masuk neraka”

Dengan membandingkan hadist tersebut serta QS Al Kahfi: 79 yang sama-sama dihukumkan ke kullu majmu' akan kita dapati sebagai berikut:

Bid’ah itu kata benda, tentu mempunyai sifat, tidak mungkin ia tidak mempunyai sifat, mungkin saja ia bersifat baik atau mungkin bersifat jelek. Sifat tersebut tidak ditulis dan tidak disebutkan dalam hadits di atas; dalam Ilmu Balaghah dikatakan,

حذف الصفة على الموصوف

“Membuang sifat dari benda yang bersifat”.

Seandainya kita tulis sifat bid’ah maka terjadi dua kemungkinan:

a. Kemungkinan pertama:

كُلُّ بِدْعَةٍ (حَسَنَةٍ) ضَلاَ لَةٌ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ

“Semua bid’ah (yang baik) sesat, dan semua yang sesat masuk neraka”.

Hal ini tidak mungkin, bagaimana sifat baik dan sesat berkumpul dalam satu benda dan dalam waktu dan tempat yang sama, hal itu tentu mustahil.

b. Kemungkinan kedua:

كُلُّ بِدْعَةٍ (سَيِئَةٍ) ضَلاَ لَةٌ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِىالنَّاِر

“Semua bid’ah (yang jelek) itu sesat, dan semua kesesatan itu masuk neraka”.

Jelek dan sesat sejalan tidak bertentangan, hal ini terjadi pula dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah membuang sifat kapal dalam firman-Nya:

وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِيْنَةٍ غَصْبَا (الكهف: 79

“Di belakang mereka ada raja yang akan merampas semua kapal dengan paksa”. (Al-Kahfi: 79).

Dalam ayat tersebut Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak menyebutkan kapal yang baik adalah KAPAL JELEK; karena yang jelek tidak mungkin diambil oleh raja.

Maka lafadh كل سفينة sama dengan كل بد عة tidak disebutkan sifatnya, walaupun pasti punya sifat, ialah kapal yang baik كل سفينة حسنة.

كل محدث بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة فى النار

"Kullu muhdatsin bid'ah, wa kullu bid'atin dholalah, wa kullu dholalatin fin naar"

Dalam hadits tersebut rancu sekali kalau kita maknai SETIAP bid'ah dengan makna KESELURUHAN, bukan SEBAGIAN. Untuk membuktikan adanya dua macam makna ‘kullu’ ini, dalam kitab mantiq ‘Sullamul Munauruq’ oleh Imam Al-Akhdhori yang telah diberi syarah oleh Syeikh Ahmad al-Malawi dan diberi Hasyiah oleh Syeikh Muhamad bin Ali as-Shobban tertulis:

الَكُلّ حكمنَا عَلَى الْمجْموْع ككل ذَاكَ لَيْسَ ذَا وقَوْعحيْثمَا لكُلّ فَرْد حُكمَا فَإنَّهُ كُلّيّة قَدْ علمَا

"Kullu itu kita hukumkan untuk majmu’ (sebagian atau sekelompok) seperti ‘Sebagian itu tidak pernah terjadi’. Dan jika kita hukumkan untuk tiap2 satuan, maka dia adalah kulliyyah (jami’ atau keseluruhan) yang sudah dimaklumi."

Mari perhatikan dengan seksama & cermat kalimat hadits tersebut. Jika memang maksud Rosululloh shalallahu 'alaihi wa sallam adalah SELURUH kenapa beliau BERPUTAR-PUTAR dalam haditsnya?

Kenapa Rosululloh tidak langsung saja

كل محدث فى النار 

"Kullu muhdatsin fin naar" (setiap yang baru itu di neraka) ?

كل بدعة فى النار 

"Kullu Bid'atin fin naar" (setiap bid'ah itu di neraka)"?

Kenapa Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam menentukan yang akhir, yakni "kullu dholalatin fin naar" bahwa yang SESAT itulah yang masuk NERAKA ?

Selanjutnya, Kalimat bid'ah (بدعة) di sini adalah bentuk ISIM (kata benda) bukan FI'IL (kata kerja).

Dalam ilmu nahwu menurut kategorinya Isim terbagi 2 yakni Isim Ma'rifat (tertentu) dan Isim Nakirah (umum).

Nah, kata BID'AH ini bukanlah

1. Isim dhomir

2. Isim alam

3. Isim isyaroh

4. Isim maushul

5. Ber alif lam

Yang merupakan bagian dari isim ma'rifat. Jadi kalimat bid'ah di sini adalah isim nakiroh

Dan KULLU di sana berarti tidak beridhofah (bersandar) kepada salah satu dari yang 5 diatas.

Seandainya KULLU beridhofah kepada salah 1 yang 5 diatas, maka ia akan menjadi ma'rifat. Tapi pada 'KULLU BID'AH', ia beridhofah kepada nakiroh. Sehingga dalalah -nya adalah bersifat ‘am (umum).

Sedangkan setiap hal yang bersifat umum pastilah menerima pengecualian. Ini sesuai dengan pendapat imam Nawawi ra.

قَوْلُهُ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ هَذَاعَامٌّ مَخْصٍُوْصٌ وَالْمُرَادُ غَالِبُ الْبِدَعِ.

“Sabda Nabi Shollallohu 'alaihi wa sallam, “semua bid’ah adalah sesat”, ini adalah kata-kata umum yang dibatasi jangkauannya. Maksud “semua bid’ah itu sesat”, adalah sebagian besar bid’ah itu sesat, bukan seluruhnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6/154).

Lalu apakah SAH di atas itu dikatakan MUBTADA' (awal kalimat)? Padahal dalam kitab Alfiyah (salah 1 kitab rujukan ilmu nahwu), tertulis :

لايجوز المبتدأ بالنكراة

"Tidak boleh mubtada' itu dengan nakiroh."

Kecuali ada beberapa syarat, di antaranya adalah dengan sifat.

Andai pun mau dipaksakan untuk men-sah-kan mubtada' dengan ma'rifah agar tidak bersifat umum pada 'kullu bid'atin di atas, maka ada sifat yang dibuang. (dilihat dari sisi balaghah).

Kitab-kitab yang Membahas Khusus Bid'ah

Abu Ishaq Ibrahim bin Musa bin Muhammad Al-Lakhmi Asy-Syathibi Al-Gharnathi

ابتدأ طريقة لم يسبقه إليها سابق

فالبدعة إذن عبارة عن طريقة في الدين مخترعة تضاهي الشرعية يقصد بالسلوك عليها المبالغة في التعبد لله سبحانه

Bid’ah secara bahasa berarti mencipta dan mengawali sesuatu. (Kitab Al-‘Itisham, I/36)

Sedangkan menurut istilah, bid’ah berarti cara baru dalam agama, yang belum ada contoh sebelumnya yang menyerupai syariah dan bertujuan untuk dijalankan & berlebihan dalam beribadah kepada الله سبحانه وتعال. (Kitab Al-‘Itisham, I/37)

Imam Syafi’i membagi perkara baru menjadi dua:

1. Perkara baru yang bertentangan dgn Al-Kitab & As-Sunnah atau atsar sahabat & ijma’. Ini adalah bidah dholalah.

2. Perkara baru yang baik tetapi tidak bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah atau atsar sahabat & ijma’. Ini adalah bidah yang tidak tercela. Inilah yang dimaksud dgn perkataan Imam Syafi’i yang membagi bid’ah menjadi dua yaitu bid’ah mahmudah terpuji & bid’ah mazmumah tercela/buruk. Bid'ah yang sesuai dgn sunnah adalah terpuji & baik, sedangkan yang bertentangan dgn sunnah ialah tercela & buruk”.

Hilyah al-Auliya’, 9/113, & Al-Ba’its ‘ala Inkar Al-Bida’, hal. 15.Ini kelengkapan kalimatnya:

بن ادريس الشافعى يقول: البدعة بدعتان، بدعة محمودة، وبدعة مذمومة. فما وفق السنة فهو محمودة، وما خالف السنة فهو مذمومة. واحتج يقول عمروبن الخطاب فى قيام رمضان: نعمة البدعة هي. جز: 9 ص: 113

[حلية الاولياء وطبقات الاصفياء للحافظ أبى نعيم احمد بن عبدالله الاصفهانى]

وفي الحد ايضا معنى آخر مما ينظر فيه وهو ان البدعة من حيث قيل فيها انها طريقة في الدين مخترعة إلى آخره يدخل في عموم لفظها البدعة التركية كما يدخل فيه البدعة غير التركية فقد يقع الابتداع بنفس الترك تحريما للمتروك أو غير تحريم فان الفعل مثلا قد يكون حلالا بالشرع فيحرمه الانسان على نفسه أو يقصد تركه قصدا

فبهذا الترك اما ان يكون لأمر يعتبر مثله شرعا اولا فان كان لأمر يعتبر فلا حرج فيه اذ معناه انه ترك ما يجوز تركه أو ما يطلب بتركه كالذي يحرم على نفسه الطعام الفلاني من جهة أنه يضره في جسمه أو عقله أو دينه وما اشبه ذلك فلا مانع هنا من الترك بل ان قلنا بطلب التداوي للمريض فان الترك هنا مطلوب وان قلنا باباحة التداوي فالترك مباح

Batasan Arti Bid'ah

Dalam pembatasan arti bid'ah juga terdapat pengertian lain jika dilihat lebih saksama. yaitu: bid'ah sesuai dengan pengertian yang telah diberikan padanya, bahwa ia adalah tata cara di dalam agama yang baru diciptakan (dibuat-buat) & seterusnya. Termasuk dalam keumuman lafazhnya adalah bid'ah tarkiyyah (meninggalkan perintah agama), demikian halnya dengan bid'ah yang bukan tarkiyyah. Hal-hal yang dianggap bid'ah terkadang ditinggalkan karena hukum asalnya adalah haram. Namun terkadang hukum asalnya adalah halal, tetapi karena dianggap bid'ah maka ia ditinggalkan. Suatu perbuatan misalnya menjadi halal karena ketentuan syar'i, namun ada juga manusia yang mengharamkannya atas dirinya karena ada tujuan tertentu, atau sengaja ingin meninggalkannya.

Meninggalkan suatu hukum; mungkin karena perkara tersebut dianggap telah disyariatkan seperti sebelumnya, karena jika perkaranya telah disyariatkan, maka tidak ada halangan dalam hal tersebut, sebab itu sama halnya dgn meninggalkan perkara yang dibolehkan untuk ditinggalkan atau sesuatu yang diperintahkan untuk ditinggalkan. Jadi di sini tidak ada penghalang untuk meninggalkannya. Namun jika beralasan untuk tujuan pengobatan bagi orang sakit, maka meninggalkan perbuatan hukumnya wajib. Namun jika kita hanya beralasan untuk pengobatan, maka meninggalkannya hukumnya mubah. (Kitab Al-‘Itisham, I/42])

Itqon Ash-Shun'ah fi Tahqiq Ma'na Al-Bid'ah

Sayyid Al-'Allamah Abdullah bin Shodiq Al-Ghumari Al-Husaini.

قال النووي: قوله صلى الله عليه وسلم: "وكل بدعة ضلالة" هذا عام مخصوص والمراد غالب البدع، قال أهل اللغة: هي كل شيء عمل غير مثال سابق. قال العلماء البدعة خمسة أقسام واجبة ومندوبة ومحرّمة ومكروهة والمباح

في حديث العرباض بن سارية، قول النبي صلى الله عليه وسلم: "وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل بدعة ضلالة" رواه أحمد وأبو داود والترمذي وابن ماجه، وصححه الترمذي وابن حبان والحاكم.

قال الحافظ بن رجب في شرحه: "والمراد بالبدعة ما أحدث مما لا أصل له في الشريعه يدل عليه، وأما ما كان له أصل من الشرع يدل عليه فليس ببدعة شرعا، وإن كان بدعة لغة" اهـ.

Imam Nawawi berkata: Sabda Nabi Muhammad Shollallohu 'alaihi wa sallam "Setiap bid’ah itu sesat" ini adalah umum yang dikhususkan & maksudnya pengertian secara umum. Ahli bahasa mengatakan: Bid’ah yaitu segala sesuatu amal perbuatan yang tidak ada contoh sebelumnya. Ulama mengatakan bahwa bid’ah terbagi menjadi lima macam yaitu wajib, sunah, haram, makruh dan mubah.

Dalam hadits Uryadh bin Sariyah tentang sabda Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Takutlah kamu akan perkara-perkara baru, maka setiap bid’ah adalah sesat. (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)

Al-Hafizh Ibnu Rojab berkata dlm penjelasannya: Yang dimaksud bid’ah adalah sesuatu yang baru yang tdk ada asalnya [contohnya] dlm syari’at yang menunjukkan atasnya. Adapun sesuatu yang ada asalnya dlm syari’at yang menunjukkan atasnya, maka bukan termasuk bid’ah menurut syara’ meski secara bahasa itu adalah bid’ah.

وفي صحيح البخاري عن ابن مسعود قال: "إن أحسن الحديث كتاب الله وأحسن الهدى هدى محمد صلّى الله عليه وسلم وشر الأمور محدثاتها".

قال الحافظ بن حجر والمحدثات بفتح الدال جمع محدثه، والمراد بها ما أحدث وما ليس له أصل في الشرع، ويسمى في عرف الشرع بدعة، وما كان له أصل يدل عليه الشرع، فليس ببدعة، فالبدعة في عرف الشرع مذمومة، بخلاف اللغة، فإن كل شيء أحدث على غير مثال، يسمى بدعة سواء كان محمودا او مذموما اهـ.

Dalam shohih Bukhori dari Ibnu Mas’ud berkata. Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabulloh Al-Qur’an & sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shollallohu 'alaihi wa sallam & sejelek2nya perkara adalah yang baru dlm agama.

Lafadz muhdatsat dgn di fathah huruf dal-nya” kata jama’ plural dari Muhdatsah, maksudnya sesuatu yang baru yang tidak ada asal dasarnya dlm syari’at dan diketahui dalam hukum agama sebagai bid’ah.

Dan sesuatu yang memiliki asal landasan yang menunjukkan atasnya maka tdk termasuk bid’ah. Bid’ah sesuai pemahaman syar’i itu tercela sebab berlawanan dgn pemahaman secara bahasa.

Maka jika ada perkara baru yang tidak ada contohnya dinamakan bid’ah, baik bid’ah yang mahmudah maupun yang madzmumah.

وروى أبو نعيم عن ابراهيم بن الجنيد، قال: سمعت الشافعي يقول: البدعة بدعتان بدعة محمودة، وبدعة مذمومة. فما وافق السنة فهو محمود وما خالف السنة فهو مذموم.

وروى البيهقي في مناقب الشافعي عنه، قال: المحدثات ضربان: ما أحدث مما يخالف كتابا أو سنةً أو أثرا أو إجماعا، فهذه بدعة الضلالة.

وما أحدث من الخير لا خلاف فيه في واحد من هذا، فهذه محدثة غير مذمومة وقد قال عمر في قيام رمضان: نعمة البدعة هذه يعني أنها محدثة لم تكن، وإذا كانت، ليس فيها رد لما مضى.

Diriwayatkan Abu Na’im dari Ibrahim bin Al-Janid berkata: Aku mendengar Imam Syafi’i berkata: “Bid’ah itu ada dua macam yaitu bid’ah mahmudah & bid’ah madzmumah. Maka perkara baru yang sesuai sunnah, maka itu bid’ah terpuji. Dan perkara baru yang berlawanan dgn sunnah itu...bid’ah..tercela.”

Al-Baihaqi meriwayatkan dlm Manaqib Syafi’i biografi Syafi’i.... Imam Syafi’i berkata: Perkara baru itu ada dua macam, yaitu perkara baru yang bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah atau atsar sahabat & ijma’. Ini adalah bidah dholalah.

Perkara baru yang baik tetapi tidak bertentangan dgn Al-Kitab dan As-Sunnah atau atsar Sahabat & ijma’. Ini adalah bidah yang tidak tercela. Dan Umar bin Khathab ra. berkata tentang qiyamu Romadhon sholat tarawih.

Sebaik-baik bid’ah adalah ini. Yakni sholat tarawih adalah perkara baru yang tdk ada sebelumnya, & ketika ada itu bukan berarti menolak apa yang sdh berlalu.

والمراد بقوله: "كل بدعة ضلالة" ما أحدث ولا دليل له من الشرع بطريق خاص ولا عام اهـ.

وقال النووي في تهذيب الأسماء واللغات: البدعة بكسر الباء، في الشرع، هي إحداث ما لم يكن في عهد الرسول صلى الله عليه وسلم، وهي منقسمه إلى حسنة وقبيحة.

قال الامام الشافعي: "كل ما له مستند من الشرع، فليس ببدعة ولو لم يعمل به السلف، لأن تركهم للعمل به، قد يكون لعذر قام لهم في الوقت، أو لِما هو أفضل منه، أو لعله لم يبلغ جميعهم علم به" اهـ.

Dan yang dimaksud dgn sabda Rosul,

Setiap bid’ah adalah sesat,” adalah sesuatu yang baru dalam agama yang tidak ada dalil syar’i [al-Qur’an dan al-Hadits secara khusus maupun secara umum.

Dalam At-Tahdzib Al-Asma’ wa Al-Lughot bahwa kalimat “Al-Bid’ah” itu dibaca kasror hurup “ba’-nya” di dalam pemahaman agama yaitu perkara baru yang tdk ada dimasa Nabi Muhammad Shollallohu 'alaihi wa sallam & dia terbagi menjadi dua baik & buruk.

Setiap sesuatu yang mempunyai dasar dari dalil2 syara' maka bukan termasuk bid'ah, meskipun blm pernah dilakukan oleh salaf.

Karena sikap mereka meninggalkan hal tersebut terkadang karena ada uzur yang terjadi saat itu (belum dibutuhkan) atau karena ada amaliah lain yang lebih utama, & atau hal itu barangkali belum diketahui oleh mereka. Walloohu a'lam bish showab

Jumat, 29 Januari 2021

FITNAH PADA MASA KHALIFAH UTSMAN BIN AFFAN

 Pergerakan Ahlul fitnah dan sikap Utsman bin Affan ra terhadap mereka

Pada tahun 33 H, di antara penduduk Kufah yang tersohor adalah al Aytsar an Nakho'i, Kumail bin Ziyad, Amr bin al Hamiq al Khuza'i dan Sho'soah bin Shouhan, di hadapan golongan kedua dan pemuka masyarakat mereka mencela Utsman bin Affan dan kebijakan-kebijakan system pemerintahannya, mereka juga mencela gubernur Kufah dengan anggapan bahwa tindakan mereka tersebut merupakan amar makruf nahi munkar, oleh karena itulah mereka diusir oleh Utsman bin Affan ke Syam. Di Syam inilah mereka menulis surat kepada orang-orang yang sepaham dengan mereka, baik yang berada di Basrah, Mesir maupun Kufah

Akibat dari perbuatan mereka ini, Said bin al Ash, gubernur Kufah diusir oleh penduduknya, kemudian mereka menunjuk Abu Musa al Asyari sebagai gubernur yang kemudian disetujui oleh Utsman bin Affan

Pada musim haji 35 H, datang utusan dari penduduk Kufah, Bashrah dan Mesir. Mereka menuntut beberapa hal dari Utsman, semuanya berkisar tentang harta. Yang semacam ini juga pernah mereka lakukan terhadap Umar, namun Umar menolaknya

Bukti yang memperkuat bahwa tidak lain permintaan mereka kecuali harta yaitu atsar yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang shahih dari Ibnu Umar ra ia berkata: "Telah datang kepadaku seorang anshar yang kelihatannya dia termasuk orang yang banyak ibadahnya, penghafal al qur'an pada zaman Utsman, kemudian ia berkata kepadaku, dengan perkataan yang panjang lebar yang intinya mengajakku untuk mencela Utsman, maka setelah ia selesai berbicara, aku katakan: "Sesungguhnya kami (para sahabat) semasa Rasulullah saw masih hidup selalu mengatakan, orang yang paling utama dari umat Rasulullah saw setelah beliau adalah Abu Bakar, lalu Umar, kemudian Utsman. Demi Allah kami tidak mengetahui kalau Utsman membunuh tanpa alasan yang dibenarkan atau melakukan dosa besar sedikit pun, akan tetapi permasalahannya berpusat mengenai harta. ApAbila Utsman memberikannya kepada kalian (harta yang dituntut) maka kalian ridha kepadanya, dan apAbila dia memberikannya kepada kerabatnya, maka kalian membencinya. Sesungguhnya kalian seperti orang-orang Persia dan Romawi, yang tidak mempunyai pemimpin kecuali mereka bunuh"

Pada tahun 35 H, juga datang utusan dari Mesir yang mendebat Utsman tentang ayat-ayat al Qur'an yang berkaitan dengan masalah pengelolaan harta pada system pemerintahannya, ayat demi ayat diperdebatkan, namun Utsman selalu memenangkannya. Setelah mereka dikalahkan oleh Utsman bin Affan dalam perdebatan ini, maka Utsman mengambil janji dari mereka untuk tidak memecah belah persatuan kaum muslimin dan tidak memisahkan diri dari jamaah. Selanjutnya Utsman berkata kepada mereka: "Apa yang kalian inginkan?"

Mereka pun menjelaskan tujuan mereka yang sebenarnya, mereka mengatakan: "Kami menginginkan agar penduduk Madinah jangan ada yang menerima harta ini kecuali orang-orang yang telah ikut dalam peperangan dan para sahabat Rasulullah saw saja. Akhirnya Utsman menyetujui permintaan ini dengan maksud untuk meredam api fitnah. Kemudian bersama Utsman mereka pergi ke Madinah. Lalu Utsman berkhutbah di atas mimbar dan mengumumkan perubahan kebijakan pemerintahan dalam pembagian harta. Inti dari kutbahnya yaitu: "Tidak ada yang berhak atas harta Baitul Mal kecuali orang-orang yang telah ditetapkan untuk mendapatkan bagian karena ikut serta dalam peperangan yang lalu, orang-orang yang disebutkan dalam al Qur'an yang mendapat bagian ghanimah dan orang-orang tertentu yang telah ditetapkan pemerintah."

Namun perjanjian damai ini sangat dibenci oleh orang-orang yang masih memendam makar terhadap Utsman

Latar belakang pemberontakan dan pembunuhan

Pemberontakan terhadap kekhalifahan Utsman bin Affan ini bermula ketika Utsman memangku kekhilafahan selama dua belas tahun, enam tahun pertama tidak ada seorang pun yang memperotes kepemimpinannya, akan tetapi pada enam tahun terakhir mulai muncul protes dari orang-orang, yaitu setelah ia mulai lamban dalam menangani perkara-perkara orang Quraisy, padahal sebelumnya ia bersikap lunak dan menyambung silaturrahmi kepada mereka setelah sebelumnya Umar bin al Khattab berlaku sangat keras dan tegas kepada mereka

Dalam enam tahun terakhir masa pemerintahannya ini, Utsman bin Affan lebih banyak mengangkat kerabat-kerabatnya, ia juga memberikan kekuasaan seperlima wilayah Afrika kepada Marwan, ia juga memberikan harta kepada kerabat-kerabatnya dari baitul mal, ia menafsirkan ini sebagai jalinan tali silaturrahmi

Said bin Musayyab berkata: Tatkala Utsman memerintah, ada sebagian sahabat yang tidak suka dengan pemerintahannya, sebab Utsman lebih condong kepada kaumnya, khalifah Utsman bin Affan memangku kekhilafahan selama dua belas tahun, yang ia angkat sebagai pejabat-pejabat pemerintahannya kebanyakan berasal dari bani Umayyah yang tidak pernah hidup bersama Rasulullah saw, orang-orang yang menjadi pejabat itu tidak disenangi oleh sahabat-sahabat Rasulullah. Utsman dicela oleh para sahabat akibat tindakan pengangkatan mereka, namun ia tidak memecat mereka, itu terjadi pada tahun 35 H

Tatkala datang enam tahun terakhir, Utsman lebih mengutamakan saudara-saudara sepupunya, banyak di antara mereka yang diangkat menjadi pajabat juga dari orang-orang yang dekat dengan mereka, dia memerintahkan kepada mereka untuk bertakwa kepada Allah taala, ia mengangkat Abdullah bin Abi Sarah untuk menjadi gubernur Mesir. Dia menjabat selama dua tahun, orang-orang Mesir mengadukan persoalan-persoalan yang terjadi dan mereka merasa didzalimi olehnya. Sebelum itu juga telah terjadi percekcokan antara Utsman dan Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzar al Ghifari, dan Ammar bin Yasir. Oleh sebab itulah ada semacam bara yang menggumpal di kalangan bani Hudzail dan Bani Zuhrah terhadap Utsman atas Perlakuannya terhadap Ibnu Mas'ud, bani Ghifar dan sekutu-sekutunya juga memendam dendam, bani Mahzum juga merasa tercekik melihat apa yang dilakukan oleh Utsman terhadap Ammar bin Yasir

Kronologis pembunuhan

Orang-orang Mesir datang kepada Utsman bin Affan mengadukan tingkah buruk yang dilakukan oleh Abdullah bin Abi sarah. Utsman kemudian menulis surat kepada Abdullah bin Abi Sarah dan dia memperingatkannya dengan peringatan yang sangat keras, namun ia tidak mau menerima apa yang diperingatkan oleh Utsman. Dia bahkan memukul orang-orang Mesir yang diutus oleh Utsman bin Affan dan membunuhnya

Setelah peristiwa itu terjadi, sekitar tujuh ratusan orang-orang Mesir datang ke Madinah, mereka memasuki Masjid Nabawi dan mengadukan kepada para sahabat di waktu-waktu shalat terhadap perlakuan jahat Abdullah bin Abi sarah, lalu Talhah bin Ubaidillah berdiri dan mengucapkan perkataan yang sangat kasar kepada Utsman bin Affan, Aisyah juga mengirimkan surat protes kepada Utsman bin Affan: "Sahabat Rasulullah datang kepadamu dan memintamu untuk memecat orang itu, namun kamu tidak mau memecatnya, padahal salah seorang di antara mereka telah dibunuh oleh pejabat yang kamu angkat, maka berlaku adillah kamu kepada orang-orangmu!, Ali bin Abi Thalib juga menemuinya dan mengatakan hal yang serupa

Kemudian Utsman bin Affan mengangkat Muhammad bin Abu Bakar sebagai gubernur sesuai permintaan para sahabat dan menulis keputusannya tersebut, setelah itu Muhammad bin Abu Bakar dan orang-orangnya bertolak menuju Mesir

Tiga hari melakukan perjalanan, Muhammad bin Abu bakar dikejutkan dengan adanya pelayan hitam yang menunggang unta dan memecutinya dengan lecutan yang keras seakan-akan ia sedang amat sangat terburu-buru. Lalu sahabat-sahabat Muhammad bin Abu bakar menanyainya perihal hal tersebut

Pelayan itu berkata: "Saya adalah pelayan Amirul Mukminin, saya diperintahkan untuk menemui gubernur Mesir." Salah seorang sahabat Muhammad bin Abu bakar berkata: "Bukankah Gubernur Mesir itu ada di sini?" pelayan itu menjawab: "Bukan dia yang kumaksud."

Setelah pelayan tersebut dibawa menemui Muhammad bin Abu bakar, Muhammad bin Abu bakar bertanya: "Siapa engkau wahai pelayan?" pelayan itu menjawab: "Saya adalah pelayan Amirul Mukminin," namun ia juga menjawab: "Saya ini adalah pelayan Marwan bin Hakam"

Setelah beberapa saat diinterogasi, Muhammad bin Abu Bakar memerintahkan untuk memeriksa pelayan tersebut, mereka menemukan surat yang dibawa oleh pelayan yang mengatas namakan atas perintah Utsman bin Affan tersebut, tulisan itu berbunyi: "Jika Muhammad bin Abu bakar datang kepadamu, dan fulan, juga fulan, maka bunuhlah mereka dan batalkan isi surat yang ia bawa, dan tetaplah kamu bertugas pada jabatanmu sekarang hingga datang perintahku. Penjarakan orang-orang yang datang kepadaku yang mengatakan bahwa Ia di dhzolimi olehmu, hingga aku perintahkan hal lain untukmu insya Allah"

Setelah membaca surat tersebut, mereka sangat kaget, mereka bingung dan akhirnya kembali menuju Madinah dan mereka menandai surat tersebut dengan tanda tangan beberapa orang dari mereka. Setelah mereka tiba di Madinah, mereka mengumpulkan Thalhah, Zubair, Ali, Saad, dan beberapa sahabat Rasulullah yang lain, lalu mereka membuka surat tersebut dan mereka ceritakan perihal pelayan berkulit hitam yang mereka temui

Isi surat tersebut membuat tidak seorang pun yang ada di Madinah kecuali pasti membenci Utsman bin Affan. Peristiwa ini juga menambah kemarahan orang-orang yang mendukung Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzar al Ghifari dan Ammar bin Yasir

Akhirnya pada tahun 35 H mereka mengepung rumah Utsman bin Affan, Muhammad bin Abu bakar juga berhasil mendapatkan dukungan dari bani Taym dan yang lainnya. Melihat peristiwa ini, Ali segera mengutus seseorang untuk menemui Thalhah, Saad dan Ammar serta beberapa sahabat Rasulullah yang lain dari kalangan Ahli Badar, Ali kemudian menemui Utsman beserta dengan surat dan pelayan berkulit hitam tersebut

Ali berkata: "Apakah ini pelayanmu?" Utsman menjawab: "ya" "lalu apakah ini untamu?" Tanya Ali, "Ya" jawab Utsman, "apakah engkau yang menulis surat ini?" Tanya Ali, "tidak" jawab Utsman, dia bersumpah bahwa dia tidak menulis dan tidak menyuruh seseorang pun untuk menulis surat tersebut, dia sama sekali tidak tahu menahu so'al surat dan isi surat tersebut, "apakah ini stempelmu?" Tanya ali kembali, "Ya" jawab Utsman, "Lalu bagaimana mungkin pelayanmu keluar dengan untamu dan surat yang ada stempelmu namun kamu tidak mengetahuinya?"

Utsman bersumpah dengan nama Allah bahwa ia tidak pernah menulis surat itu, tidak pula menyuruh seorangpun untuk menuliskannya, ia juga tidak pernah menyuruh pelayanny untuk pergi ke Mesir. Para sahabat mengenal bahwa tulisan itu adalah tulisan Marwan, lalu mereka meminta agar Utsman menyerahkan Marwan kepada mereka namun Utsman menolak, padalah waktu itu Marwan berada di dalam rumah. Lalu sahabat Muhammad bin Abu bakar keluar dari ruangan dengan kemarahan yang memuncak, mereka yakin bahwa Utsman tidak mungkin akan berbohong dan bersumpah palsu

Utsman tidak mau menyerahkan Marwan karena khawatir kalau Marwan akan dibunuh, sementara itu, para sahabat tidak mau beranjak dari rumahnya masing-masing, sedangkan pengikut Muhammad bin Abu bakar mengepung rumah Utsman dan tidak memberinya air, lalu Utsman meminta pada mereka agar memintakan air untuknya kepada Ali, Ali lalu mengirimkan untuknya tiga gentong penuh air, tapi hampir saja air itu tidak sampai kepadanya, bahkan beberapa orang dari bani Hasyim dan bani Umayyah terluka hanya untuk menyampaikan air itu kepada Utsman

Kabar keinginan orang-orang untuk membunuh Utsman sampai ke telinga Ali, Ali segera menyuruh Hasan dan Husain dengan pedang mereka untuk berjaga di depan pintu Utsman agar tidak seorangpun dapat menyentuhnya, ia mengatakan: "Yang kami inginkan adalah Marwan, sedangkan pembunuhan Utsman sama sekali tidak kami inginkan."

Zubair, Thalhah, dan beberapa sahabat juga mengutus anak-anak mereka untuk mencegah orang-orang masuk ke rumah Utsman dan meminta agar Marwan diserahkan kepada mereka, tatkala orang-orang melihat hal tersebut, mereka malah melempar pintu rumah Utsman dengan anak panah sehingga membuat al Hasan bersimbah darah. Marwan yang berada di dalam rumah juga terkena satu anak panah, begitu juga Muhammad bin Thalhah dan Qanbar, mantan budak Ali.

Terlukanya al hasan dan al Husain membuat Muhammad bin Abu Bakar merasa khawatir akan munculnya kemarahan Bani Hasyim hingga akan menimbulkan huru-hara besar. Maka ia membawa dua orang dan mengajaknya memasuki rumah Utsman untuk membunuhnya, mereka memanjat pagar rumah Utsman bin Affan dari salah satu rumah orang anshar hingga mereka bisa masuk kedalam ruangan Utsman bin Affan

Muhammad bin Abu bakar masuk ke ruangan itu lebih dahulu sedangkan waktu itu Utsman sedang bersama dengan istrinya, ia lalu memegang jenggot Utsman, Utsman berkata: "Demi Allah, andai kata ayahmu melihat apa yang engkau lakukan kepadaku, niscaya dia akan sangat tidak senang dengan sikap yang kau lakukan padaku"

Setelah mendengar apa yang diucapkan oleh Utsman ini, Muhammad bin Abu bakar segera menarik tangannya, tapi setela itu masuklah dua orang yang lain dan langsung membunuhnya lalu melarikan diri, istri Utsman bin Affan yang melihat hal itu segera berteriak bahwa khalifah Utsman bin Affan telah terbunuh, semua orang yang ada di tempat itu pun segera masuk, mereka mendapati bahwa khalifah Utsman bin Affan telah disembelih

Begitu kabar terbunuhnya Utsman itu sampai kepada ali, Thalhah, zubair, dan saad, mereka seakan tidak percaya mendengar kabar tersebut, mereka segera masuk ke ruangan Utsman bin Affan dan mendapatinya telah dibunuh dengan sadis, ali lalu mendatangi kedua anaknya dan menanyainya: "bagaimana amirul mukminin dapat terbunuh padahal kalian berdua berjaga di depan pintu?" dia menampar al hasan dan memukul dada al husain, dia juga mencela Muhammad bin Thalhah dan Abdullah bin zubair

Begitu Ali pulang, orang-orang segera mengejarnya dan menyatakan akan membaiatnya, namun Ali menolaknya dan mengatakan bahwa itu adalah hak Ahli Badr dan bukan hak mereka. Sejak terbunuhnya Utsman, tidak ada seorang pun yang tidak datang untuk mendatangi Ali dan memintanya Menjadi khalifah. Sedangkan Marwan dan anaknya melarikan diri

Setelah Ali dibaiat, Ali mendatangi istri Utsman bin Affan dan berkata kepadanya: "Siapa yang membunuh Utsman?" ia berkata: "Saya tidak tahu, ada dua orang yang masuk dan saya tidak tahu siapa mereka, tapi bersama mereka Muhammad bin Abu Bakar". Ia meneritakan apa yang dilakukan oleh Muhammad bin Abu bakar, lalu ali memanggil Muhammad bin Abu bakar dan menanyainya tentang apa yang diceritakan oleh istri Utsman bin Affan

Muhammad bin Abu bakar mengatakan bahwa memang benar apa yang diceritakan oleh istri Utsman, namun ia tidak jadi membunuh Utsman lantaran ia diingatkan oleh Utsman akan ayahnya, dia berkata: "Aku tidak membunuhnya dan tidak pula menyentuhnya"

Lalu istri Utsman menimpali: "Dia benar, tapi dialah yang memasukkan dua orang itu ke dalam rumah"

Ibnu Asyakir meriwayatkan dari Kinanah serta yang lain, mereka berkata: "Seorang penduduk Mesir dengan warna kulit sawo matang, yang disebut dengan Himar, telah membunuh Utsman."

Adapun sebab mengapa khalifah tidak melakukan perlawanan ialah sebagaimana yang ia katakan: "Adapun jika saya keluar dan memerangi mereka, maka saya akan menjadi orang yang pertama kali mengingkari apa yang diucapkan oleh Rasulullah saw dengan jalan menumpahkan darah. Adapun jika saya melarikan diri ke Makkah, maka sesungguhnya saya mendengar Rasulullah saw bersabda: "Jika ada seorang Quraisy yang Mulhid (ingkar kepada Allah) di Makkah, maka kepadanya akan ditimpakan separuh dari siksaan dunia, maka itu tidak mungkin untuk saya, sedangkan jika saya pergi ke Syam, maka ketahuilah bahwa saya tidak akan pernah meninggalkan tempat saya hijrah dan tempat Rasulullah saw menetap sekarang"

Musuh-musuh Allah Swt. yang melakukan konspirasi, membunuh 'Utsman ra. dg mengambil kesempatan saat sepinya Madinah karena musim haji. Di sisi lain tidak seorang pun dari sahabat ra. yang menyangka bahwa Khawarij dalam hasutan Abdullah bin Saba' berani membunuh 'Utsman ra. Beberapa sahabat ra. juga telah berusaha melindungi Utsman ra., begitu pula dengan anak-anak mereka ra. Namun saat situasi genting, Utsman ra. justru keluar menuju mereka ra. agar tidak turut campur guna mencegah tertumpahnya darah kaum muslimin. Selain itu, beliau ra. pun telah mengetahui bahwa beliau ra. akan menemui syahidnya dalam keadaan aniaya sebagaimana dikabarkan Rasulullah saw.

Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Abdullah bin Zubair berkata: Aku berkata kepada Utsman pada hari peristiwa itu, "Keluarlah dan perangilah mereka, sesungguhnya engkau bersama orang-orang yang dimenangkan Allah walaupun jumlahnya sedikit, dan demi Allah, memerangi mereka itu adalah halal" Ia (ra.) menjawab: "Jangan." Sedang, saat menjawab Mughirah bin Syu'bah ra., Utsman berkata: "Jika aku keluar untuk memerangi mereka, sekali-sekali tidak akan kulakukan, karena aku tidak mau menjadi orang pertama pengganti Rasulullah saw. menumpahkan darah Umat Islam..."

Ibnu Asakir meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah ra. bahwa 'Ali ra. menyampaikan kepada Utsman: "Bersamaku ada 500 pasukan bersenjata, izinkanlah aku untuk menghalau mereka agar engkau tidak terbunuh." Tetapi Utsman menjawab: "Allah Swt. membalas kebaikanmu. Saya tidak menginginkan darah tertumpah karena aku."

Dari Abu Hurairah ra., dia berkata: "Utsman bin Affan pernah mengurung diri di dalam rumahnya selama empat puluh malam. Lalu dia berkata padaku: 'Bangunkan aku malam ini pada waktu sahur'. Maka aku datang ke rumahnya pada waktu sahur, lalu kukatakan: 'Sahur wahai Amirul Mukminin, semoga Allah merahmatimu'. Maka Utsman bangun sambil mengusap keningnya dan berkata, 'SubhanAllah wahai Abu Hurairah, rupanya engkau telah memotong mimpiku. Dalam mimpiku tadi aku bertemu NAbi saw. yang berkata kepadaku: 'Besok engkau akan makan bersama kami'. Pada hari itu pula Utsman terbunuh." (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad)

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad pula dengan isnad hasan dari Utsman ra. berkata: Aku bertemu Rasul saw. dalam tidurku semalam dan aku melihat Abu Bakar dan Umar. Mereka berkata kepadaku: "Bersabarlah, karena kamu akan berbuka bersama kami nanti", kemudian Rasul saw. mengambil mushaf Al-Quran dan membukanya di depan Utsman. Lalu ia terbunuh di saat membaca Al-Quran.

Tapi walaupun begitu, Utsman bin Affan tidak hanya diam saja dalam menghadapi pengepungan, sebelum keadaan semakin genting, ia bahkan menampakkan dirinya dan berbicara kepada manusia mengingatkan tentang berbagai keutamaan dirinya yang telah diberitakan oleh rasulullah saw hingga bermunculanlah orang yang menyaksikan akan kebenaran hal tersebut. Namun hal tersebut tidak berpengaruh sama sekali terhadap golongan kedua, Khawarij, dan semisalnya

Di balik layar

Seorang tokoh Yahudi yang mendengki terhadap Islam dan berpura-pura masuk Islam bernama Abdullah bin Saba' beserta Sabaiyah nya (Sabaisme) sangat memainkan peran timbulnya fitnah di masa-masa akhir kekhilafahan Utsman ra. Provokator-provokator ini berhasil pula memfitnah Utsman ra. dengan fitnah-fitnah keji dan berhasil pula menghasut orang-orang berwatak keras yang belum mantap imannya, minim ilmu, fanatik terhadap suatu pendapat, serta berlebih-lebihan (ekstrem) dalam beragama, yaitu orang-orang khawarij, untuk melakukan makar dan konspirasi kepada seorang sahabat utama ra. yang telah dijamin surga. Hal ini 'didukung' oleh perubahan sosial di masyarakat Islam ketika itu dengan adanya orang-orang yang masuk Islam saat perluasan wilayah, namun tidak seiring dengan pemahaman yang benar tentang Islam itu sendiri kepada mereka.

Berikut beberapa tuduhan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab kepada Utsman ra. berikut bantahannya:

Nepotisme;

bahwa Utsman ra. dituduh mengganti tokoh-tokoh sahabat ra. dengan keluarganya yang derajatnya lebih rendah. 

Bantahan: 

Rasulullah saw. juga pernah mengangkat Usamah bin Zaid ra. padahal saat itu terdapat sahabat senior ra. seperti Abu Bakar dan Umar ra. Begitu pula Ali ra. pun pernah mengangkat Abbas ra. dan puteranya sebagai gubernur di beberapa tempat. Berkata Ibnu Taimiyah, bahwa Rasulullah saw. sejak dahulu mengangkat Bani Umayyah sebagai pejabat-pejabat penting dalam pemerintahan. Dan berkata Utsman ra.: "Aku tidak mengangkat seorang pun kecuali Rasulullah saw. telah pernah mengangkatnya terlebih dahulu."

Tuduhan bahwa beliau ra. banyak memberi kepada kerabatnya

Bantahan:

Justru 'Utsman ra. sedang melaksanakan perintah Allah Swt: "Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan..." (Q. S. Al-Isra : 26). Berkata Utsman ra.: "Aku akan mengabarkan pada kalian semua tentang kekhalifahanku. Sesungguhnya kedua pendahuluku bersikap keras pada dirinya dan kerabatnya sendiri, walaupun ikhlas dan mencari ridha Allah Swt., padahal Rasulullah saw. sendiri pun selalu memberikan shadaqah yg banyak pada kerabat-kerabatnya. Adapun aku berada di tengah keluarga yg sangat kekurangan maka aku hamparkan tanganku untuk meringankan beban mereka, karena mereka adalah tanggungjawabku dan jika kalian berpendapat ini salah maka tolaklah."Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: "Kabilah Utsman ra. adalah kabilah yg amat besar, tidak seperti halnya kabilah Abu Bakar ra. dan Umar ra., oleh karenanya kaum kerabatnya membutuhkan lebih banyak bantuan daripada keluarga kedua pendahulunya." Juga terdapat tuduhan dari sisi banyaknya pemberian yang mana hal tersebut adalah dusta.

Tuduhan bahwa beliau ra. mengusir Abu Dzar ra.

Bantahan:

 Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menerangkan: "Sesungguhnya Zaid bertanya kepada Abu Dzar tentang hal tersebut karena banyaknya isu dan penentang Utsman yg mengecam Utsman dan menuduhnya telah membuang Abu Dzar, lalu Abu Dzar menerangkan bahwa ia memilih tempat tersebut karena keinginannya sendiri."

Diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim dari Aisyah ra. yang mengatakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda kepada Utsman ra.:

"Sesungguhnya Allah akan memakaikan kepadamu baju kebesaran (kekuasaan), di mana apabila orang-orang munafik menginginkan agar engkau menanggalkannya, maka janganlah engkau tanggalkan."

Dari sejarah tentang fitnah dan pembunuhan khalifah Utsman bin Affan ini, akan *banyak sekali pelajaran yang dapat kita ambil,* di antaranya adalah *kewaspadaan yang harus dimiliki oleh setiap insan muslim* terhadap apapun yang terjadi, kita *tidak boleh terlalu gegabah* dalam mensikapi suatu hal yang terjadi, apapun tindakan yang akan kita lakukan *harus kita pikirkan dengan baik dan cermat*, tidak asal sembrono, karena setiap peluang yang ada dapat dimanfaatkan oleh musuh-musuh kita untuk mencelakakan kita dan din kita. Wallahu a'lam bis showab


Senin, 25 Januari 2021

Mengetahui WIS dari WIB?

MENGETAHUI WAKTU Dalam ilmu Astronomi / Falak

Waktu terbagi menjadi tiga bagian dikarenakan ada tiga pendapat tentang permulaan hari. 

A. WAKTU GHURUBIAH 

Waktu ini yang digunakan oleh syara’. Dengan waktu ini hari dimulai dari maghrib. Waktu ini mengikuti perjalanan matahari. 

B. WAKTU WASTHI 

Dengan waktu ini, hari dimulai dari jam 12:00 malam. Waktu ini berdasarkan طول البلد atau Garis Bujur Tempat lokasi dimana kita berada di Bumi dan jauhnya tempat dari titikNol yang memisahkan barat dan timur yang terletak di London di suatu daerah bernama Greenwich. Cara penghitungan waktu wasthi iniadalah setiap Bujur 15˚ berselisih 1jam, dan jika tempat tersebut berada di barat Greenwichmaka Bujurnya negative, dan jika berada di timurnya maka positive. Sementara Indonesia berada di Bujur 95-141, sehingga jam di Indonesia terbagi menjadi tiga yaitu: 1. WIB ( Waktu Indonesia bagian Barat ) untuk Bujur 95˚ -120˚atau Zona 7. 2. WITA ( Waktu Indonesia bagian Tengah ) untuk Bujur 120˚ -135˚atau Zona 8. 3. WIT ( Waktu Indonesia bagian Timur ) untuk Bujur 135˚ -141˚atau Zona 9. 

C. WAKTU ISTIWA’ 

Untuk mengetahui waktu istiwa’ terdapat beberapa metode, baik salaf maupun modern. Disini akan dipaparkan dua cara yang bisa digunakan untuk mengetahui waktu istiwa’ dengan tepat dan akurat 

1. Bencret 

Bencret adalah alat yang dipasang untuk mengetahui waktu berdasarkan matahari dengan memanfaatkan bayangan matahari. Waktu yang diketahui dengan bencret ini adalah waktu Istiwa’. Sebelum mengamalkannya , ada dua hal yang perlu di perhatikan dalam pemasangannya yaitu: 

a. Harus mengetahui arah utara dan selatan dengan pasti. 

b. Bencret harus tegak, sebab jika ada kemiringan meskipun sedikit, maka dapat berpengaruh. Untuk mengetahui arah utara & selatan bisa menggunakan kompas, dan saat penggunaan kompas harus dijauhkan dari medan magnet dan besi supya tidak mempengaruhinya. 

Kemudian cara selanjutnya adalah: 

a. Membuat lingkaran di atas tanah atau benda datar. 

b. Mendirikan benda lurus. 

c. Mengamati bayangan benda tersebut dua kali, yang pertama sebelum zawal dan kedua setelah zawal. 

Pengamatan dilakukan pada jam yang jaraknya ke zawal sama, misalkan pengamatan pertama dilakukan jam 11:00 maka pengamatan kedua dilakukan jam 13:00. 

d. Pada pengamatan pertama, tandai bayangan yang masuk ke garis lingkaran, dan pada pengamatan kedua, tandai bayangan yang keluar dari garis lingkaran. 

e. Kemudian garis antara dua tanda tersebut, garis itu menunjukkan arah barat dan timur. Dengan demikian maka kita dengan mudah mengetahui arah utara & selatan yaitu dengan menggaris 90 derajat dari barat sampai 90 derajat ke timur. Perhatikan gambar! 

f. Untuk mengetahui waktu dzuhur tinggal melihat bayangan benda tersebut, bila bayangan matahari pas dengan benda tersebut, maka itu adalah waktu istiwa’ sedangkan permulaan waktu dzuhur setelah setelah bayangan matahari melebihi dari benda tersebut. 

Sedangkan untuk waktu ashar adalah bilamana bayangan matahari panjangnya sama persis dengan benda tersebut. Namun perlu diketahui bahwa bencret punya kekurangan serta kelebihan, adapun kekurangannya adalah: 

a. Bisa dimungkinkan bayangannya tidak cocok disebabkan bencretnya miring baik saat pemasangan pertama kali atau dikarenakan gempa yang menyebabkan bergesernya tempat pemasangan bencret. 

b. Tidak bisanya melihat bayangan saat cuaca sedang mendung. 

c. Tidak dapat menentukan waktu secara menyeluruh yakni hanya dzuhur dan ashar saja. Sedangkan kelebihannya hanya terletak pada bisa mengetahui arah mata angin. 

2. Tafawut Yang dimaksud Tafawut adalah selisih antara dua waktu yang digunakan sehari-hari,Waktu yang dikehendaki disini tentunya adalah WIS dan WIB, karena keduanya itulah yang kita gunakan sehari-hari baik dalam kegiatan Ma’hadiyah dan Madrosiah selama di Pesantren maupun di rumah masing masing. Cara menggunakan tafawut ini adalah : mengurangi atau menambahkannya dari salah satu waktu ( yang sudah diketahui secara pasti ) untuk mengetahui waktu yang lain. Contohnya untuk mengetahui WIS; tinggal WIB dikurangi tafawut, maka jadinya adalah WIS. WIS = WIB +SELISIHatau sebaliknya, untuk mengetahui WIB; tinggal WIS dikurangiselisih, maka jadinya WIB. Juga yang tidak boleh dilupakan disini tentu waktu yang dibuat pedoman haruslah waktu yang sudah pasti benarnya, artinya jika kita ingin mengetahui waktu WIS, maka kita berpedoman pada waktu WIB yang harus pasti benarnya, baru kemudian ditambah selisih ditanggal itu.Misalnya pada tanggal 15 oktober jam 21:00 WIB, selisihnya tanggal itu adalah 45 menit, Maka cara mengetahui waktu istiwa’ saat itu adalah 21:00 + 00:45 = 21:45 WIS. Sebelum kita bisa mengetahui Selisih antara WIB &WIS, maka yang harus dilakukan pertamakali adalah mengetahui Bujur tempat / lokasi dimana kita berada secara pasti, sedangkan untuk mengetahuinya terdapat banyak cara seperti dengan melihat Peta, Globe, Software Encarta, GPS, Google Maps, Google Earth, dan masih banyak yang lainnya. Contohnya : kita ada di daerah Sidogiri Pasuruan tepatnya 112˚ 50’ 13’’ Bujur Timur. Sedangkan waktu WIB adalah, Waktu dalam Zona 7 dari Greenwich ( 15˚ x 7 = 105˚) . Maka selisih antara keduanya adalah menggunakan rumuz (105-112˚ 50’ 13’’ ) / 15 - Daqoiq Tafawut Hasil kalkulasi rumuz tersebut adalah Selisih Menit Antara WIB Dan WISuntuk tanggal tertentu sesuai daqoiq tafawutnya. Adapun daqoiq tafawut tersebut adalah sebagai berikut: 

Daqόiqu al-Tafawut TGL Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agust Sep Okt Nop Des

 - - - - + + - - + + + + ' '' ' '' ' '' ' '' ' '' ' '' ' '' ' '' ' '' ' '' ' '' ' '' 1 3 16 13 38 12 42 4 10 2 54 2 33 3 25 6 10 0 11 10 3 16 18 11 9 2 3 44 13 46 12 31 3 52 3 2 2 24 3 36 6 7 0 8 10 23 16 20 10 46 3 4 12 13 54 12 18 3 34 3 9 2 15 3 48 6 3 0 27 10 42 16 21 10 12 4 4 40 14 1 12 6 3 16 3 15 2 5 3 59 5 58 0 47 11 1 16 21 10 1 5 5 8 14 6 11 53 2 59 3 22 1 55 4 10 5 53 1 6 11 19 16 20 9 34 6 5 35 14 11 11 39 2 41 3 28 1 45 4 21 5 47 1 26 11 37 16 19 9 11 7 6 1 14 16 11 25 2 23 3 32 1 34 4 30 5 41 1 46 11 55 16 16 8 46 8 6 27 14 19 11 11 2 6 3 36 1 23 4 40 5 34 2 7 12 12 16 13 8 21 9 6 53 14 22 10 56 1 49 3 40 1 12 4 49 5 26 2 27 12 29 16 8 7 53 10 7 18 14 24 10 41 1 22 3 44 1 1 4 58 5 18 2 48 12 45 16 4 7 27 11 7 43 14 25 10 26 1 16 3 46 0 49 5 7 5 10 3 8 13 1 15 48 6 59 12 8 7 14 25 10 10 1 0 3 48 0 37 5 15 5 0 3 29 13 15 15 51 6 32 13 8 30 14 25 9 54 0 44 3 50 0 24 5 23 4 50 3 50 13 31 15 44 6 4 14 8 53 14 24 9 38 0 28 3 51 0 12 5 30 4 40 4 11 13 45 15 35 5 25 15 9 15 14 24 9 21 0 13 3 51 0 0 5 37 4 29 4 32 13 59 15 26 5 6 16 9 37 14 19 9 4 0 2 3 51 0 13 5 43 4 17 4 53 14 13 15 16 4 37 17 9 58 14 16 8 48 0 17 3 50 0 26 5 49 4 6 5 15 14 25 15 5 4 8 18 10 18 14 12 8 30 0 31 3 48 0 39 5 55 3 53 5 36 14 37 14 53 3 39 19 10 37 14 7 8 12 0 44 3 46 0 52 5 59 3 40 5 57 14 49 14 40 3 9 20 10 56 14 1 7 55 0 58 3 44 1 5 6 4 3 27 6 18 15 0 14 27 2 39 21 11 14 13 55 7 37 1 11 3 41 1 18 6 7 3 13 6 29 15 10 14 13 2 9 22 11 31 13 48 7 15 1 23 3 37 1 31 6 11 2 58 7 1 15 20 13 58 1 39 23 11 41 13 40 6 57 1 36 3 33 1 44 6 13 2 44 7 21 15 29 13 42 1 9 24 12 3 13 32 6 39 1 47 3 28 1 57 6 16 2 28 7 42 15 37 13 25 0 39 25 12 18 13 24 6 19 1 58 3 23 2 10 6 17 2 12 8 3 15 45 13 8 0 9 26 12 32 13 14 6 1 2 8 3 17 2 23 6 18 1 56 8 23 15 52 12 50 0 20 27 12 45 13 4 5 43 2 18 3 11 2 36 6 18 1 40 8 44 15 58 12 31 0 50 28 12 57 12 53 5 24 2 28 3 4 2 48 6 18 1 23 9 4 16 2 12 11 1 20 29 13 9 12 53 5 6 2 37 2 57 3 1 6 17 1 5 9 24 16 8 11 51 1 49 30 13 19 0 0 5 4 2 46 2 49 3 13 6 15 0 47 9 44 16 12 11 30 2 19 31 13 29 0 0 4 29 0 0 2 41 0 0 6 13 0 29 0 0 16 16 0 0 2 47 

Misal kita di Sidogiri berada di 112˚ 50’ 13’’ bujur timur, dan kita termasuk orang yang menggunakan jam WIB karena berada di zona waktu 7 timur dari Greenwich atau lebih tepatnya menggunakan waktunya daerah 105˚ ( waktu tengah antara 95˚ -120˚ ), Maka selisih antara waktu istiwa’ dan WIB pada tanggal 1 januari adalah bisa diketahui dengan menggunakan rumuz (105˚ - 112˚ 50’ 13’’) /15 - -3’ 16’’ = 00:28 menit, dan begitu seterusny`, Jadi kalau misal sekarang jam 21:00 WIB, maka Jam istiwa’nya adalah 21:28WIS. Berikut kami lampirkan juga jadwal hasil garapan Tafawut selama satu tahun untuk daerah Sidogiri dengan 112˚ 50’ 13’’ bujur timur, karena jadwal ini mengunakan kalender umum (masehi), maka jadwal ini bisa digunakan sepanjang masa.

Kamis, 05 November 2020

DOLLAR AMERIKA BUKAN SEKEDAR MATA UANG

US Dollar Bukan Sekedar Mata Uang

               Normalnya, sebuah Negara mendapat pendanaan salah satunya dengan memungut pajak dari rakyatnya. Namun, bagi Negara super power, mereka dapat memungut pajak dari Negara-negara lainnya. Itulah yang berabad-abad kita saksikan terjadi dalam imperium Yunani, Romawi, Ottoman, dan bahkan hingga Inggris Raya.

               Namun, untuk pertama kalinya, Amerika Serikat pada abad 20 bisa memajaki negara-negara lain dunia secara tidak langsung melalui beban inflasi penciptaan mata uang dollar yang tidak didukung dengan logam berharga. Mata uang dollar yang terdistribusi secara luas menempatkan Amerika pada tempat istimewa. Negara-negara lain harus berkeringat menyerahkan hasil buminya dari minyak, tuna, rotan, kayu, emas, tembaga sementara sang super power cukup menukarnya dengan uang kertas yang bisa dicetak kapan saja dan tanpa memiliki nilai intrinsik sedikit pun. Risiko terjadinya inflasi dari penciptaan dollar yang berlebihan dengan cerdik dialihkan kepada 60 % lebih penduduk bumiyang menggunakan mata uang ini.

Stabilitas mata uang

           Dalam perdagangan internasional tidak semua jenis mata uang memiliki legitimasi dan dapat dipergunakan secara luas. Negara berkembang misalnya, jarang yang menggunakan mata uang lokal untuk urusan transaksi internasional karena mata uang mereka dianggap volatile (tidak stabil). Lantaran itu, mereka menggunakan uang yang relative kuat seperti dollar.

             Kriteria stabil ini perlu dites dan diteliti lebih lanjut. Apakah dollar benar-benar mewakili mata uang yang stabil?Banyak ekonom yang berpendapat selama itu masih berupa fiat money, dimanapun ia akan menyimpan bom waktu ketidakstabilan sepanjang masa.Salah satu argumen utamanya, karena pemerintah gampang tergoda menerbitkan uang dalam jumlah yang tak terbatas (unlimited) dengan konsekuensi meroketnya tingkat inflasi.

Bisa disimpulkan bila Amerika menikmati pendapatan yang luar biasa besar dari penciptaan uang ini atau yang dikenal dengan istilah seigniorage (Pendapatan dari penerbitan mata uang). Keuntungan dari penciptaan mata uang semakin besar ketika banyak pendukung yang mensirkulasikan mata uang dollar tersebut ke seluruh penjuru dunia. Karena itu, sangat tidak adil bagi kebanyakan Negara berkembang di mana para buruh bekerja membanting tulang hanya untuk mengejar pendapatan $2-$5 per hari, sementara The Fed dengan sangat leluasa bisa mencetak dollar hampirunlimited untuk membiayaianggaran belanja Negara dengan konsekuensi orang seluruh dunia pengguna dollar ikut “menyumbang” dengan membayar inflasi yang diakibatkannya. Dengan kata lain, pemerintah Amerika secara tidak langsung bisa memajaki pemegang dollar di seluruh dunia melalui skema anggaran yang terinflasi.

The Fed dapat leluasa mencetak Dollar

Tak dapat disangkal saat ini dollar AS menjadi mata uang yang paling banyak dipakai di penjuru bumi. Dollar tidak hanya dipakai dalam perdagangan internasional, tapi juga menjadi mata uang yang paling banyak disimpan secara resmi sebagai cadangan devisa oleh banyak negara.

Kenapa kebanyakan Negara berlomba-lomba menyimpan dollar, bukan euro, pound sterling, yen. Boleh jadi alasan tersebut karena dollar menjadi satu-satunya alat pembayaran untuk komoditi minyak (minyak merupakan sumber energi bagi negara manapun).

Alasan rasional lain karena peran Amerika sebagai mesin ekonomi dunia. Ketika kemudian dalam perdagangan dunia, impor AS melebihi ekspornya (diperkirakan 75% total impor dunia diserap oleh Amerika sendiri), tak pelak dollar membanjiri pasar dunia. Para eksportir dari belahan dunia menerima pembayaran impor dari mitra dagangnya dalam bentuk dollar. Kemudian mereka menukarkan sebagian dollar tersebut ke dalam mata uang domestik ke bank sentral. Ketika dollar masih di-back up dengan emas, sebagian aliran dollar itu oleh bank sentral kemudian dikonversi menjadi emas dengan menukarkannya ke bank sentral AS, The Fed.

Namun ketika tuntutan konversidari dollar ke emas mulai menggunung dan mulai sulit dipenuhi, AS memainkan kartunya dengan menghentikan konvertibilitas Dollar sekaligus menandai ambruknya sistem Bretton woods yang menghargai 1 ons emas = 35 Dollar AS. Mulai saat itu juga para eksportir dari seluruh belahan dunia menerima pembayaran komoditinya dengan Dollar-uang kertas yang nominalnya tak segram pun didukung dengan emas.

Tiga indikator dasar

Kemampuan Dollar untuk terus bertahan menjadi alat pembayaran utama bisa dideteksi dari tingkat kepercayaan penggunanya. Kepercayaan tersebut sangat bergantung pada kemampuan AS dalam memelihara stabilitas dan kesinambungan fundamental ekonominya. Inflasi, pengangguran, dan tingkat hutang merupakan tiga indikator dasar yang dapat dijadkan acuan dalam menilai stabilitas fundamental ekonomi suatu Negara.

              AS berhasil mengendalikan tingkat inflasinya sejaktahun 1982 dan seterusnya hingga tahun 2007 berfluktuasi tipis antara 1% hingga 6 %. Tingkat pengangguran dapat dikatakan dalam posisi yang moderat berkisar antara 4% hingga 9 % dengan catatan semakin menurun dari tahun ke tahun. Dari 2 indikator tersebut dapat dikatakan bahwa AS tidak memiliki masalah serius dalam fundamental ekonominya.

              Namun bagaimana dengan tingkat hutang luar negerinya?? Total outstanding hutang AS dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada tahun 1998 jumlahnya mencapai 5,5 triliun dollar lebih dan meningkat menjadi 6,2 triliun di akhir tahun 2002. Bila sebelumnya AS dikenal sebagai Negara pemberi hutang, saat ini beralih menjadi Negara yang terjerat hutang yang tak terbayangkan. Bedanya, bila Negara-negara miskin harus berjuang sendirian untuk melunasihutangnya, AS bisa mendapatkan solusi yang lebih elegan dengan melibatkan seluruh masyarakat dunia pengguna Dollar untuk bersama-sama menanggung inflasi yang diakibatkan Dollar tersebut.

Manipulasi pasar modal domestik

             Robert Heller, anggota Federal Reserve Board , pada tahun 1989 mengeluarkan pernyataan bahwa atas nama stabilitas ekonomi, The Fed bisa saja membeli saham di pasar modal dalam jumlah besar untuk menstabilkan pasar dari ancaman inflasi akibat dari banyaknya jumlah Dollar yang beredar di masyarakat. Pernyataan ini sangat irasional karena terdapat berbagai persoalan teknis seperti, bagaimana cara The Fed (sebagai bank sentral) untuk masuk ke dalam mekanisme pasar modal.


               Ide menstabilkan pasar ini mengingatkan.    kembali tentang keberadaan tim khusus untuk menangani pasar modal setelah terjadinya market crash 1987. Tim yang dikenal dengan WGFM (Working Group on Financial Market), didirikan pada tahun 1988, adalah tim ad hoc yang terdiri dari menteri keuangan, gubernur The Fed, ketua Securities and Exchange Commision (semacam Bappepam), dan ketua Commodity Futures Trading Commision. Tugas utama dari tim ini adalah untuk mangambil tindakan yang “dianggap perlu” untuk menjaga daya saing dari pasar uang AS.

             Dalam kesempatan lain, Alan Greenspan pernah menyatakan bahwa The Fed juga melakukan upaya-upaya lain yang disebut “unconventional method” untuk menstabilkan ekonomi. Tidak menjelaskan secara terperinci apa maksud metode yang tidak konvensional itu, namun sumber yang tidak mau disebut nama dari The Fed mengakui langkah yang dimaksud adalah mengordinasikan korporasi-korporasi AS untuk saling memborong saham korporasi AS lainnya dalam rangka menarik Dollar yang beredar“terlalu banyak” di masyarakat.

Kesimpulan

             Ketika suatu sistem dipimpin oleh pihak yang kurang tepat, maka akan hadir kebijakan yang tidak adil. Faktanya, AS adalah satu-satunya Negara yang dapat mencetak mata uangnya sendiri tanpa khawatir akan meroketnya tingkat inflasi.

              Sistem ini tidak disia-siakan oleh AS. Kemampuannya mencetak uang tanpa batas telah memicu kemauan pemimpin Negara tersebut untuk menjadi rakus akan kekuatan yang dibuktikan dengan menjadi promotor perang Irak, menciptakan konspirasi kemiskinan di Darfur, serta menjaga ketidakstabilan perdamaian timur tengah yang kesemuanya itu dilakukan melalui mesin-mesin perangnya.

               Menjadikan fiat money yang tak sedikit pun di-back up dengan logam mulia bagaikan menyimpan bom waktu yang siap meledak kapan saja. Hal tersebut terjadi ketika disekuilibrium ekonomi tak tertahankan lagi seperti peristiwa great depression yang melanda AS dan krisis moneter yang menghantam seluruh Negara Asia tenggara. Ekonom-ekonom dunia memahami dengan baik fakta tersebut namun yang mereka lakukan justru tetap mempertahankan fiat money dan sekedar menunda terjadinya krisis keuangan berikutnya.

              Pertanyaannya, perlukah kita kembali memilih standar emas atau sistem yang mendekati seperti mekanisme Bretton Woods dulu?

“Gold is going to be part of the structure of international monetary system for the 21st century.”

Robert A. Mundell, Nobel Laureate

Selasa, 28 Juli 2020

BERKURBAN UNTUK ORANG YANG TELAH MENINGGAL DUNIA

               Setiap jelang hari raya Idul Adha selalu muncul pertanyaan seputar kurban,  di antaranya adalah tentang hukum berkurban untuk keluarga yang sudah meninggal. Hukum berkurban itu sendiri adalah sunnah muakkad. Tetapi khusus untuk Rasulullah saw hukumnya adalah wajib. Hal ini didasarkan kepada sabda beliau, salah satunya adalah yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi;

أُمِرْتُ بِالنَّحْرِ وَهُوَ سُنَّةٌ لَكُمْ

“Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk berkurban, dan hal itu merupakan sunnah bagi kalian” (HR. At-Tirmidzi).

Kesunnahan dalam hal ini adalah sunnah kifayah jika dalam keluarga adalah satu dari mereka telah menjalankan kurban maka gugurlah kesunnahan yang lain, tetapi jika hanya satu orang maka hukumnya adalah sunnah ‘ain.sedang kesunnahan berkurban ini tentunya ditujukan kepada orang muslim yang merdeka, sudah baligh, berakal dan mampu.

وَالْاُضْحِيَة- ....(سُنَّةٌ) مُؤَكَّدَةٌ فِيحَقِّنَاعَلَى الْكِفَايَةِ إِنْ تَعَدَّدَ أَهْلُ الْبَيْتِ فَإِذَا فَعَلَهَا وَاحِدٌ مِنْ أَهْلِ الْبَيْتِ كَفَى عَنِ الْجَمِيعِ وَإِلَّا فَسُنَّةُ عَيْنٍ وَالْمُخَاطَبُ بِهَا الْمُسْلِمُ اَلْحُرُّ اَلْبَالِغُ اَلْعَاقِلُ اَلْمُسْتَطِيعُ

“Hukum berkurban adalah sunnah muakkad yang bersifat kifayah apabila jumlahnya dalam satu keluarga banyak, maka jika salah satu dari mereka sudah menjalankannya maka sudah mencukupi untuk semuanya jika tidak maka menjadi sunnah ain. Sedangkan mukhatab (orang yang terkena khitab) adalah orang islam yang merdeka, sudah baligh, berakal dan mampu” (Muhammad al-Khathib asy-Syarbini, al-Iqna’ fi Halli Alfazhi Abi asy-Syuja’, Bairut-Maktab al-Buhuts wa ad-Dirasat, tt, juz, 2, h. 588)

Sampai di sini tidak ada persoalan, tetapi persoalan kemudian muncul mengenai berkurban untuk orang yang telah meninggal dunia. Biasanya hal ini dilakukan oleh pihak keluarganya, karena orang yang telah meninggal dunia sewaktu masih hidup belum pernah berkurban. Imam Muhyiddin Syarf an-Nawawi dalam kitab Minhaj ath-Thalibin dengan tegas menyatakan tidak ada kurban untuk orang yang telah meniggal dunia kecuali semasa hidupnya pernah berwasiat.

وَلَا تَضْحِيَةَ عَنْ الْغَيْرِ بِغَيْرِ إذْنِهِ وَلَا عَنْ مَيِّتٍ إنْ لَمْ يُوصِ بِهَا

“Tidak sah berkurban untuk orang lain (yang masih hidup) dengan tanpa seijinnya, dan tidak juga untuk orang yang telah meninggal dunia apabila ia tidak berwasiat untuk dikurbani” (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, Minhaj ath-Thalibin, Bairut-Dar al-Fikr, cet ke-1, 1425 H/2005 M, h. 321)

Setidaknya argumentasi yang dapat dikemukakan untuk menopang pendapat ini adalah bahwa kurban merupakan ibadah yang membutuhkan niat. Karenanya, niat orang yang berkurban mutlak diperlukan.

Namun ada pandangan lain yang menyatakan kebolehan berkurban untuk orang yang telah meninggal dunia sebagaimana dikemukakan oleh Abu al-Hasan al-Abbadi. Alasan pandangan ini adalah bahwa berkurban termasuk sedekah, sedangkan bersedekah untuk orang yang telah meninggal dunia adalah sah dan bisa memberikan kebaikan kepadanya, serta pahalanya bisa sampai kepadanya sebagaimana yang telah disepakati oleh para ulama.

لَوْ ضَحَّى عَنْ غَيْرِهِ بِغَيْرِإذْنِهِ لَمْ يَقَعْ عَنْهُ (وَأَمَّا) التَّضْحِيَةُ عَنْ الْمَيِّتِ فَقَدْ أَطْلَقَ أَبُوالْحَسَنِ الْعَبَّادِيُّ جَوَازَهَا لِأَنَّهَا ضَرْبٌ مِنْ الصَّدَقَةِ وَالصَّدَقَةُ تَصِحُّ عَنْ الْمَيِّتِ وَتَنْفَعُ هُوَتَصِلُ إلَيْهِ بِالْإِجْمَاعِ
“Seandainya seseorang berkurban untuk orang lain tanpa seizinnya maka tidak bisa. Adapun berkurban untuk orang yang sudah meninggal dunia maka Abu al-Hasan al-Abbadi memperbolehkannya secara mutlak karena termasuk sedekah, sedang sedekah untuk orang yang telah meninggal dunia itu sah, bermanfaat untuknya, dan pahalanya bisa sampai kepadanya sebagaimana ketetapan ijma` para ulama” (Lihat Muhyiddin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Bairut-Dar al-Fikr, tt, juz, 8, h. 406)

Di kalangan mazhab Syafi’i sendiri pandangan yang pertama dianggap sebagai pandangan yang lebih sahih (ashah) dan dianut mayoritas ulama dari kalangan mazhab syafi’i. Kendati pandangan yang kedua tidak menjadi pandangan mayoritas ulama mazhab syafi’i, namun pandangan kedua didukung oleh mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali. Hal ini sebagaimana yang terdokumentasikan dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah.

إِذَا أَوْصَى الْمَيِّتُ بِالتَّضْحِيَةِ عَنْهُ، أَوْ وَقَفَ وَقْفًا لِذَلِكَ جَازَ بِالاِتِّفَاقِ. فَإِنْ كَانَتْ وَاجِبَةً بِالنَّذْرِ وَغَيْرِهِ وَجَبَ عَلَى الْوَارِثِ إِنْفَاذُ ذَلِكَ. أَمَّا إِذَا لَمْ يُوصِ بِهَافَأَرَادَ الْوَارِثُ أَوْ غَيْرُهُ أَنْ يُضَحِّيَ عَنْهُ مِنْ مَال نَفْسِهِ، فَذَهَبَ الْحَنَفِيَّةُ وَالْمَالِكِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ إِلَى جَوَازِ التَّضْحِيَةِ عَنْهُ، إِلاَّ أَنَّ الْمَالِكِيَّةَ أَجَازُوا ذَلِكَ مَعَ الْكَرَاهَةِ. وَإِنَّمَا أَجَازُوهُ لِأَنَّ الْمَوْتَ لاَ يَمْنَعُ التَّقَرُّبَ عَنِ الْمَيِّتِ كَمَا فِي الصَّدَقَةِ وَالْحَجِّ

“Adapun jika (orang yang telah meninggal dunia) belum pernah berwasiat untuk dikurbani kemudian ahli waris atau orang lain mengurbani orang yang telah meninggal dunia tersebut dari hartanya sendiri maka mazhab hanafii, maliki, dan hanbali memperbolehkannya. Hanya saja menurut mazhab maliki boleh tetapi makruh. Alasan mereka adalah karena kematian tidak bisa menghalangi orang yang meninggal dunia untuk ber-taqarrub kepada Allah sebagaimana dalam sedekah dan ibadah haji” (Lihat, Wizarah al-Awqaf wa asy-Syu`un al-Islamiyyah-Kuwait, Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwatiyyah, Bairut-Dar as-Salasil, juz, 5, h. 106-107)

Demikian pandangan yang dapat kami kemukakan mengenai sebagian permasalahan kurban.  Jika ada yg berbeda pendapat, jadikan perbedaan pandangan para ulama dalam masalah fikih sebagai rahmat.

Jika Anda dan saudara-saudara Anda ingin berkurban untuk orang tua yang telah meninggal dunia, maka berarti anda mengikuti pendapat ulama yang kedua, seperti dijelaskan di atas. Bahwa berkurban dalam hal ini dimaksudkan sebagai sedekah, sedangkan bersedekah untuk orang yang telah meninggal dunia adalah sah dan bisa memberikan kebaikan kepadanya, serta pahalanya bisa sampai kepadanya sebagaimana yang telah disepakati oleh para ulama.

_Walloohu a'lam bish showab_.