Minggu, 09 Juni 2019

Menyingkap Asal Mula Istilah Halalbihalal Saat Hari Raya Idul Fitri

Ketika Hari Raya Idul Fitri tiba, acara halalbihalal menjadi tradisi yang tak terpisahkan. Sebuah momen yang berharga berkunjung ke rumah tetangga, saudara, dan kerabat untuk halalbihalal. Setiap individu pun saling memaafkan dan bersalam-salaman.

Meski lazim terdengar, kebanyakan orang mungkin mengira istilah 'halalbihalal' dari bahasa Arab, yakni al-halal-bil-halal. Namun, 'halalbihalal' sebenarnya berasal dari kata serapan 'halal' dengan sisipan 'bi' yang berarti 'dengan' (bahasa Arab) di antara 'halal'. Oleh karena itu, penambahan 'al' pada 'bihalal' tidak tepat.

Dari penjelasan dalam unggahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, ditulis pada Sabtu (23/6/2018), cara penulisan pun harus digabung, yang menjadi 'halalbihalal', bukan 'halal bihalal.' Ini dikarenakan ketiga unsur (halal, bi, halal) adalah satu kesatuan.

Halalbihalal tidak dapat diartikan secara harfiah dan satu persatu antara halal, bi, dan halal.  Istilah 'halal' berasal dari kata 'halla' dalam bahasa Arab, yang mengandung tiga makna, yaitu halal al-habi (benang kusut terurai kembali); halla al-maa (air keruh diendapkan); serta halla as-syai (halal sesuatu).

Dari ketiga makna tersebut dapat ditarik kesimpulan makna halalbihalal adalah kekusutan,kekeruhan atau kesalahan yang selama ini dilakukan dapat dihalalkan kembali. Artinya, semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali sedia kala.

Penggagas istilah
Halal BIhalal

Penggagas istilah 'halal bihalal adalah KH Abdul Wahab Chasbullah. Cerita bermula setelah Indonesia merdeka, tepatnya tahun 1948. Pada waktu itu termasuk pertengahan bulan Ramadan.

Para elit politik saling bertengkar dan tidak mau duduk dalam satu forum. Sementara itu, pemberontakan terjadi di mana-mana, seperti Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) dan PKI Madiun.

Terkait hal tersebut, Bung Karno memanggil KH Wahab Chasbullah, ulama dan tokoh besar Nahdlatul Ulama (NU) ke Istana Negara. Ia diminta saran untuk mengatasi situasi politik Indonesia yang tengah carut-marut.

Saran KH Wahab adalah menyelenggarakan silaturahim. Hal itu dilontarkan bertepatan menyambut Hari Raya Idul Fitri, yang mana seluruh umat Islam disunahkan bersilaturahim.

"Silaturahimkan biasa, saya ingin istilah yang lain," komentar Bung Karno, sebagaimana ditulis KH Masdar Farid Mas’udi, Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dari laman NU Online.

KH Wahab menjawab, para elit politik tidak mau bersatu dikarenakan mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu adalah dosa.

"Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa, maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturahim nanti kita pakai istilah 'halal bihalal', jelas KH Wahab.

Atas saran KH Wahab, pada Hari Raya Idul Fitri di tahun 1948, Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahim yang diberi judul 'Halalbihalal.'

Para tokoh politik akhirnya duduk satu meja. Mereka mulai menyusun kekuatan dan persatuan bangsa ke depan.

Sejak saat itu, berbagai instansi pemerintah di masa pemerintahan Bung Karno menyelenggarakan halalbihalal. Halalbihalal kemudian diikuti masyarakat Indonesia secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama.

Bung Karno bergerak di instansi pemerintah, sedangkan  KH Wahab menggerakkan masyarakat. Halalbihalal menjadi kegiatan rutin dan budaya Indonesia saat Hari Raya Idul Fitri hingga sekarang.

Sungkem dalam halalbihalal

Sungkem yang ada pada halalbihalal sendiri dimulai sejak  Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara I atau yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa. Setelah Hari Raya Idul Fitri, ia menyelenggarakan pertemuan antara Raja dengan para punggawa juga prajurit secara serentak di balai istana.

Mereka dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri. Budaya ini pun ditiru oleh masyarakat luas, termasuk organisasi keagamaan dan instansi pemerintah. Namun, sungkem yang dilaksanakan Pangeran Sambernyawa belum menyebut istilah 'halalbihalal.'

Itilah "halal bihalal" dicetuskan oleh KH Wahab Chasbullah dengan makna pertama (thalabu halâl bi tharîqin halâl) adalah mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan. Makna kedua (halâl "yujza'u" bi halâl) adalah pembebasan kesalahan dibalas  dengan pembebasan kesalahan dengan cara saling memaafkan.

Senin, 13 Mei 2019

Keramas dan Donor Darah Saat Puasa

Hukum pekerja bangunan yang di siang hari mandi keramas agar menjadi segar. Masalah ini sudah diijtihadkan oleh para ulama. Kita tinggal mengamalkan pendapat ulama.

Imam Bukhari dalam kitab Sahihnya membuat Bab "Mandi Bagi Orang Yang Berpuasa". Dalam hadis muallaqnya beliau mencantumkan riwayat Sahabat:

ﻭﻗﺎﻝ ﺃﻧﺲ: ﺇﻥ ﻟﻲ ﺃﺑﺰﻥ ﺃﺗﻘﺤﻢ ﻓﻴﻪ، ﻭﺃﻧﺎ ﺻﺎﺋﻢ

Anas berkata: "Saya punya kolam air dan saya berendam di dalamnya saat keadaan berpuasa"

Pensyarah Sahih Bukhari yang bermazhab Syafi'i yaitu Al Hafidz Ibn Hajar dalam Fathul Bari menampilkan hadis:

" ﻓﻠﻘﺪ ﺭﺃﻳﺖ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﺼﺐ اﻟﻤﺎء ﻋﻠﻰ ﺭﺃﺳﻪ ﻣﻦ اﻟﺤﺮ ﻭﻫﻮ ﺻﺎﺋﻢ "

Sebagian Sahabat melihat Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menyiram air ke kepala beliau karena panas di saat beliau berpuasa (HR Ahmad)

Bagaimana dengan donor darah di bulan Ramadhan? Tidak batal puasanya. Yang paling dekat dengan masalah ini adalah masalah bekam yang dilakukan oleh Nabi shalallahu alaihi wasallam.

Imam Nawawi berkata:

ﻭﻗﺪ ﺛﺒﺖ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ اﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻓﻲ ﺣﺪﻳﺚ ﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ " ﺃﻥ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ اﺣﺘﺠﻢ ﻭﻫﻮ ﻣﺤﺮﻡ ﺻﺎﺋﻢ "

Telah disebutkan dalam hadis Bukhari bahwa riwayat Ibnu Abbas yang menyatakan Nabi shalallahu alaihi wasallam pernah melakukan bekam dalam keadaan ihram dan berpuasa

 ﻗﺎﻝ ﻓﺤﺪﻳﺚ اﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﻧﺎﺳﺦ

"Imam Syafi'i berkata bahwa hadis Ibnu Abbas ini menghapus hukum hadis yang lain [yang mengatakan bahwa bekam membatalkan puasa]" (Al Majmu' 6/352)

Kamis, 09 Mei 2019

33 PERMASALAHAN SEPUTAR PUASA

1. PERGI SESUDAH FAJAR TIDAK BOLEH MEMBATALKAN PUASA

Bolehkan orang yang bepergian setelah Fajar membatalkan puasa ?

Jawab : Tidak boleh, karena bolehnya membatalkan puasa bagi musâfir, jika berangkatnya sebelum fajar. Namun menurut Imam Muzâni tetap diperbolehkan membatalkan puasa. Referensi :

سلم التوفيق صحـ : 43 مكتبة الحرمين

فَلَوْ اَصْبَحَ مُقِيْمًا ثُمَّ سَافَرَ فَلاَ يُفْطِرُ ِلأَنَّهُ عِبَادَةٌ اِجْتَمَعَ فِيْهَا السَفَرُ وَالْحَضَرُ فَغَلَبْنَا الْحَضَرَ وَقَالَ الْمُزَنِّىُ يَجُوْزُ لَهُ الْفِطْرُ ِلأَنَّ السَبَبَ الْمُرَخِّصَ مَوْجُوْدٌ اهـ

2. AROMA YANG TERSISA SETELAH MENCICIPI MASAKAN

Bolehkah bagi orang yang puasa mencicipi makanan, mengingat aroma makanan masih terasa di lidah?

Jawab : Boleh, asalkan tidak menelan apa yang dicicipi tersebut. Referensi:

تحفة المحتاج في شرح المنهاج الجزء 3 صحـ : 425 مكتبة دار إحياء التراث العربي

وَ عَنْ ذَوْقِ الطَّعَامِ وَغَيْرِهِ بَلْ يُكْرَهُ خَوْفًا مِنْ وُصُولِهِ إلَى حَلْقِهِ ( قَوْلُهُ إلَى حَلْقِهِ ) قَضِيَّتُهُ أَنَّ وُصُولَهُ قَهْرًا عَلَيْهِ مُفْطِرٌ وَلاَ يَبْعُدُ فِيمَا إذَا احْتِيجَ لِلذَّوْقِ أَنْ لاَ يَضُرَّ سَبْقُهُ إلَى الْجَوْفِ كَمَا يُؤْخَذُ مِمَّا تَقَدَّمَ فِي الْحَاشِيَةِ عَنِ اْلأَنْوَارِ ( قَوْلُهُ بَلْ يُكْرَهُ إلَخْ ) نَعَمْ إنِ احْتَاجَ إلَى مَضْغِ نَحْوِ خُبْزٍ لِطِفْلٍ لَمْ يُكْرَهْ نِهَايَةٌ وَإِيعَابٌ قَالَ ع ش قَوْلُهُ نَعَمْ إنِ احْتَاجَ إلَخْ قَضِيَّةُ اقْتِصَارِهِ عَلَى ذَلِكَ كَرَاهَةُ ذَوْقِ الطَّعَامِ لِغَرَضِ إِصْلاَحِهِ لِمُتَعَاطِيهِ وَيَنْبَغِي عَدَمُ كَرَاهَتِهِ لِلْحَاجَةِ وَإِنْ كَانَ عِنْدَهُ مُفْطِرٌ غَيْرُهُ ِلأَنَّهُ قَدْ لاَ يُعْرَفُ إصْلاَحُهُ مِثْلَ الصَّائِمِ اهـ ( قَوْلُهُ فِي الْمَتْنِ وَذَوْقِ الطَّعَامِ وَالْعِلْكِ ) وَمَحَلُّهُ فِي غَيْرِ مَا يَتَفَتَّتُ أَمَّا هُوَ فَإِنْ تَيَقَّنَ وُصُولَ بَعْضِ جِرْمِهِ عَمْدًا إلَى جَوْفِهِ أَفْطَرَ وَحِينَئِذٍ يَحْرُمُ مَضْغُهُ بِخِلاَفِ مَا إذَا شَكَّ أَوْ وَصَلَ طَعْمُهُ أَوْ رِيحُهُ ِلأَنَّهُ مُجَاوِرٌ اهـ

3. MENGUNYAH MAKANAN UNTUK SANG BAYI

Kasih sayang seorang ibu begitu besar pada anak tercintanya. Ia rela melakukan apapun demi pertumbuhan dan kesehatan anaknya. Termasuk ketika menyuapin si kecil, sang ibu terlebih dulu mengunyah sebelum makanan diberikan pada anaknya, padahal ia dalam keadaan berpuasa. Apakah mengunyah makanan diperbolehkan bagi orang yang berpuasa sementara aroma dan rasa makanannya sangat kentara di lidah?

Jawab : Boleh, dengan syarat tanpa menelan makanan yang dikunyah tersebut, walaupun aroma dan rasa makanan masih terasa dilidah. Referensi :

حاشية الجمل الجزء 2 صحـ : 329 مكتبة دار الفكر

وَ تَرْكُ ذَوْقٍ لِطَعَامٍ أَوْ غَيْرِهِ خَوْفَ وُصُولِهِ حَلْقَهُ وَتَقْيِيدُ اْلأَصْلِ بِذَوْقِ الطَّعَامِ جَرَى عَلَى الْغَالِبِ وَ تَرْكُ عَلْكٍ بِفَتْحِ الْعَيْنِ ِلأَنَّهُ يَجْمَعُ الرِّيقَ فَإِنْ بَلَعَهُ أَفْطَرَ فِي وَجْهٍ وَإِنْ أَبْقَاهُ عَطَّشَهُ وَهُوَ مَكْرُوهٌ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ (قَوْلُهُ خَوْفَ وُصُولِهِ حَلْقَهُ) نَعَمْ إنِ احْتَاجَ إلَى مَضْغِ نَحْوِ خُبْزٍ لِطِفْلٍ لَمْ يُكْرَهْ اهـ شَرْحُ م ر ( قَوْلُهُ وَتَرْكُ عَلْكٍ ) أَيْ لاَ يَتَحَلَّلُ مِنْهُ جِرْمٌ وَمِنْهُ اللِّبَانُ ( وَقَوْلُهُ بِفَتْحِ الْعَيْنِ ) وَهُوَ الْفِعْلُ أَيْ الْمَضْغُ ( وَقَوْلُهُ فِي وَجْهٍ ) أَيْ ضَعِيفٍ وَالصَّحِيحُ خِلاَفُهُ وَإِنْ تَرَوَّحَ ذَلِكَ الرِّيقَ بِرِيحِهِ أَوْ وَجَدَ فِيهِ طَعْمَهُ اهـ

4. SAHUR SEBELUM JAM 12 MALAM

Untuk mengantisipasi rasa haus dan lapar saat berpuasa, agama menganjurkan agar mengakhirkan makan sahur. Hal ini tidak lain supaya lebih kuat dan semangat dalam menjalankan ibadah puasa. Namun entah karena apa, terkadang sebagian orang melaksanakan makan sahur sebelum jam 12 malam. Apakah yang demikian masih mendapatkan kesunahan sahur ?

Jawab : Tidak, karena waktu sahur mulai pertengahan malam. Referensi:

حاشية الباجورى الجزء 1 صحـ : 293 مكتبة دار الكتب العلمية

( وَقَوْلُهُ وَتَأْخِيْرُ السَّحُوْرِ ) - الى أن قال - وَيَدْخُلُ وَقْتُهُ بِنِصْفِ اللَّيْلِ فَاْلأَكْلُ قَبْلَهُ لَيْسَ بِسَحُوْرٍ فَلاَ يَحْصُلُ بِهِ السُنَّةُ اهـ

5. NIAT PUASA SENIN-KAMIS PLUS QADLA'

Seseorang mempunyai tanggungan qadlâ’ puasa Ramadlan. Kebetulan disaat meng-qadlâ’ puasa bertepatan dengan hari Senin. Kesempatan ini tidak disia-siakan olehnya, disamping melakukan puasa qadlâ’, ia juga niat mengerjakan puasa sunah. Bisakah ia mendapatkan dua pahala, yakni pahala qadlâ’ dan sunah?

Jawab : Bisa, apabila keduanya diniati. Referensi:

إعانة الطالبين الجزء 2 صحـ : 306 – 307 مكتبة دار الفكر

(فَرْعٌ) أَفْتَى جَمْعٌ مُتَأَخِّرُوْنَ بِحُصُوْلِ ثَوَابِ عَرَفَةَ وَمَا بَعْدَهُ بِوُقُوْعِ صَوْمِ فَرْضٍ فِيْهَا خِلاَفٌ لِلْمَجْمُوْعِ وَتَبِِعَهُ اَلإسْنَوِيُّ فَقَالَ إِنْ نَوَاهُمَا لَمْ يَحْصُلْ لَهُ شَيْءٌ مِنْهُمَا قَالَ شَيْخُنَا كَشَيْخِهِ وَالَّذِيْ يُتَّجَهُ أَنَّ الْقَصْدَ وُجُوْدُ صَوْمٍ فِيْهَا فَهِيَ كَالتَّحِيَّةِ فَإِنْ نَوَى التَّطَوُّعَ أَيْضًا حَصَلاَ وَإِلاَّ سَقَطَ عَنْهُ الطَّلَبُ (قَوْلُهُ فَإِنْ نَوَى التَّطَوُّعَ أَيْضًا) أَيْ كَمَا أَنَّهُ نَوَى الْفَرْضَ (وَقَوْلُهُ حَصَلاَ) أَي التَّطَوُّعُ وَالْفَرْضُ أَيْ ثَوَابُهُمَا ( قَوْلُهُ وَإِلاَّ ) أَيْ وَإِنْ لَمْ يَنْوِ التَّطَوُّعَ بَلْ نَوَى الْفَرْضَ فَقَطُّ (وَقَوْلُهُ سَقَطَ عَنْهُ الطَّلَبُ) أَيْ بِالتَّطَوُّعِ لاِنْدِرَاجِهِ فِي الْفَرْضِ اهـ

6. SATU NIAT DUA PAHALA

Kadang-kadang pada hari-hari tertentu, puasa disunahkan karena dua sebab, semisal hari Kamis bertepatan dengan hari ‘Âsyûrâ. Apakah orang yang berpuasa pada hari tersebut bisa memperoleh dua kesunahan ?

Jawab: Bisa, asalkan keduanya diniati. Referensi:

إعانة الطالبين الجزء 2 صحـ : 307 مكتبة دار الفكر

(تَنْبِيْهٌ) اِعْلَمْ أَنَّهُ قَدْ يُوْجَدُ لِلصَّوْمِ سَبَبَانِ كَوُقُوْعِ عَرَفَةَ أَوْ عَاشُورَاءَ يَوْمَ اثْنَيْنِ أَوْ خَمِيسٍ أَوْ وُقُوْعِ اثْنَيْنِ أَوْ خَمِيسٍ فِي سِتَّةِ شَوَّالٍ فَيَزْدَادُ تَأْكُّدُهُ رِعَايَةً لِوُجُوْدِ السَّبَبَيْنِ فَإِنْ نَوَاهُمَا حَصَلاَ كَالصّدَقَةِ عَلَى الْقَرِيْبِ صَدَقَةَ وَصِلَةٍ وَكَذَا لَوْ نَوَى أَحَدَهُمَا فِيْمَا يَظْهَرُ اهـ

7. MENJUAL MAKANAN DI SIANG HARI

“Terpaksa” sering dibuat alasan sebagai pembenaran atas semua tindakan. Sebagaimana realita yang terjadi di sekeliling kita. Walaupun sudah tahu bulan puasa, masih saja ada yang berjualan makanan disiang hari. Bolehkah menjual makanan disiang hari pada saat bulan Ramadlan?

Jawab: Tidak boleh, karena mendorong terjadinya maksiat. Kecuali menjual makanan untuk persiapan buka puasa. Referensi:

إعانة الطالبين الجزء الثالث صحـ : 29 – 30 مكتبة دار الفكر

(وَ) حَرُمَ أَيْضًا ( بَيْعُ نَحْوِ عِنَبٍ مِمَّنْ ) عُلِمَ أَوْ ( ظُنَّ أَنَّهُ يَتَّخِذُهُ مُسْكِرًا) لِلشُّرْبِ وَاْلاَمْرَدِ مِمَّنْ عُرِفَ بِالْفُجُوْرِ بِهِ وَالدِّيْكِ لِلْمُهَارَشَةِ وَالْكَبْشِ لِلْمُنَاطَحَةِ وَالْحَرِيْرِ لِرَجُلٍ يَلْبَسَهُ وَكَذَا بَيْعُ نَحْوِ الْمِسْكِ لِكَافِرٍ يَشْتَرِيْ لِتَطْيِيْبِ الصَّنَمِ وَالْحَيَوَانِ لِكَافِرٍ عُلِمَ أَنَّهُ يَأْكُلُهُ بِلاَ ذَبْحٍ ِلأَنَّ اْلأَصَحَّ أَنَّ الْكُفَّارَ مُخَاطَبُوْنَ بِفُرُوْعِ الشَّرِيْعَةِ كَالْمُسْلِمِيْنَ عِنْدَنَا خِلاَفًا ِلأَبِيْ حَنِيْفَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ فَلاَ يَجُوْزُ اْلإِعَانَةُ عَلَيْهِمَا وَنَحْوِ ذَلِكَ مِنْ كُلِّ تَصَرُّفٍ يُفْضِيْ إِلَى مَعْصِيَةٍ يَقِيْنًا أَوْ ظَنًّا وَمَعَ ذَلِكَ يَصِحُّ الْبَيْعُ وَيُكْرَهُ بَيْعُ مَا ذُكِرَ مِمَّنْ تُوُهِّمَ مِنْهُ ذَلِكَ ( وَقَوْلُهُ مِنْ كُلِّ تَصَرُّفٍ يُفْضِيْ إِلَى مَعْصِيَةٍ ) بَيَانٌ لِنَحْوٍ وَذَلِكَ كَبَيْعِ الدَّابَّةِ لِمَنْ يُكَلِّفُهَا فَوْقَ طَاقَتِهَا وَاْلأَمَّةِ عَلَى مَنْ يَتَّخِذُهَا لِغِنَاءٍ مُحَرَّمٍ وَالْخَشَبِ عَلَى مَنْ يَتَّخِذُهُ آلَةَ لَهْوٍ وَكَإِطْعَامِ مُسْلِمٍ مُكَلَّفٍ كَافِرًا مُكَلَّفًا فِيْ نَهَارِ رَمَضَانَ وَكَذَا بَيْعُهُ طَعَامًا عَلِمَ أَوْ ظَنَّ أَنَّهُ يَأْكُلُهُ نَهَارًا ( قَوْلُهُ وَمَعَ ذَلِكَ إِلَخْ ) رَاجِعٌ لِجَمِيْعِ مَا قَبْلَهُ أَيْ وَمَعَ تَحْرِيْمِ مَا ذُكِرَ مِنْ بَيْعِ نَحْوِ الْعِنَبِ وَمَا ذُكِرَ بَعْدُ يَصِحُّ الْبِيْعُ اهـ

8. MASUKNYA AIR KE TELINGA SAAT MANDI

Mandi disaat cuaca panas sangat menyegarkan tubuh, terlebih lagi ketika tubuh gerah dan berkeringat. Hal ini dimanfaatkan oleh sebagian orang yang tubuhnya mulai lemas karena berpuasa. Apakah masuknya air tanpa disengaja pada bagian anggota tubuh semisal telinga dapat membatalkan puasa ?

Jawab : Membatalkan puasa, kecuali ketika mandi wajib atau sunah. Referensi:

إعانة الطالبين الجزء الثانى صحـ : 265 مكتبة دار الفكر

(وَالْحَاصِلُ) أَنَّ الْقَاعِدَةَ عِنْدَهُمْ أَنَّ مَا سَبَقَ لِجَوْفِهِ مِنْ غَيْرِ مَأْمُوْرٍ بِهِ يُفْطِرُ بِهِ أَوْ مِنْ مَأْمُوْرٍ بِهِ وَلَوْ مَنْدُوْبًا لَمْ يُفْطِرْ وَيُسْتَفَادُ مِنْ هِذِهِ الْقَاعِدَةِ ثَلاَثَةُ أَقْسَامٍ اَلأَوَّلُ يُفْطِرُ مُطْلَقًا بَالَغَ أَوْ لاَ وَهَذَا فِيْمَا إِذَا سَبَقَ الْمَاءُ إِلَى جَوْفِهِ فِيْ غَيْرِ مَطْلُوْبٍ كَالرَّابِعَةِ وَكَانْغِمَاسٍ فِي الْمَاءِ لِكَرَاهَتِهِ لِلصَّائِمِ وَكَغُسْلِ تَبَرُّدٍ أَوْ تَنَظُفٍ الثَّانِيُّ يُفْطِرُ إِنْ بَالَغَ وَهَذَا فِيْمَا إِذَا سَبَقَهُ الْمَاءُ فِيْ نَحْوِ الْمَضْمَضَةِ الْمَطْلُوْبَةِ فِيْ نَحْوِ الْوُضُوْءِ الثَّالِثُ لاَ يُفْطِرُ مُطْلَقًا وَإِنْ بَالَغَ وَهَذَا عِنْدَ تَنَجُّسِِ الْفَمِّ لِوُجُوْبِ الْمُبَالَغَةِ فِيْ غَسْلِ النَّجَاسَةِ عَلَى الصَّائِمِ وَعَلَى غَيْرِهِ لِيَنْغَسِلَ كُلُّ مَا فِيْ حَدِّ الظَّاهِرِ اهـ

9. MEMAKAI OBAT TETES MATA

Kenyataan dimasyarakat, tidak sedikit yang harus dipertegas kembali mengenai sah dan tidaknya sebuah ibadah. Contoh kecil, seseorang yang sedang melaksanakan ibadah puasa mengobati matanya dengan Visin, ternyata obat tetes tersebut sangat terasa di tenggorokan. Apakah hal tersebut membatalkan puasa ?

Jawab: Puasanya tidak batal. Karena obat mata yang terasa di tenggorokan itu masuk melalui pori-pori, bukan lubang yang tembus ke tenggorokan, seperti hidung. Referensi :

حاشيتا قليوبي وعميرة الجزء 2 صحـ : 73 مكتبة دار إحياء الكتب العربية

( وَلاَ ) يَضُرُّ ( اَلإِكْتِحَالُ وَإِنْ وَجَدَ طَعْمَهُ ) أَيْ الْكُحْلِ ( بِحَلْقِهِ ) ِلأَنَّهُ لاَ مَنْفَذَ مِنْ الْعَيْنِ إلَى الْحَلْقِ وَالْوَاصِلِ إلَيْهِ مِنْ الْمَسَامِّ ( وَكَوْنُهُ ) أَيْ الْوَاصِلِ ( بِقَصْدٍ فَلَوْ وَصَلَ جَوْفَهُ ذُبَابٌ أَوْ بَعُوضَةٌ أَوْ غُبَارُ الطَّرِيقِ أَوْ غَرْبَلَةُ الدَّقِيقِ لَمْ يُفْطِرْ ) ِلأَنَّ التَّحَرُّزَ عَنْ ذَلِكَ يَعْسُرُ وَلَوْ فَتَحَ فَاهُ عَمْدًا حَتَّى دَخَلَ الْغُبَارُ جَوْفَهُ لَمْ يُفْطِرْ عَلَى اْلأَصَحِّ فِي التَّهْذِيبِ اهـ

10. PEKERJA BERAT MEMBATALKAN PUASA

Kehidupan masyarakat yang di bawah garis kemiskinan sangat memperihatinkan. Mereka harus banting tulang, tidak mengenal lelah demi menutupi kebutuhan anak istrinya. Pekerjaan beratpun dianggap hal yang biasa, ketimbang tidak sama sekali. Apakah pekerja berat seperti kuli bangunan, penuai padi dan sesamanya boleh membatalkan puasa?

Jawab : Tidak Boleh, kecuali jika dengan puasa akan mengalami kepayahan (masyaqqat). Referensi:

بشرى الكريم الجزء 2 صحـ : 72 مكتبة الحرمين

وَيَلْزَمُ أَهْلَ الْعَمَلِ الْمُشِقِّ فِيْ رَمَضَانَ كَالْحَصَّادِيْنَ وَنَحْوِهِمْ تَبْيِيْتُ النِّيَةِ ثُمَّ إِنْ لَحِقَهُ مِنْهُمْ مَشَقَّةٌ شَدِيْدَةٌ أَفْطَرَ وَإِلاَّ فَلاَ وَلاَ فَرْقَ بَيْنَ اْلأَجِيْرِ وَالْغَنِيِّ وَغَيْرِهِ أَوْ الْمُتَبَرِّعِ وَإِنْ وَجَدَ غَيْرَهُ وَتَأْتَّى لَهُم الْعَمَلُ لَيْلاً اهـ

11. JUMLAH QADLA PUASA TIDAK DIKETAHUI

Pintu taubat belum tertutup, selama nyawa masih dikandung badan dan bersungguh-sungguh insya Allah akan terampuni. Namun bertaubat tidak cukup hanya dengan penyesalan, disamping itu juga harus meng-qadlâ’-i semua kewajiban yang telah ditinggalkan, termasuk puasa. Berapakah puasa yang harus di-qadlâ’, bila seseorang lupa jumlah puasa yang ditinggalkannya ?

Jawab : Wajib meng-qadlâ’ puasa sampai yakin sudah dikerjakan semua. Referensi:

& حواشي الشرواني الجزء 3 صحـ : 396 مكتبة دار إحياء ااتراث العربي

وَلَوْ عَلِمَ أَنَّهُ صَامَ بَعْضَ اللَّيَالِي وَبَعْضَ اْلأَيَّامِ وَلَمْ يَعْلَمْ مِقْدَارَ اْلأَيَّامِ الَّتِي صَامَهَا فَظَاهِرٌ أَنَّهُ يَأْخُذُ بِالْيَقِينِ فَمَا تَيَقَّنَهُ مِنْ صَوْمِ اْلأَيَّامِ أَجْزَأَهُ وَقَضَى مَا زَادَ عَلَيْهِ سم اهـ

& إحياء علوم الدين الجزء الرابع صحـ : 35 مكتبة الهداية

فَإِنْ شَكَّ فِيْ عَدَدِ مَا فَاتَهُ مِنْهَا حُسِبَ مِنْ مُدَّةِ بُلُوْغِهِ وَتُرِكَ الْقَدْرُ الَّذِىْ يُسْتَيْقَنُ أَنَّهُ أَدَّاهُ وَيَقْضِى الْبَاقِىَ وَلَهُ أَنْ يَّأخُذَ فِيْهِ بِغَالِبِ الظَّنِّ وَيَصِلَ إِلَيْهِ عَلَى سَبِيْلِ التَّحَرِّىْ وَاْلإِجْتِهَادِ وَأَمَّا الصَّوْمُ فَإِنْ كَانَ قَدْ تَرَكَهُ فِيْ سَفَرٍ وَلَمْ يَقْضِهِ أَوْ أَفْطَرَ عَمْدًا أَوْ نَسِيَ النِّيَّةَ بِاللَّيْلِ وَلَمْ يَقْضِ فَيُتَعَرَّفُ مَجْمُوْعُ ذَلِكَ بِالتَّحَرِّىْ وَاْلإِجْتِهَادِ وَيَشْتَغِلُ بِقَضَائِهِ اهـ

12. PUASA WANITA YANG BELUM MANDI BESAR

Sebagaimana telah diketahui, bagi perempuan ketika keluar darah haid tidak boleh melakukan sebuah ibadah yang mensyaratkan niat atau suci dari hadats, seperti: shalat, thawaf dan sesamanya. Begitu pula sebaliknya, ia harus segera melakukan ibadah fardlu saat darah haid mulai berhenti. Sahkah ibadah puasanya perempuan yang sudah mampet dari haidnya akan tetapi belum mandi besar ?

Jawab: Sah. Referensi:

& حاشيتا قليوبي وعميرة الجزء 1 صحـ : 115 مكتبة دار إحياء الكتب العربية

( فَإِذَا انْقَطَعَ ) أَيْ الْحَيْضُ ( لَمْ يَحِلَّ قَبْلَ الْغُسْلِ ) مِمَّا حَرُمَ ( غَيْرُ الصَّوْمِ وَالطَّلاَقِ ) فَيَحِلاََّنِ لاِنْتِفَاءِ مَانِعِ اْلأَوَّلِ وَالْمَعْنَى الَّذِي حَرُمَ لَهُ الثَّانِي قَوْلُهُ ( غَيْرُ الصَّوْمِ وَالطَّلاَقِ ) أَيْ وَالطُّهْرُ كَمَا فِي الْمَنْهَجِ وَعَلَّلَ الشَّارِحُ اْلأَوَّلَيْنِ ِلأَنَّهُ لَمْ يَذْكُرْ الثَّالِثَ وَعَلَّلَ الثَّلاَثَةَ فِي الْمَنْهَجِ بِقَوْلِهِ لاِنْتِفَاءِ عِلَّةِ التَّحْرِيمِ وَهِيَ الْمَانِعُ فِي الصَّوْمِ وَطُولُ الْمُدَّةِ فِي الطَّلاَقِ وَالتَّلاَعُبُ فِي الطُّهْرِ وَقِيلَ عِلَّةُ اْلأَوَّلِ اجْتِمَاعُ الْمُضْعِفَيْنِ كَمَا مَرّ اهـ

13. PAK SOPIR SERING MEMBATALKAN PUASA

Menikah dan berkeluarga bukan pekerjaan mudah, butuh kesiapan dzahir dan batin. Taruh saja sopir bus yang setiap harinya jauh dari keluarga karena tuntutan ekonomi. kehidupannya selalu di perjalanan menuju satu kota ke kota yang lain demi anak dan istri. Apakah bagi pak sopir setiap harinya diperbolehkan membatalkan puasa mengingat ia selalu bepergian ?

Jawab: Tidak boleh, karena akan meninggalkan kewajiban puasa selama-lamanya, kecuali ada niat meng-qadlâ’ puasa. Namun menurut Ibn Hajâr selama dalam bepergian boleh membatalkan puasa. Referensi :

كاشفا ة السجا صحـ :

وَالصَّوْمُ لِلْمُسَافِرِ أَفْضَلُ مِنَ الْفِطْرِ إِنْ لَمْ يَشُقَّ عَلَيْهِ ِلأَنَّ فِيْهِ بَرَاءَة َلذِّمَّةِ فَإِنْ شَقَّ عَلَيْهِ بِأَنْ لَحِقَهُ مِنْهُ نَحْوُ أَلَمٍ يَشُقُّ احْتِمَالُهُ عَادَةً فَالْفِطْرُ أَفْضَلُ أَمَّا إذَا خَشِيَ مِنْهُ تَلَفَ مَنْفَعَةِ عُضْوٍ فَيَجِبُ الْفِطْرُ فَإِنْ صَامَ عَصَى وَأَجْزَأَهُ وَمَحَلُّ جَوَازِ الْفِطْرِ لِلْمُسَافِرِ إِذَا رَجَا إِقَامَةً يَقْضِيْ فِيْهَا وَإِلاَّ بِأَنْ كَانَ مُدِيْمًا لَهُ وَلَمْ يُرْجَ ذَلِكَ فَلاَ يَجُوْزُ لَهُ الْفِطْرُ عَلَى الْمُعْتَمَدِ ِلأَدَائِهِ إِلَى إِسْقاَطِ الْوُجُوْبِ بِالْكُلِّيَّةِ قَالَ ابْنُ حَجَرٍ بِالْجَوَازِ فَائِدَتُهُ فِيْمَا إِذَا أَفْطَرَ فِيْ أَيَّامِ الطَّوِيْلَةِ أَنْ يَّقْضِيَهُ فِيْ أَيَّامٍ أَقْصَرُ مِنْهَا إِنْتَهَى مِنَ الشَّرْقَاوِي وَالزِّيَادِي اهـ

حاشيتا قليوبي وعميرة الجزء 2 صحـ : 88 مكتبة دار إحياء الكتب العربية

كَذَا قَالَهُ شَيْخُنَا وَنَقَلَ الْعَلاَمَةُ ابْنُ قَاسِمٍ عَنْ شَيْخِنَا الرَّمْلِيِّ أَنَّهُ يَكْفِي تَمَكُّنُهُ فِي الْعَامِ اْلأَوَّلِ وَبِهَذَا عُلِمَ أَنَّهُ لاَ فِدْيَةَ عَلَى نَحْوِ الْهَرَمِ بِتَأْخِيرِ الْفِدْيَةِ لِعَدَمِ الْقَضَاءِ فِيهِ وَلاَ عَلَى مُدِيمِ السَّفَرِ لاِسْتِمْرَارِ عُذْرِهِ كَمَا مَرَّ اهـ

إعانة الطالبين الجزء الثانى صحـ : 267 مكتبة دار الفكر

وَيسْتَثْنَى مِنْ جَوَازِ الْفِطْرِ بِالسَّفَرِ مُدِيْمُ السَّفَرِ فَلاَ يُبَاحُ لَهُ الْفِطْرُ ِلأَنَّهُ يُؤَدِّيْ إِلَى إِسْقَاطِ الْوُجُوْبِ بِالْكُلَّيَّةِ إِلاَّ أَنْ يَقْصِدَ قَضَاءً فِيْ أَيَّامٍ أَخَرَ فِيْ سَفَرِهِ وَمِثْلُهُ مَنْ عَلِمَ مَوْتَهُ عَقِبَ الْعِيْدِ فَيَجِبُ عَلَيْهِ الصَّوْمُ إِنْ كَانَ قَادِرًا فَجَوَازُ الْفِطْرِ لِلْمُسَافِرِ إِنَّمَا هُوَ فِيْمَنْ يَرْجُوْ إِقَامَةً يَقْضِيْ فِيْهَا وَهَذَا هُوَ مَا جَرَى عَلَيْهِ السُّبُكِيُّ وَاسْتَظْهَرَهُ فِي النِّهَايَةِ اهـ

14. MENELAN LUDAH KETIKA GUSI BERDARAH

Dalam melaksanakan ritual puasa banyak hal yang perlu diketahui terkait masalah batal dan tidaknya puasa. Sebut saja kang Asror, entah karena apa, disaat sedang berpuasa gusinya sering mengeluarkan darah. akibatnya percampuran air ludah dan darah sulit dihindari. Hal ini akan menjadi problem ketika ia mau menelan ludahnya. Apakah puasanya kang Asror batal saat menelan ludah ?

Jawab : Batal, kecuali jika darah yang keluar dari gusi tersebut terus menerus. Dengan demikian hal itu termasuk masyaqqat. Referensi:

& بُغْيَةُ المْسُتَرْشِدِيْنَ للِسَيّدِ باعَلَوِي الحضرمي صحـ : 182 مكتبة دار الفكر

(مَسْأَلَةُ ك) يُعْفَى عَنْ دَمِّ اللِّثَّةِ الَّذِيْ يَجْرِيْ دَائِماً أَوْ غَالِباً وَلاَ يُكَلَّفُ غَسْلٌ فِيْهِ لِلْمَشَقَّةِ بِخِلاَفِ مَا لَوِ احْتَاجَ لِلْقَيْءِ بِقَوْلِ طَبِيْبٍ فَالَّذِيْ يَظْهَرُ الْفِطْرُ بِذَلِكَ نَظِيْرُ إِخْرَاجِ الذُّبَابَةِ وَلَوِ ابْتُلِيَ بِدُوْدٍ فِيْ بَاطِنِهِ فَأَخْرَجَهُ بِنَحْوِ أُصْبُِعِهِ لَمْ يُفْطِرْ إِنْ تَعَيَّنَ طَرِيْقاً قِيَاسًا عَلَى إِدْخَالِهِ الْبَاسُوْرَ بِهِ اهـ

& أسنى المطالب الجزء 1 صـ : 417 مكتبة دار الكتاب الإسلامي

وَيُفْطِرُ بِهِ إنْ تَنَجَّسَ كَمَنْ دَمِيَتْ لِثَتُهُ أَوْ أَكَلَ شَيْئًا نَجْسًا وَلَمْ يَغْسِلْ فَمَهُ حَتَّى أَصْبَحَ وَإِنِ ابْيَضَّ رِيقُهُ ( قَوْلُهُ كَمَنْ دَمِيَتْ لِثَتُهُ ) قَالَ اْلأَذْرَعِيُّ لاَ يَبْعُدُ أَنْ يُقَالَ مَنْ عَمَّتْ بَلْوَاهُ بِدَمِ لِثَتِهِ بِحَيْثُ يَجْرِي دَائِمًا أَوْ غَالِبًا أَنَّهُ يُتَسَامَحُ بِمَا يَشُقُّ اَلإِحْتِرَازُ عَنْهُ وَيَكْفِي بَصْقُهُ الدَّمَ وَيُعْفَى عَنْ أَثَرِهِ وَلاَ سَبِيلَ إلَى تَكْلِيفِهِ غَسْلُهِ جَمِيعَ نَهَارِهِ إِذَا الْفَرْضُ أَنَّهُ يَجْرِي دَائِمًا أَوْ يَتَرَشَّحُ وَرُبَّمَا إِذَا غَسَلَهُ زَادَ جَرَيَانُهُ اهـ

& تحفة المحتاج في شرح المنهاج الجزء 1 صحـ : 321 مكتبة دار إحياء التراث العربي

وَتَقَدَّمَ عَنْ ع ش أَنَّهُ لَوِ ابْتُلِيَ شَخْصٌ بِدَمْيِ اللِّثَةِ بِأَنْ يَكْثُرَ وُجُودُهُ مِنْهُ بِحَيْثُ يَقِلُّ خُلُوُّهُ عَنْهُ يُعْفَى عَنْهُ اهـ

15. MENETESKAN OBAT DI TELINGA

Kesehatan jasmani sangat mahal harganya. Orang yang menderita sakit, meskipun hanya ditelinga, akan kebingungan karenanya. Bahkan berbagai upaya ia lakukan demi kesembuhan penyakitnya. Sahkah puasa seseorang yang menaruh obat dilubang telinganya, mengingat ia merasa kesakitan ?

Jawab: Sah, jika yakin obat tersebut bisa menyembuhkan atau menghilangkan rasa sakit, karena termasuk dlarûrat. Referensi:

& بغية المسترشدين للسيد باعلوي الحضرمي صحـ : 182 مكتبة دار الفكر

(فَائِدَةٌ) اُبْتُلِيَ بِوَجَعٍ فِيْ أُذُنِهِ لاَ يُحْتَمَلُ مَعَهُ السُّكُوْنُ إِلاَّ بِوَضْعِ دَوَاءٍ يُسْتَعْمَلُ فِيْ دُهْنٍ أَوْ قُطْنٍ وَتَحَقَّقَ التَّخْفِيْفُ أَوْ زَوَالُ اْلأَلَمِ بِهِ بِأَنْ عَرَفَ مِنْ نَفْسِهِ أَوْ أَخْبَرَهُ طَبِيْبٌ جَازَ ذَلِكَ وَصَحَّ صَوْمُهُ لِلضَّرُوْرَةِ اهـ فتاوي باحويرث

16. MENGGOSOK GIGI DENGAN PASTA GIGI

Sering kita temui, ketika seseorang bersiwakan atau menggosok gigi, alat siwak atau sikat giginya dibasahi dengan air. Hal ini sangat rawan sekali, air bekas basuhan alat siwak atau sikat gigi tersebut ikut tertelan bersamaan dengan ludah. Apakah hal yang demikian dapat membatalkan puasa ?

Jawab: Batal, jika air yang digunakan untuk membasahi siwak atau sikat gigi tersebut ikut tertelan. Referensi:

& حاشية الجمل الجزء 2 صحـ : 230 مكتبة دار الفكر

( قَوْلُهُ أَوْ مُخْتَلِطًا بِغَيْرِهِ ) مِثْلُهُ مَا لَوْ بَلَّ خَيْطًا بِرِيقِهِ وَرَدَّهُ إلَى فَمِهِ كَمَا يُعْتَادُ عِنْدَ الْفَتْلِ وَعَلَيْهِ رُطُوبَةٌ تَنْفَصِلُ وَابْتَلَعَهَا أَوِ ابْتَلَعَ رِيقَهُ مَخْلُوطًا بِغَيْرِهِ الطَّاهِرِ كَمَنْ فَتَلَ خَيْطًا مَصْبُوغًا تَغَيَّرَ رِيقُهُ بِهِ أَيْ وَلَوْ بِلَوْنٍ أَوْ رِيحٍ فِيمَا يَظْهَرُ مِنْ إِطْلاَقِهِمْ إنِ انْفَصَلَتْ عَيْنٌ مِنْهُ لِسُهُولَةِ التَّحَرُّزِ عَنْ ذَلِكَ وَمِثْلُهُ كَمَا فِي اْلأَنْوَارِ مَا لَوِ اسْتَاكَ وَقَدْ غَسَلَ السِّوَاكَ وَبَقِيَتْ فِيهِ رُطُوبَةٌ تَنْفَصِلُ وَابْتَلَعَهَا وَخَرَجَ بِذَلِكَ مَا لَوْ لَمْ يَكُنْ عَلَى الْخَيْطِ مَا يَنْفَصِلُ بِفَتْلِهِ أَوْ عَصْرِهِ أَوْ لِجَفَافِهِ فَإِنَّهُ لاَ يَضُرُّ اهـ

17. MASUKNYA DAHAK KE DALAM PERUT

Seseorang yang terserang penyakit flu, biasanya hidung tersumbat akibat banyaknya dahak di dalamnya. Terkadang dahak tersebut tertelan dengan sendirinya karena sulitnya untuk menahan agar tidak tertelan. Batalkah puasa seseorang yang di rongga hidungnya terdapat dahak, kemudian masuk ke dalam perutnya ?

Jawab: Dipeinci;

- Jika telah mencapai batas luar tenggorokan, maka haram menelan dan membatalkan puasa.

- Jika masih di batas dalam tenggorokan, maka boleh dan tidak membatalkan puasa.

Yang dimaksud batas luar menurut pendapat Imam Nawawi (mu’tamad) adalah makhroj huruf kha’ (ح), dan dibawahnya adalah batas dalam. Sedangkan menurut sebagian ulama’ batas luar adalah makhroj huruf kho’(خ), dan di bawahnya adalah batas dalam. Referensi:

& كفاية الأخيار الجزء الأول صحـ : 205 مكتبة دار إحياء الكتب

وَلَوْ نَزَلَتْ نُخَامَةٌ مِنْ رَأْسِهِ وَصَارَتْ فَوْقَ الْحُلْقُوْمِ نُظِرَ إِنْ لَمْ يَقْدِرْ عَلَى إِخْرَاجِهَا ثُمَّ نَزَلَتْ إِلَى الْجَوْفِ لَمْ يُفْطِرْ وَإِنْ قَدَرَ عَلَى إِخْرَاجِهَا وَتَرَكَهَا حَتَّى نَزَلَتْ بِنَفْسِهَا أَفْطَرَ أَيْضًا لِتَقْصِيْرِهِ اهـ

18. MAKAN KARENA LUPA

Sering terjadi, seseorang yang sedang puasa pada awal-awal bulan Ramadlan, lupa akan puasanya. Akhirnya ia makan dengan sepuas-puasnya hingga kekenyangan. Apakah puasa dalam kasus diatas dihukumi batal mengingat ia makan sampai kekenyangan ?

Jawab: Terjadi perbedaan pendapat. Menurut Imam an-Nawâwi hukum puasanya tidak batal. Sementara menurut Imam ar-Rôfi'i batal. Referensi:

& كفاية الأخيار الجزء الأول صحـ : 206 مكتبة دار إحياء الكتب

وَلَوْ أَكَلَ نَاسِيًا لِلصَّوْمِ لَمْ يُفْطِرْ فِي الصَّحِيحَيْنِ مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ فَلَوْ كَثُرَ وَجْهَانِ اَْلأَصَحُّ عِنْدَ الرَّافِعِيّ يُفْطِرُ ِلأَنَّ النِّسْيَانَ مَعَ الْكَثْرَةِ نَادِرٌ وَلِهَذَا قُلْنَا تَبْطُلُ الصَّلاَةُ بِالْكَلاَمِ الْكَثِيرِ وَإِنْ كَانَ نَاسِيًا وَاْلأَصَحُّ عِنْدَ النَّوَوِيّ أَنَّهُ لاَ يُفْطِرُ لِعُمُوْمِ اْلأَخْبَارِ وَلَيْسَ الصَّوْمُ كَالصَّلاَةِ وَالْفَرْقُ أَنَّ لِلصَّلاَةِ أَفْعَالاً وَأَقْوَالاً تُذَكِّرِهُ الصَّلاَةُ فَيَنْدُرُ وُقُوْعُ ذَلِكَ مِنْهُ بِخِلاَفِ الصَّوْمِ اهـ

19. MENDUGA WAKTU BERBUKA SUDAH TIBA

Sambil menunggu buka puasa, biasanya masyarakat mencari kesibukan masing-masing, semisal ngaji, mendengarkan siraman rohani dsb. Tiba-tiba ketika menjelang maghrib, ternyata listrik padam disertai mendung menyelimuti langit. Sehingga mereka kesulitan mencari informasi waktu adzan Magrib. Karena sudah lama menunggu, akhirnya mereka menduga bahwa waktu berbuka puasa telah tiba. Namun di tengah-tengah berbuka, mereka mendengar adzan Maghrib baru dikumandangkan. Sahkah puasa seseorang sebagaimana deskripsi di atas ?

Jawab : Puasanya tidak sah dan wajib meng-qadlâ’, kalau memang saat ia berbuka, waktu maghrib belum tiba. Referensi:

& كفاية الأخيار الجزء الأول صحـ : 206 مكتبة دار إحياء الكتب

وَأَمَّا مَعْرِفَةُ طَرَفَيِ النَّهَارِ فَلاَ بُدََّ مِنْ ذَلِكَ فِي الْجُمْلَةِ لِصِحَّةِ الصَّوْمِ وَحَتَّى لَوْ نَوَى بَعْدَ طُلُوْعِ الْفَجْرِ لاَ يَصِحُّ صَوْمُهُ أَوْ أَكَلَ مُعْتَقِدًا أَنَّهُ لَيْلٌ وَكَانَ قَدْ طَلَعَ الْفَجْرُ لَزِمَهُ الْقَضَاءُ وَكَذَا لَوْ أَكَلَ مُعْتَقِدًا أَنَّهُ قَدْ دَخَلَ اللَّيْلُ ثُمَّ بَانَ خِلاَفُهُ لَزِمَهُ الْقَضَاءُ اهـ

20. PUASANYA ORANG PINGSAN

Entah karena apa, seseorang yang sedang berpuasa pingsan disiang hari, kemudian siuman kembali sesaat sebelum maghrib tiba. Apakah puasanya tetap sah dalam kasus di atas ?

Jawab: Menurut Imam ar-Romli hukum puasanya tetap sah, jika disiang harinya siuman walaupun sebentar. Referensi:

& حاشية الجمل الجزء 2 صحـ : 324 مكتبة دار الفكر

( قَوْلُهُ وَلاَ إغْمَاءٌ أَوْ سُكْرٌ بَعْضَهُ ) عِبَارَةُ أَصْلِهِ مَعَ شَرْحِ م ر وَاْلأَظْهَرُ أَنَّ اَْلإغْمَاءَ لاَ يَضُرُّ إذَا أَفَاقَ لَحْظَةً مِنْ نَهَارِهِ أَيَّ لَحْظَةٍ كَانَتْ اكْتِفَاءً بِالنِّيَّةِ مَعَ اَْلإفَاقَةِ فِي جُزْءٍ ِلأَنَّهُ فِي اَلإِسْتِيلاَءِ عَلَى الْعَقْلِ فَوْقَ النَّوْمِ وَدُونَ الْجُنُونِ فَلَوْ قُلْنَا إنَّ الْمُسْتَغْرِقَ مِنْهُ لاَ يَضُرُّ كَالنَّوْمِ لألحَقْنَا اْلأَقْوَى بِاْلأَضْعَفِ وَلَوْ قُلْنَا إنَّ اللَّحْظَةَ مِنْهُ تَضُرُّ كَالْجُنُونِ لألحَقْنَا الأَضْعَفِ ِاْلأَقْوَى فَتَوَسَّطْنَا وَقُلْنَا إنَّ اَْلإفَاقَةَ فِي لَحْظَةٍ كَافِيَةٌ وَالثَّانِي يَضُرُّ مُطْلَقًا وَالثَّالِثُ لاَ يَضُرُّ إذَا أَفَاقَ أَوَّلَ النَّهَارِ اهـ

21. MEMBATALKAN PUASA SUNAH

Sebagaimana kita ketahui, bahwa membatalkan puasa wajib seperti puasa Ramadlan hukumnya tidak boleh jika tidak ada udzur. Bagaimana hukum membatalkan puasa sunah?

Jawab : Makruh, jika tidak ada udzur. Referensi:

& كفاية الأخيار في حل غاية الإختصار الجزء 1 صحـ : 215 مكتبة دار إحياء الكتب

وَمَنْ شَرَعَ فِيْ صَوْمِ تَطَوُّعٍ لَمْ يَلْزَمْهُ إِتْمَامُهُ وَيُسْتَحَبُّ لَهُ اَلإِتْمَامُ فَلَوَ خَرَجَ مِنْهُ فَلاَ قَضَاءَ لَكِنْ يُسْتَحَبُّ وَهَلْ يُكْرَهُ أَنْ يُخْرِجَ مِنْهُ ؟ نَظَرٌ إِنْ خَرَجَ لِعُذْرٍ لَمْ يُكْرَهْ وَ إِلاَّ كُرِهَ وَمِنَ الْعُذْرِ أَنْ يُعَزَّ عَلَى مَنْ يُضِيْفُهُ امْتِنَاعُهُ مِنَ اْلأَكْلِ اهـ

22. MASUKNYA DEBU KE MULUT

Ketika musim kemarau tiba, biasanya debu halus beterbangan kemana-mana akibat tiupan angin yang lumayan kencang, lebih-lebih di daerah yang tanahnya tandus. Apakah masuknya debu ke mulut dapat membatalkan puasa?

Jawab: Tidak batal, asalkan tidak disengaja. Namun bila disengaja, seperti membuka mulutnya, maka terjadi perbedaan pendapat, menurut qaul Ashah tetap tidak batal. Referensi:

& المجموع الجزء 6 صحـ : 358 مطبعة المنيرية

( فَرْعٌ ) اتَّفَقَ أَصْحَابُنَا عَلَى أَنَّهُ لَوْ طَارَتْ ذُبَابَةٌ فَدَخَلَتْ جَوْفَهُ أَوْ وَصَلَ إلَيْهِ غُبَارُ الطَّرِيقِ أَوْ غَرْبَلَةُ الدَّقِيقِ بِغَيْرِ تَعَمُّدٍ لَمْ يُفْطِرْ قَالَ أَصْحَابُنَا وَلاَ يُكَلَّفُ إطْبَاقُ فَمِهِ عِنْدَ الْغُبَارِ وَالْغَرْبَلَةِ ِلأَنَّ فِيهِ حَرَجًا فَلَوْ فَتَحَ فَمَهُ عَمْدًا حَتَّى دَخَلَهُ الْغُبَارُ وَوَصَلَ جَوْفَهُ فَوَجْهَانِ حَكَاهُمَا الْبَغَوِيُّ وَالْمُتَوَلِّيُ وَغَيْرُهُمَا قَالَ الْبَغَوِيُّ ( أَصَحُّهُمَا ) لاَ يُفْطِرُ ِلأَنَّهُ مَعْفُوٌّ عَنْ جِنْسِهِ ( وَالثَّانِيُّ ) يُفْطِرُ لِتَقْصِيرِهِ وَهُوَ شَبِيهٌ بِالْخِلاَفِ السَّابِقِ فِي دَمِ الْبَرَاغِيثِ إذَا كَثُرَ وَفِيمَا إذَا تَعَمَّدَ قَتْلَ قَمْلَةٍ فِي ثَوْبِهِ وَصَلَّى وَنَظَائِرِ ذَلِكَ وَاَللَّهُ أَعْلَمُ اهـ

23. AIR MASUK KETELINGA SAAT MANDI

Sepasang pasutri dimalam bulan Ramadlan melakukan hubungan intim. Anehnya pada saat waktu sahur, mereka tidak langsung mandi besar akan tetapi menunggu waktu subuh tiba. Akibatnya, saat mereka mandi besar telinganya kemasukan air, sementara mereka dalam keadaan puasa. Apakah telinga yang kemasukan air ketika mandi besar dapat membatalkan puasa ?

Jawab: Tidak mambatalkan puasa. Referensi:

& الفتاوى الفقهية الكبرى الجزء 2 صحـ : 74 مكتبة الإسلامية

( وَسُئِلَ ) فَسَّحَ اللَّهُ فِي مُدَّتِهِ عَنِ الصَّائِمِ إذَا دَخَلَ الْمَاءُ فِي أُذُنَيْهِ لِغَسْلِ مَا ظَهَرَ مِنْهُمَا عَنْ جَنَابَةٍ أَوْ لِنَحْوِ جُمْعَةٍ فَسَبَقَهُ الْمَاءُ إلَى بَاطِنِهِمَا فَهَلْ يُفْطِرُ أَوْ لاَ (فَأَجَابَ) بِقَوْلِهِ لاَ يُفْطِرُ بِذَلِكَ كَمَا ذَكَرَهُ بَعْضُهُمْ وَإِنْ بَالَغَ لاِسْتِيفَاءِ الْغُسْلِ كَمَا لَوْ سَبَقَ الْمَاءُ مَعَ الْمُبَالَغَةِ لِغَسْلِ نَجَاسَةِ الْفَمِ وَإِنَّمَا أَفْطَرَ بِالْمُبَالَغَةِ فِي الْمَضْمَضَةِ لِحُصُولِ السُّنَّةِ بِمُجَرَّدِ وَضْعِ الْمَاءِ فِي الْفَمِ فَالْمُبَالَغَةُ تَقْصِيرٌ وَهُنَا لاَ يَحْصُلُ مَطْلُوبُهُ مِنْ غَسْلِ الصِّمَاخِ إلاَ بِالْمُبَالَغَةِ غَالِبًا فَلاَ تَقْصِيرَ اهـ

24. MENYENTUH ANUS BAGI ORANG PUASA

Ber-istinjâ’ harus dilakukan dengan maksimal supaya kotoran dapat benar-benar dibersihkan. Di sisi lain, bagi orang yang berpuasa masuknya jari ke rongga dubur dapat membatalkan puasa. Sebatas mana masuknya jari ke rongga dubur dapat membatalkan puasa ?

Jawab: Ketika jari-jari masuk ke bagian dalam anus. Jika hanya menyentuh permukaan anus, maka tidak membatalkan. Referensi:

& الفتاوى الفقهية الكبرى الجزء 2 صحـ : 74 مكتبة الإسلامية

وَمُلَخَّصُ عِبَارَتِهِ يَنْبَغِي لِلصَّائِمِ حِفْظُ أُصْبُعِهِ حَالَ اَلإِسْتِنْجَاءِ مِنْ مَسْرَبَتِهِ فَإِنَّهُ لَوْ دَخَلَ فِيهِ أَدْنَى شَيْءٍ مِنْ رَأْسِ أُنْمُلَتِهِ بَطَلَ صَوْمُهُ قَالَ السُّبْكِيُّ وَهُوَ ظَاهِرٌ إنْ وَصَلَ لِلْمَكَانِ الْمُجَوَّفِ أَمَّا أَوَّلُ الْمَسْرَبَةِ الْمُنْطَبِِِقِ فَإِنَّهُ لاَ يُسَمَّى جَوْفًا فَلاَ فِطْرَ بِالْوُصُولِ إلَيْهِ اهـ

25. DAMPAK TIDAK GOSOK GIGI SEHABIS SAHUR

Mas Paijo sehabis sahur langsung tidur lagi tanpa terlebih dahulu menggosok gigi. Akibatnya, sisa-sisa makanan masih terselip diantara sela-sela gigi-giginya. Disiang harinya, sisa-sisa makanan tersebut ada yang terbawa ketika menelan air ludahnya.

Pertanyaan :

a. Apakah puasa mas Paijo batal dalam kasus di atas ?

b. Wajibkah bagi mas Paijo menggosok gigi pada malam harinya, supaya mulut dalam keadaan bersih ketika berpuasa ?

Jawab:

a. Batal, jika pada saat menelan ludahnya ia mampu mengeluarkan sisa makanan tersebut.

b. Tidak wajib, namun hal itu sangat dianjurkan. Referensi:

& فتاوى الرملي الجزء 2 صحـ : 72 مكتبة الإسلامية

( سُئِلَ ) عَنْ قَوْلِ الْمِنْهَاجِ وَلَوْ بَقِيَ طَعَامٌ بَيْنَ أَسْنَانِهِ فَجَرَى بِهِ رِيْقُهُ لَمْ يُفْطِرْ إنْ عَجَزَ عَنْ تَمْيِيزِهِ وَمَجِّهِ هَلْ مُرَادُهُ بِالْعَجْزِ عَنْ التَّمْيِيزِ وَالْمَجِّ فِي حَالَةِ جَرْيِهِ فَقَطْ حَتَّى لَوْ قَدَرَ عَلَى إخْرَاجِهِ مِنْ بَيْنِ أَسْنَانِهِ فَلَمْ يَفْعَلْ لاَ يُفْطِرُ أَوْ مُرَادُهُ أَعَمُّ مِنْ أَنْ يَكُونَ بَيْنَ اْلأَسْنَانِ أَوْ حَالَةَ الْجَرْيِ ( فَأَجَابَ ) بِأَنَّ مُرَادَهُ بِالْعَجْزِ عَنْ التَّمْيِيزِ وَالْمَجِّ فِي حَالَةِ جَرْيِهِ وَإِنْ قَدَرَ وَلَوْ نَهَارًا عَلَى إخْرَاجِهِ مِنْ بَيْنِ أَسْنَانِهِ فَلَمْ يَفْعَلْ اهـ

& نهاية المحتاج إلى شرح المنهاج الجزء 3 صحـ : 172 مكتبة دار الفكر

(وَهَلْ يَجِبُ عَلَيْهِ الْخِلاَلُ لَيْلاً إذَا عَلِمَ بَقَايَا بَيْنَ أَسْنَانِهِ يَجْرِي بِهَا رِيقُهُ نَهَارًا وَلاَ يُمْكِنُهُ التَّمْيِيزُ وَالْمَجُّ) اْلأَوْجَهُ كَمَا هُوَ ظَاهِرُ كَلاَمِهِمْ عَدَمُ الْوُجُوبِ وَيُوَجَّهُ بِأَنَّهُ إنَّمَا يُخَاطَبُ بِوُجُوبِ التَّمْيِيزِ وَالْمَجِّ عِنْدَ الْقُدْرَةِ عَلَيْهِمَا فِي حَالِ الصَّوْمِ فَلاَ يَلْزَمُهُ تَقْدِيمُ ذَلِكَ عَلَيْهِ لَكِنْ يَنْبَغِي أَنْ يَتَأَكَّدَ لَهُ ذَلِكَ لَيْلاًوَأَشَارَ اْلأَذْرَعِيُّ إلَى أَنَّ مَحَلَّ إيجَابِهِ عِنْدَ مَنْ يَقُولُ بِالْفِطْرِ مِمَّا تَعَذَّرَ تَمْيِيزُهُ وَمَجُّهُ وَقَدْ أَفْتَى الْوَالِدُ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى بِأَنَّ مُرَادَهُ بِالْعَجْزِ عَنْ التَّمْيِيزِ وَالْمَجِّ فِي حَالَةِ صَيْرُورَتِهِ وَإِنْ قَدَرَ عَلَى إخْرَاجِهِ مِنْ بَيْنِ أَسْنَانِهِ فَلَمْ يَفْعَلْ اهـ

26. MENINGGAL SEBELUM MENG-QADLÂ’ PUASA

Pak Durahem mempunyai tanggungan qadlâ’ puasa, karena pada saat bulan Ramadlan Ia menderita sakit. Setelah sembuh dari sakitnya, Ia tidak segera meng-qadlâ’-i puasanya dan beralasan bahwa bulan Ramadlan yang akan datang masih lama. Namun tak disangka-sangka ternyata ajal menjemputnya sebelum Ia sempat meng-qadlâ’-inya. Apakah ia termasuk meninggal dalam keadaan maksiat ?

Jawab : Menurut pendapat yang kuat, ia tidak termasuk meninggal dalam keadaan maksiat. Referensi :

& فتاوى الرملي الجزء 2 صحـ : 63 مكتبة الإسلامية

( سُئِلَ ) عَمَّنْ فَاتَهُ شَيْءٌ مِنْ رَمَضَانَ بِعُذْرٍ وَمَاتَ مِنْ غَيْرِ قَضَائِهِ بَعْدَ تَمَكُّنِهِ مِنْهُ هَلْ يَمُوتُ بِهِ عَاصِيًا أَوْ لاَ وَمَا الْمَنْقُولُ فِي ذَلِكَ مَبْسُوطًا مَعْزُوًّا لِقَائِلِهِ ( فَأَجَابَ ) بِأَنَّهُ يَمُوتُ عَاصِيًا وَعِصْيَانُهُ مِنْ آخِرِ زَمَنِ اَْلإمْكَانِ وَعِبَارَةُ جَمْعِ الْجَوَامِعِ وَمَنْ أَخَّرَ مَعَ ظَنِّ السَّلاَمَةِ فَالصَّحِيحُ لاَ يَعْصِي بِخِلاَفِ مَا وَقْتُهُ الْعُمْرُ كَالْحَجِّ وَقَالَ الْعِرَاقِيُّ فِي شَرْحِهَا أَمَّا الْمُوَسَّعُ بِمُدَّةِ الْعُمْرِ كَالْحَجِّ وَقَضَاءِ الْفَائِتَةِ بَعْدَ زَمَانِهِ يَعْصِي فِيهِ بِالْمَوْتِ عَلَى الصَّحِيحِ وَإِنْ لَمْ يَغْلِبْ عَلَى ظَنِّهِ قَبْلَ ذَلِكَ الْمَوْتُ وَقِيلَ لاَ وَقِيلَ يَعْصِي الشَّيْخُ دُونَ الشَّابِّ وَقَالَ الْكُورَانِيُّ فِي شَرْحِهَا بِخِلاَفِ مَا وَقْتُهُ الْعُمْرُ كَالْحَجِّ وَقَضَاءِ الْوَاجِبَاتِ ِلأَنَّهُ بِالْمَوْتِ تَبَيَّنَ إخْرَاجُ الْوَاجِبِ عَنْ الْوَقْتِ بِخِلاَفِ الْمُوَقَّتِ بِغَيْرِ الْعُمْرِ اهـ وَأَيْضًا لَوْ قِيلَ يَجُوزُ لَهُ التَّأْخِيرُ أَبَدًا وَإِذَا مَاتَ قَبْلَ الْفِعْلِ لَمْ يَعْصِ لَمْ يَتَحَقَّقْ الْوُجُوبُ وَقَالَ الْبِرْمَاوِيُّ فِي شَرْحِ أَلْفِيَّتِهِ مَا كَانَ آخِرُهُ آخِرَ الْعُمْرِ كَالْحَجِّ إنْ قُلْنَا بِالْمُرَجَّحِ أَنَّهُ عَلَى التَّرَاخِي لاَ الْفَوْرِ وَكَقَضَاءِ الْعِبَادَةِ الَّتِي فَاتَتْ بِعُذْرٍ مِنْ صَلاَةٍ أَوْ صِيَامٍ إذَا أَخَّرَ مَعَ ظَنِّ السَّلاَمَةِ وَمَاتَ قَبْلَ الْفِعْلِ مَاتَ عَاصِيًا ِلأَنَّهُ لَمَّا لَمْ يَعْلَمْ الْآخَرَ كَانَ جَوَازُ التَّأْخِيرِ لَهُ مَشْرُوطًا بِسَلاَمَةِ الْعَاقِبَةِ بِخِلاَفِ الْمُوَسَّعِ الْمَعْلُومِ الطَّرَفَيْنِ اهـ

27. LAILAH AL-QADAR

Malam lailat al-qadar merupakan malam yang penuh berkah. Di dalam al-Qur’an sendiri diakui sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan. Namun bagi orang yang ingin mendapatkanya, bagaikan mencari permata di dasar lautan. Apakah untuk mendapatkan pahala yang dijanjikan pada malam lailat al-qadar harus mengetahui bahwa malam itu adalah malam lailat al-qadar?

Jawab: Ya, harus mengetahui, untuk mendapatkan pahala yang dijanjikan. Akan tetapi bagi mereka yang tidak mengetahuinya, tetap mendapatkan pahala berupa terampuni semua dosa-dosa. Referensi:

& فتاوى الرملي الجزء 2 صحـ : 67 مكتبة الإسلامية

( سُئِلَ ) عَمَّنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ هَلْ يُتَوَقَّفُ حُصُولُ ثَوَابِهِ الْمَذْكُورِ فِي الْحَدِيثِ عَلَى عِلْمِهِ بِهَا كَمَا قَالَهُ النَّوَوِيُّ أَمْ لاَ ( فَأَجَابَ ) بِأَنَّهُ قَدْ قَالَ شَيْخُ اَْلإسْلاَمِ الشِّهَابُ ابْنُ حَجَرٍ اِخْتَلَفُوا هَلْ يَحْصُلُ الثَّوَابُ الْمُتَرَتَّبُ عَلَيْهَا لِمَنِ اتَّفَقَ أَنَّهُ قَامَهَا وَإِنْ لَمْ يَظْهَرْ لَهُ شَيْءٌ أَوْ يَتَوَقَّفُ ذَلِكَ عَلَى كَشْفِهَا وَإِلَى اْلأَوَّلِ ذَهَبَ الطَّبَرِيُّ وَالْمُهَلَّبُ وَابْنُ الْمُقْرِي وَجَمَاعَةٌ وَإِلَى الثَّانِي ذَهَبَ اْلأَكْثَرُ وَيَدُلُّ لَهُ مَا وَقَعَ عِنْدَ مُسْلِمٍ فِي حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ بِلَفْظِ مَنْ يَقُمْ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فَيُوَافِقُهَا وَفِي حَدِيثِ عُبَادَةَ عِنْدَ أَحْمَدَ مَنْ قَامَهَا إيمَانًا وَاحْتِسَابًا ثُمَّ وُقِفَتْ لَهُ قَالَ النَّوَوِيُّ مَعْنَى يُوَافِقُهَا أَنْ يَعْلَمَ أَنَّهَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ وَيَحْتَمِلُ أَنْ يَكُونَ الْمُرَادُ يُوَافِقُهَا فِي نَفْسِ اْلأَمْرِ وَإِنْ لَمْ يَعْلَمْ هُوَ ذَلِكَ قَالَ ابْنُ حَجَرٍ وَتَفْسِيرُ الْمُوَافَقَةِ بِالْعِلْمِ بِهَا هُوَ الَّذِي يَتَرَجَّحُ فِي نَظَرِي وَلاَ أُنْكِرُ حُصُولَ الثَّوَابِ الْجَزِيلِ لِمَنْ قَامَ لاِبْتِغَاءِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَإِنْ لَمْ يَعْلَمْ بِهَا وَإِنَّمَا الْكَلاَمُ عَلَى حُصُولِ الثَّوَابِ الْمُعَيَّنِ الْمَوْعُودِ بِهِ اهـ وَالرَّاجِحُ مِنْ حَيْثُ الْمَعْنَى اْلأَوَّلُ فَقَدْ قَالَ الْمُتَوَلِّيُ يُسْتَحَبُّ التَّعَبُّدُ فِي كُلِّ لَيَالِي الْعَشْرِ حَتَّى يَجُوزَ الْفَضِيلَةَ بِيَقِينٍ اهـ وَيُمْكِنُ الْجَمْعُ بَيْنَهُمَا بِحَمْلِ اْلأَوَّلِ عَلَى حُصُولِ ذَلِكَ الْغُفْرَانِ وَالثَّانِي عَلَى زِيَادَةِ حُصُولِ الثَّوَابِ الْمَوْعُودِ بِهِ وَنَحْوِهِ اهـ

28. KEBIASAAN BERSENDAWA (JAWA; GLEGE’EN)

Pak Hasan mempunyai kebiasaan bersendawa (jawa; glege’en) setelah melahap makanan dalam porsi yang lumayan banyak. Terkadang saat ia bersendawa, makanan yang didalam perutnya keluar kembali seperti orang yang muntah. Apakah baginya diperbolehkan makan sahur dengan porsi jumbo, mengingat di pagi harinya, ia akan mengalami sendawa dan mengeluarkan makanan dari perutnya?

Jawab : Diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa, sekalipun hal itu terjadi berulang-berulang. Asalkan makanan yang keluar dari perutnya tersebut tidak ditelan lagi dan diharuskan berkumur. Referensi:

& حاشية الجمل الجزء 2 صحـ : 316 مكتبة دار الفكر

( فَرْعٌ ) أَكَلَ أَوْ شَرِبَ لَيْلاً كَثِيرًا وَعُلِمَ مِنْ عَادَتِهِ أَنَّهُ إذَا أَصْبَحَ حَصَلَ لَهُ جَشًّا يَخْرُجُ بِسَبَبِهِ مَا فِي جَوْفِهِ هَلْ يَمْتَنِعُ عَلَيْهِ كَثْرَةُ مَا ذُكِرَ أَمْ لاَ وَهَلْ إذَا خَالَفَ وَخَرَجَ مِنْهُ يُفْطِرُ أَمْ لاَ فِيهِ نَظَرٌ وَيُجَابُ عَنْهُ بِأَنَّهُ لاَ يُمْنَعُ مِنْ كَثْرَةِ ذَلِكَ لَيْلاً وَإِذَا أَصْبَحَ وَحَصَلَ لَهُ الْجُشَاءُ الْمَذْكُورُ يَلْفِظُهُ وَيَغْسِلُ فَاهُ وَلاَ يُفْطِرُ وَإِنْ تَكَرَّرَ ذَلِكَ مِنْهُ مِرَارًا كَمَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ اهـ

29. MEMASUKKAN ANUS BAGI PENDERITA AMBEIYEN

Seseorang penderita penyakit ambeyen mudah sekali anusnya keluar, lebih-lebih disaat membuang air besar. Sementara anus yang telah keluar, sulit masuk ke dalam lagi, kecuali ada upaya bantuan dengan tangannya sendiri. Batalkah puasa seseorang yang memasukkan bagian anusnya yang keluar?

Jawab: Tidak batal. Namun menurut Imam Nawawi membatalkan puasa. Referensi:

& تحفة المحتاج في شرح المنهاج الجزء 3 صحـ : 404 مكتبة دار إحياء التراث العربي

وَلَوْ خَرَجَتْ مَقْعَدَةُ مَبْسُورٍ لَمْ يُفْطِرْ بِعَوْدِهَا وَكَذَا إنْ أَعَادَهَا كَمَا قَالَهُ الْبَغَوِيُّ وَالْخُوَارِزْمِيُّ وَاعْتَمَدَهُ جَمْعٌ مُتَأَخِّرُونَ بَلْ جَزَمَ بِهِ غَيْرُ وَاحِدٍ مِنْهُمْ لاِضْطِرَارِهِ إلَيْهِ وَلَيْسَ هَذَا كَاْلأَكْلِ جُوْعًا الَّذِي أَخَذَ مِنْهُ اْلأَذْرَعِيُّ قَوْلَهُ اْلأَقْرَبُ إلَى كَلاَمِ النَّوَوِيِّ وَغَيْرِهِ الْفِطْرُ وَإِنْ اُضْطُرَّ إلَيْهِ كَاْلأَكْلِ جُوعًا اهـ

30. MENGHIRUP AROMA MASAKAN

Bagi ibu rumah tangga yang sedang memasak, menghirup aroma makanan tidak bisa dihindari lagi. Apakah masuknya uap makanan ke hidung dapat membatalkan puasa?

Jawab: Tidak, karena uap bukan termasuk benda (‘ain). Referensi:

& حاشية الجمل الجزء 2 صحـ : 318 - 319 مكتبة دار الفكر

وَ تَرْكُ وُصُولِ عَيْنٍ لاَ رِيحٍ وَطَعْمٍ مِنْ ظَاهِرٍ ( قَوْلُهُ لاَ رِيحٍ ) أَيْ وَلَوْ مِنْ نَجَسٍ وَهُوَ غَيْرُ بَعِيدٍ وَصَلَ بِالشَّمِّ إلَى دِمَاغِهِ وَلَوْ رِيحَ الْبُخُورِ ِلأَنَّهُ لَيْسَ عَيْنًا وَيُؤْخَذُ مِنْ هَذَا أَنَّ وُصُولَ الدُّخَانِ الَّذِي فِيهِ رَائِحَةُ الْبُخُورِ أَوْ غَيْرُهُ إلَى جَوْفِهِ لاَ يَضُرُّ وَإِنْ تَعَمَّدَ ذَلِكَ قَالَ شَيْخُنَا وَهُوَ ظَاهِرٌ وَبِهِ أَفْتَى الشَّمْسُ الْبَرْمَاوِيُّ لِمَا تَقَرَّرَ أَنَّ الرَّائِحَةَ لَيْسَتْ عَيْنًا أَيْ عُرْفًا إذِ الْمَدَارُ هُنَا عَلَيْهِ وَإِنْ كَانَتْ مُلْحَقَةً بِالْعَيْنِ فِي بَابِ اَْلإحْرَامِ أَلاَ تَرَى أَنَّ ظُهُورَ الرِّيحِ وَالطَّعْمِ مُلْحَقٌ بِالْعَيْنِ فِيهِ لاَ هُنَا وَقَدْ عُلِمَ مِنْ ذَلِكَ أَنَّ صُورَةَ الْمَسْأَلَةِ أَنَّهُ لَمْ يُعْلَمْ انْفِصَالُ عَيْنٍ هُنَا أَيْ بِوَاسِطَةِ الدُّخَانِ اهـ حَلَبِيٌّ

31. AIR TERTELAN AKIBAT BERKUMUR

Berkumur ketika berwudlu hukumnya adalah sunah, baik bagi orang puasa maupun tidak. Bagaimanakah hukum puasa seseorang ketika berkumur ada air yang terlanjur masuk ke dalam perutnya?

Jawab : Tidak batal, jika tidak dilakukan dengan berlebihan. Namun apabila dilakukan secara berlebihan, maka dapat membatalkan puasa. Referensi:

& تحفة المحتاج في شرح المنهاج الجزء 3 صحـ : 407 مكتبة دار إحياء التراث العربي

وَلَوْ سَبَقَ مَاءُ الْمَضْمَضَةِ أَوْ اَلإِسْتِنْشَاقِ إلَى جَوْفِهِ الشَّامِلِ لِدِمَاغِهِ أَوْ بَاطِنِهِ فَالْمَذْهَبُ أَنَّهُ إنْ بَالَغَ مَعَ تَذَكُّرِهِ لِلصَّوْمِ وَعِلْمِهِ بِعَدَمِ مَشْرُوعِيَّةِ ذَلِكَ أَفْطَرَِ لأَنَّ الصَّائِمَ مَنْهِيٌّ عَنْ الْمُبَالَغَةِ كَمَا مَرَّ وَيَظْهَرُ ضَبْطُهَا بِأَنْ يَمْلاَ فَمَهُ أَوْ أَنْفَهُ مَاءً بِحَيْثُ يَسْبِقُ غَالِبًا إلَى الْجَوْفِ ( قَوْلُهُ وَيَظْهَرُ ضَبْطُهَا بِأَنْ يَجْعَلَ بِفَمِهِ أَوْ أَنْفِهِ مَاءً إلَخْ ) قَدْ يُقَالُ ظَاهِرُ كَلاَمِهِمْ ضَرَرُ السَّبْقِ بِالْمُبَالَغَةِ الْمَعْرُوفَةِ وَإِنْ لَمْ يَمْلاَ فَمَهُ أَوْ أَنْفَهُ كَمَا ذُكِرَ سم عَلَى حَجّ اهـ ع ش ( قَوْلُهُ بِحَيْثُ يَسْبِقُ غَالِبًا إلَخْ ) أَيْ لِكَثْرَتِهِ وَيَظْهَرُ أَنَّ مِثْلَهُ مَا لَوْ كَانَ الْمَاءُ قَلِيلاًلَكِنَّهُ بَالَغَ فِي إدَارَتِهِ فِي الْفَمِ وَجَذْبِهِ فِي اْلأَنْفِ إدَارَةً وَجَذْبًا يَسْبِقُ مَعَهُمَا الْمَاءُ غَالِبًا بَصْرِيٌّ اهـ

32. BATASAN ADAT TERKAIT PUASA NISHFU SYA'BAN

Berpuasa pada paruh akhir bulan Sya'bân hukumnya haram, kecuali bagi meraka yang sebelumnya sudah membiasakan puasa. Sebatas manakah seseorang dianggap "membiasakan puasa" terkait masalah di atas ?

Jawab : Ketika orang tersebut pernah melakukan puasa sebelum separuh akhir bulan Sya'bân, meskipun hanya seminggu sekali atau sebulan sekali, dengan syarat terus dilakukan. Apabila sebelum separuh akhir bulan Sya'bân pernah absen, meskipun hanya satu kali, maka ia tidak diperkenankan melakukan puasa pada paruh akhir bulan Sya'bân. Referensi:

& الفتاوى الفقهية الكبرى الجزء 2 صحـ : 76 مكتبة الإسلامية

( وَسُئِلَ ) فَسَّحَ اللَّهُ فِي مُدَّتِهُ بِمَا لَفْظُهُ يَحْرُمُ الصَّوْمُ بَعْد نِصْفِ شَعْبَانَ إنْ لَمْ يَعْتَدْهُ أَوْ يَصِلُهُ بِمَا قَبْلَهُ مَا ضَابِطُ الْعَادَةِ هُنَا وَيَوْمِ الشَّكّ ( فَأَجَابَ ) بِقَوْلِهِ الَّذِي يَظْهَرُ أَنَّهُ يُكْتَفَى فِي الْعَادَةِ بِمَرَّةٍ إنْ لَمْ يَتَخَلَّل فِطْرُ مِثْل ذَلِكَ الْيَوْمِ الَّذِي اعْتَادَهُ فَإِذَا اعْتَادَ صَوْمَ اَلإِثْنَيْنِ فِي أَكْثَرِ أَسَابِيعِهِ جَازَ لَهُ صَوْمُهُ بَعْد النِّصْفِ وَيَوْمِ الشَّكِّ وَإِنْ كَانَ أَفْطَرَهُ قَبْلَ ذَلِكَ ِلأَنَّ هَذَا يَصْدُقُ عَلَيْهِ عُرْفًا أَنَّهُ مُعْتَادُهُ وَإِنْ تَخَلَّلَ بَيْن عَادَتِهِ وَصَوْمِهِ بَعْد النِّصْفِ فَطَرَهُ وَأَمَّا إذَا اعْتَادَهُ مَرَّةً قَبْلَ النِّصْفِ ثُمَّ أَفْطَرَهُ مِنْ اْلاًسْبُوعِ الَّذِي بَعْدَهُ ثُمَّ دَخَلَ النِّصْفُ فَالظَّاهِرُ أَنَّهُ لاَ يَجُوزُ لَهُ صَوْمُهُ ِلأَنَّ الْعَادَةَ حِينَئِذٍ بَطُلَتْ بِفِطْرِ الْيَوْمِ الثَّانِي بِخِلاَفِ مَا إذَا صَامَ اَلإِثْنَيْنِ الَّذِي قَبْلَ النِّصْفِ ثُمَّ دَخَلَ النِّصْفُ مِنْ غَيْرِ تَخَلُّلِ يَوْمِ اثْنَيْنِ آخَرَ بَيْنَهُمَا فَإِنَّهُ يَجُوزُ صَوْمُ اَلإِثْنَيْنِ الْوَاقِعِ بَعْدَ النِّصْفِ ِلأَنَّهُ اعْتَادَهُ وَلَمْ يَتَخَلَّلْ مَا يُبْطِلُ الْعَادَةَ فَإِذَا صَامَهُ ثُمَّ أَفْطَرَهُ مِنْ أُسْبُوعٍ ثَانٍ ثُمَّ صَادَفَ اَلإِثْنَيْنِ الثَّالِثُ يَوْمَ الشَّكِّ فَالظَّاهِرُ أَنَّهُ يَجُوْز ُلَهُ صَوْمُهُ وَلاَ يَضُرُّ حِينَئِذٍ تَخَلُّلُ فِطْرِهِ ِلأَنَّهُ سَبَقَ لَهُ صَوْمُهُ بَعْد النِّصْفِ وَذَلِكَ كَافٍ اهـ

33. BULAN RAMADLAN BAGI PENGANTEN BARU

Bagi mereka yang baru menikah tentunya semangat tempurnya menggebu-gebu. Baik siang ataupun malam tidak ada bedanya. Asalkan masih kuat, gas siap ditancap. Lain halnya ketika memasuki bulan Ramadlan. Disiang harinya mereka harus bersabar menahan kebutuhan biologisnya, walaupun mereka masih bisa bercumbu. Apakah berciuman bagi suami istri diperbolehkan, mengingat nafsu penganten baru sangat menggebu-gebu ?

Jawab: Diperbolehkan, jika hal itu tidak menimbulkan keluarnya sperma atau keinginan untuk bersetubuh. Referensi:

& تحفة المحتاج في شرح المنهاج الجزء 3 صحـ : 411 مكتبة دار إحياء التراث العربي

قَالَ اَْلإسْنَوِيُّ وَالْمُرَادُ بِتَحْرِيكِهَا أَنْ يَصِيرَ بِحَيْثُ يَخَافُ مَعَهَا الْجِمَاعَ أَوِاْلإنْزَالَ كَمَا قَالَهُ فِي التَّتِمَّةِ وَلِهَذَا عَبَّرَ فِي الرَّوْضَةِ بِقَوْلِهِ يُكْرَهُ لِمَنْ حَرَّكَتْ شَهْوَتَهُ وَلاَ يَأْمَنُ عَلَى نَفْسِهِ قَالَ أَعْنِي اَْلإسْنَوِيَّ وَقَدْ عُلِمَ مِنْ هَذَا أَنَّهَا لاَ تَحْرُمُ بِمُجَرَّدِ التَّلَذُّذِ وَنَقَلَ اَْلإمَامُ فِي الظِّهَارِ عَنْ بَعْضِهِمْ التَّحْرِيمَ وَخَطَّأَهُ فِيهِ اهـ بِرّ وَلاَ يَخْفَى أَنَّهُ إذَا لَمْ تَحْرُمْ الْقُبْلَةُ بِمُجَرَّدِ التَّلَذُّذِ لاَ يَحْرُمُ النَّظْرُ وَالْفِكْرُ بِمُجَرَّدِ ذَلِكَ بِاْلأَوْلَى فَحَيْثُ قِيلَ بِحُرْمَ

Senin, 06 Mei 2019

Adab Menasehati dalam Islam

“Seorang mukmin adalah cermin bagi mukmin lainnya. Apabila melihat aib padanya, dia segera memperbaikinya,” (HR. Bukhari)

Sahabat, bisa jadi nasehat yang kita sampaikan untuk saudara seiman jauh lebih bernilai daripada emas dan perak yang kita beri untuknya. Karena nasehat bermanfaat di dunia akhirat, sedangkan emas dan perak belum tentu terpakai untuk kehidupan akhirat kelak.

Akan tetapi, banyak orang yang sulit menerima nasehat, dikarenakan begitu seringnya nasehat meluncur tanpa adab. Padahal dalam Islam kita diajarkan etika dalam menasehati saudara seiman, sebagaimana setiap amalan memiliki adabnya masing-masing.

Berikut ini beberapa adab dalam memberi nasehat yang perlu kita pahami dan lakukan:

1. Niat untuk memperbaiki, bukan untuk pamer diri

“Sesungguhnya setiap amal itu bergantung kepada niatnya dan sesungguhnya setiap orang itu hanya akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya.” (HR. Bukhari Muslim)

Sahabat, sungguh jauh berbeda jika seseorang memberi nasehat dengan niat memperbaiki saudara seiman, atau dengan niat ‘memperlihatkan diri’ sebagai yang lebih benar, lebih shaleh, dan lebih berilmu.

Jangan pernah memberi nasehat dalam kondisi merasa diri lebih baik dari saudara kita, karena akan berpengaruh pada pilihan kata yang akan kita gunakan dalam memberi nasihat, tentu saja tidak ada manusia yang nyaman jika diberi nasehat dalam posisi salah-benar. Berilah nasehat dengan memposisikan diri sama-sama masih perlu belajar, in syaa Allah nasehat yang kita berikan akan lebih efektif.

2. Memberi nasehat cukup empat mata saja

Banyak orang keliru dalam memberi nasehat, yakni melakukannya di hadapan orang lain, padahal sebaik-baik nasehat adalah yang dilakukan cukup empat mata tanpa sepengetahuan siapa pun, bahkan kalau perlu diberitahukan secara rahasia, baik waktu maupun tempatnya:

Imam Syafii dalam syairnya menyatakan:

Berilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri, dan jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian karena nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuk satu jenis pelecehan yang aku tidak suka mendengarkannya. Jika engkau menyelisihi dan menolak saranku maka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti

3. Sampaikan nasehat dengan kata-kata lembut dan cara terbaik

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaklah berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berteriak, memaki, merendahkan, atau memaksa bukanlah termasuk nasehat meskipun dimaksudkan untuk kebaikan. Bahkan ketika Allah memerintahkan Nabi Musa dan Harun untuk menasehati Fir’aun yang sombong dan berbuat kerusakan besar sekalipun, Ia meminta keduanya berkata lembut pada pemimpin congkak tersebut.

“Sesungguhnya Allah mencintai lemah lembut dalam segala perkara.” (HR. Bukhari Muslim)

4. Nasehati diri sendiri terlebih dahulu sebelum orang lain

Ada baiknya kita memastikan diri memperoleh hikmah dan manfaat dari nasehat yang kita berikan untuk orang lain, jangan sampai kita menasehati orang namun sendirinya masih berbuat buruk dan tidak menjalankan apa yang kita nasehati:

”Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS ash Shaff: 2-3)

5. Nasehatilah dengan ilmu, bukan nafsu

“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kami ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati nurani , semua itu akan diminta pertanggung jawabannya.” (Q.S al Israa’ 36)

Sahabat, tak sedikit orang yang menasehati tanpa ilmu, ia hanya mengira-ngira dan berprasangka saja. Sebisa mungkin, pastikan kita memberi nasehat sesuai dengan ilmu yang mumpuni dan pernah kita pelajari serta bisa dipertanggungjawabkan.

6. Tetap sabar dalam memberi nasehat, meskipun nasehat kita tak dituruti

“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang orang yang beriman.” (Q.S adz Dzaariyaat 55)

Tidak ada alasan untuk berhenti memberi nasehat, sekalipun nasehat yang kita sampaikan tak pernah digubris apalagi dilaksanakan, namun sesungguhnya kita sedang memberikan hak saudara seiman untuk dinasehati.

Maka jangan pernah bosan memberi nasehat dan peringatan, karena batu yang keras pun bisa berlubang jika terus ditetesi air, apalagi hati manusia.

Sahabat, semoga kita senantiasa menjadi orang-orang beruntung yang saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. Jadikan nasehat sebagai salah satu sedekah yang selalu kita berikan pada saudara seiman setiap harinya, mudah-mudahan Allah perbaiki hidup kita.

Jumat, 29 Maret 2019

BIOGRAFI KH ABDURRAHMAN MUNADI POLAMAN GUBUG GROBOGAN


Simbah KH Abdurrahman Munadi lahir di Polaman, Jatipecaron, Gubug  sekitar tahun 1220 H  atau 1805 M. Beliau merupakan putra dari K. Arifin bin K. Muttaqin bin K. Khomsah Baturagung bin K Sihnun Selojari Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan bin K. Asyifak bin K. Hasan Besari Tegalsari Ponorogo. Akan tetapi ada riwayat yang menerangkan bahwa beliau putra K. Arifin bin K. Ishak bin K. Asyifak bin K. Hasan Besari Tegalsari Ponorogo.
Menurut cerita orang-orang tua nama dusun Polaman diambil dari nama di daerah Kediri Jawa Timur, yaitu Tegalsari Ponorogo Jawa Timur. Ada pula yang mengatakan bahwa dusun Polaman itu asalnya dari Mbah Imam Biyoro (seorang Kyai dari Kediri Jawa Timur), yang pada saat itu melarikan diri dan bersembunyi di daerah Polaman karena dikejar pasukan Belanda. Setelah sampai di Polaman beliau meminta tolong kepada petani yang bernama Simbah Umar Janggan. Agar selamat beliau masuk di saku Mbah Umar Janggan. Setelah itu pasukan belanda datang dan bertanya kepada Mbah Umar Janggan “Apakah kamu tahu ada orang lari ke sini?”. Jawab Simbah Umar Janggan “Sekarang saya tidak melihat”, sambil menepukkan tangannya pada sakunya jadi beliau tidak berbohong. Akhirnya Mbah Imam Biyoro selamat dari tentara Belanda, setelah itu tempat itu dinamakan Polaman yang artinya pol-pole (sangat) aman, lalu Mbah Imam Biyoro bermukim di Polaman sampai beliau wafat dan makam Simbah Umar Janggan di samping Simbah Imam biyoro dan di tengah-tengah kuburan Polaman.
Simbah Munadi  memperoleh pendidikan di pesantren-pesantren salaf, yang lebih mengutamakan pendidikan tauhid, akhlaq dan alquran. Beliau pernah mondok di pondok pesantren KH Hasan Besari  Tegalsari Ponorogo, pondok di daerah Madiun dan lain-lain.
Seluruh hidup Mbah Munadi didedikasikan untuk menyebarkan agama Islam khususnya di daerah kawedanan Gubug, salah satunya beliau mendirikan langgar di dukuh Kleben Karanglangu Kedungjati. Langgar tersebut dibangun bersama  simbah K.  Murtadlo dan K. Abdullah, langgar yang sekarang menjadi masjid tersebut menjadi masjid tertua di daerah Kedungjati bagian selatan. Beliau juga mendirikan masjid-masjid lain di antaranya masjid Kedungjati, masjid Tambakan, dan masjid Polaman. Asal mulanya masjid Polaman dibangun di pinggir sungai Tuntang, karena sungai Tuntang ditanggul maka masjid tersebut dipindah di barat tanggul.
Dalam suatu kisah, di daerah Gubug ada musibah pagebluk (wabah penyakit), sore sakit paginya meninggal, pagi sakit sorenya meninggal. Lajeng wedana (pembantu bupati yang membawahi beberapa kecamatan) Gubug Hadiprojo meminta barokah doa kepada simbah Munadi, supaya wabah penyakit tersebut bisa pergi. Simbah Munadi bersedia berdoa dengan syarat  wedana Hadiprojo harus taat kepada Allah SWT dan menyelenggarakan acara selamatan  dan membuat makanan berupa onde-onde dan kue lapis yang warnanya merah putih. Simbah Munadi berkata, "kalau orang Jawa bisa bersatu seperti wijen (pada onde-onde) ini, maka akan jadi ini (kue lapis merah putih)". Wabah penyakit itu pun akhirnya bisa hilang dan wedana Hadiprojo taat kepada  Allah SWT.
Saat wedana Hadiprojo hendak membuat pendopo kawedanan Gubug beliau meminta bantuan kepada Mbah Munadi. Mbah Munadi diminta menginfakkan kayu balok buat bahan. akan tetapi Mbah Munadi hanya menginfakkan ranting pohon. Wedana Hadiprojo pun heran. Lalu ranting pohon tersebut bisa jadi kayu balok.   
Simbah KH Abdurrahman Munadi wafat di Gubug, hari Jumat Legi tahun 1901 M, jika dilihat dari penanggalan hijriah 18 Muharrom 1319 H maka hari itu bertepatan dengan  tanggal 14 juni 1901 M.

Rabu, 27 Desember 2017

Proses Penyebaran Islam Indonesia

Diambil dari pidato KH Muwaffiq Yogyakarta

Ternyata, jaman dulu ada orang Belanda namanya Snouck Hurgronje. Dia ini hafal Alquran, Sahih Bukhori, Sahih Muslim, Alfiyyah Ibnu Malik, Fathul Mu’in , tapi tidak islam, sebab tugasnya menghancurkan Islam Indonesia.

Mengapa? Karena Islam Indonesia selalu melawan Belanda. Sultan Hasanuddin, santri. Pangeran Diponegoro atau Mbah Abdul Hamid, santri. Sultan Agung, santri. Mbah Zaenal Mustofa, santri. Semua santri kok melawan Belanda.

Akhirnya ada orang belajar secara khusus tentang Islam, untuk mencari rahasia bagaimana caranya Islam Indonesia ini remuk. Snouck Hurgronje masuk ke Indonesia dengan menyamar namanya Syekh Abdul Ghaffar. Dia belajar Islam, menghafalkan Alquran dan Hadis di Arab. Maka akhirnya paham betul Islam.

Hanya saja begitu ke Indonesia, Snouck Hurgronje bingung: mencari Islam dengan wajah Islam, tidak ketemu. Ternyata Islam yang dibayangkan dan dipelajari Snouck Hurgronje itu tidak ada.

Mencari Allah disini tidak ketemu, ketemunya Pangeran. Ketemunya Gusti. Padahal ada pangeran namanya Pangeran Diponegoro. Ada Gusti namanya Gusti Kanjeng. Mencari istilah shalat tidak ketemu, ketemunya sembahyang. Mencari syaikhun, ustadzun , tidak ketemu, ketemunya kiai. Padahal ada nama kerbau namanya kiai slamet. Mencari mushalla tidak ketemu, ketemunya langgar.

Maka, ketika Snouck Hurgronje bingung, dia dibantu Van Der Plas. Ia menyamar dengan nama Syekh Abdurrahman. Mereka memulai dengan belajar bahasa Jawa. Karena ketika masuk Indonesia, mereka sudah bisa bahasa Indonesia, bahasa Melayu, tapi tidak bisa bahasa Jawa.

Begitu belajar bahasa Jawa, mereka bingung, strees. Orang disini makanannya nasi (sego).  Snouck Hurgronje dan Van Der Plas tahu bahasa beras itu, bahasa inggrisnya rice, bahasa arabnya ar-ruz .

Yang disebut ruz, ketika di sawah, namanya pari, padi. Disana masih ruz, rice. Begitu padi dipanen, namanya ulen-ulen, ulenan. Disana masih ruz, rice. Jadi ilmunya sudah mulai kucluk , korslet.

Begitu ditutu, ditumbuk, digiling, mereka masih mahami ruz, rice , padahal disini sudah dinamai gabah. Begitu dibuka, disini namanya beras, disana masih ruz, rice . Begitu bukanya cuil, disini namanya menir, disana masih ruz, rice. Begitu dimasak, disini sudah dinamai sego , nasi, disana masih ruz, rice.

Begitu diambil cicak satu, disini namanya
upa, disana namanya masih ruz, rice. Begitu dibungkus daun pisang, disini namanya lontong, sana masih ruz, rice. Begitu dibungkus janur kuning namanya ketupat, sana masih ruz, rice. Ketika diaduk dan hancur, lembut, disini namanya bubur, sana namanya masih ruz, rice.

Inilah bangsa aneh, yang membuat Snouck Hurgronje judeg, pusing.

Mempelajari Islam Indonesia tidak paham, akhirnya mencirikan Islam Indonesia dengan tiga hal. Pertama, kethune miring sarunge nglinting (berkopiah miring dan bersarung ngelinting). Kedua, mambu rokok (bau rokok). Ketiga, tangane gudigen (tangannya berpenyakit kulit).

Cuma tiga hal itu catatan (pencirian Islam Indonesia) Snouck Hurgronje di Perpustakaan Leiden, Belanda. Tidak pernah ada cerita apa-apa, yang lain sudah biasa. Maka, jangankan  Snouck Hurgronje, orang Indonesia saja kadang tidak paham dengan Islam Indonesia, karena kelamaan di tanah Arab.

Lihat tetangga pujian, karena tidak paham, bilang bid’ah . Melihat tetangga menyembelih ayam untuk tumpengan, dibilang bid’ah. Padahal itu produk Islam Indonesia. Kelamaan diluar Indonesia, jadi tidak paham. Masuk kesini sudah kemlinthi, sok-sokan, memanggil Nabi dengan sebutan “Muhammad” saja. Padahal, disini, tukang bakso saja dipanggil “Mas”. Padahal orang Jawa nyebutnya Kanjeng Nabi.

Lha , akhir-akhir ini semakin banyak yang tidak paham Islam Indonesia. Kenapa? Karena Islam Indonesia keluar dari rumus-rumus Islam dunia, Islam pada umumnya. Kenapa? Karena Islam Indonesia ini saripati (essensi) Islam yang paling baik yang ada di dunia.

Kenapa? Karena Islam tumbuhnya tidak disini, tetapi di Arab. Rasulullah orang Arab. Bahasanya bahasa Arab. Yang dimakan juga makanan Arab. Budayanya budaya Arab. Kemudian Islam datang kesini, ke Indonesia.

Kalau Islam masuk ke Afrika itu mudah, tidak sulit, karena waktu itu peradaban mereka masih belum maju, belum terdidik. Orang belum terdidik itu mudah dijajah. Seperti pilkada, misalnya, diberi Rp 20.000 atau mie instan sebungkus, beres. Kalau mengajak orang berpendidikan, sulit, dikasih uang Rp 10 juta belum tentu mau.

Islam datang ke Eropa juga dalam keadaan terpuruk. Tetapi Islam datang kesini, mikir-mikir dulu, karena bangsa di Nusantara ini sedang kuat-kuatnya. Bangsa anda sekalian ini bukan bangsa kecoak. Ini karena ketika itu sedang ada dalam kekuasaan negara terkuat yang menguasai 2/3 dunia, namanya Majapahit.

Majapahit ini bukan negara sembarangan. Universitas terbesar di dunia ada di Majapahit, namanya Nalanda. Hukum politik terbaik dunia yang menjadi rujukan adanya di Indonesia, waktu itu ada di Jawa, kitabnya bernama Negarakertagama. Hukum sosial terbaik ada di Jawa, namanya Sutasoma. Bangsa ini tidak bisa ditipu, karena orangnya pintar-pintar dan kaya-raya.

Cerita surga di Jawa itu tidak laku. Surga itu (dalam penggambaran Alquran): tajri min tahtihal anhaar (airnya mengalir), seperti kali. Kata orang disini: “mencari air kok sampai surga segala? Disini itu, sawah semua airnya mengalir.” Artinya, pasti bukan itu yang diceritakan para ulama penyebar Islam. Cerita surga tentang buahnya banyak juga tidak, karena disini juga banyak buah. Artinya dakwah disini tidak mudah.

Diceritain pangeran, orang Jawa sudah punya Sanghyang Widhi. Diceritain Ka’bah orang jawa juga sudah punya stupa: sama-sama batunya dan tengahnya sama berlubangnya. Dijelaskan menggunakan tugu Jabal Rahmah, orang Jawa punya Lingga Yoni.

Dijelaskan memakai hari raya kurban, orang Jawa punya peringatan hari raya kedri. Sudah lengkap. Islam datang membawa harta-benda, orang Jawa juga tidak doyan. Kenapa? Orang Jawa pada waktu itu beragama hindu. Hindu itu berprinsip yang boleh bicara agama adalah orang Brahmana, kasta yang sudah tidak membicarakan dunia.

Dibawah Brahmana ada kasta Ksatria, seperti kalau sekarang Gubernur atau Bupati. Ini juga tidak boleh bicara agama, karena masih ngurusin dunia. Dibawah itu ada kasta namanya Wesya (Waisya), kastanya pegawai negeri. Kasta ini tidak boleh bicara agama.

Di bawah itu ada petani, pedagang dan saudagar, ini kastanya Sudra . Kasta ini juga tidak boleh bicara agama. Jadi kalau ada cerita Islam dibawa oleh para saudagar, tidak bisa dterima akal. Secara teori ilmu pengetahuan ditolak, karena saudagar itu Sudra dan Sudra tidak boleh bicara soal agama.

Yang cerita Islam dibawa saudagar ini karena saking judeg-nya, bingungnya memahami Islam di Indonesia. Dibawahnya ada kasta paria, yang hidup dengan meminta-minta, mengemis. Dibawah Paria ada pencopet, namanya kasta Tucca. Dibawah Tucca ada maling, pencuri, namanya kasta Mlecca. Dibawahnya lagi ada begal, perampok, namanya kasta Candala.

Anak-anak muda NU harus tahu. Itu semua nantinya terkait dengan Nahdlatul Ulama. Akhirnya para ulama kepingin, ada tempat begitu bagusnya, mencoba diislamkan. Ulama-ulama dikirim ke sini.

Namun mereka menghadapi masalah, karena orang-orang disini mau memakan manusia. Namanya aliran Bhirawa. Munculnya dari Syiwa. Mengapa ganti Syiwa, karena Hindu Brahma bermasalah. Hindu Brahma, orang Jawa bisa melakukan tetapi matinya sulit. Sebab orang Brahma matinya harus moksa atau murco.

Untuk moksa harus melakukan upawasa. Upawasa itu tidak makan, tidak minum, tidak ngumpulin istri, kemudian badannya menyusut menjadi kecil dan menghilang. Kadang ada yang sudah menyusut menjadi kecil, tidak bisa hilang, gagal moksa, karena teringat kambingnya, hartanya. Lha ini terus menjadi jenglot atau batara karang.

Jika anda menemukan jenglot ini, jangan dijual mahal karena itu produk gagal moksa. Pada akhirnya, ada yang mencari ilmu yang lebih mudah, namanya ilmu ngrogoh sukmo . Supaya bisa mendapat ilmu ini, mencari ajar dari Kali. Kali itu dari Durga. Durga itu dari Syiwa, mengajarkan Pancamakara.

Supaya bisa ngrogoh sukmo, semua sahwat badan dikenyangi, laki-laki perempuan melingkar telanjang, menghadap arak dan ingkung daging manusia. Supaya syahwat bawah perut tenang, dikenyangi dengan seks bebas. Sisa-sisanya sekarang ada di Gunung Kemukus.

Supaya perut tenang, makan tumpeng. Supaya pikiran tenang, tidak banyak pikiran, minum arak. Agar ketika sukma keluar dari badan, badan tidak bergerak, makan daging manusia. Maka jangan heran kalau muncul orang-orang macam Sumanto.

Ketika sudah pada bisa ngrogoh sukmo, ketika sukmanya pergi di ajak mencuri namanya
ngepet . Sukmanya pergi diajak membunuh manusia namanya santet. Ketika sukmanya diajak pergi diajak mencintai wanita namanya pelet. Maka kemudian di Jawa tumbuh ilmu santet, pelet dan ngepet.

Ada 1.500 ulama yang dipimpin Sayyid Aliyudin habis di-ingkung oleh orang Jawa pengamal Ngrogoh Sukma. Untuk menghindari pembunuhan lagi, maka Khalifah Turki Utsmani mengirim kembali tentara ulama dari Iran, yang tidak bisa dimakan orang Jawa.

Nama ulama itu Sayyid Syamsuddin Albaqir Alfarsi. Karena lidah orang Jawa sulit menyebutnya, kemudian di Jawa terkenal dengan sebutan Syekh Subakir. Di Jawa ini di duduki bala tentara Syekh Subakir, kemudian mereka diusir.

Ada yang lari ke Pantai Selatan, Karang Bolong, Srandil Cicalap, Pelabuhan Ratu, dan Banten. Di namai Banten, di ambil dari bahasa Sansekerta, artinya Tumbal. Yang lari ke timur, naik Gunung Lawu, Gunung Kawi, Alas Purwo Banyuwangi (Blambangan). Disana mereka dipimpin Menak Sembuyu dan Bajul Sengoro.

Karena Syekh Subakir sepuh, maka pasukannya dilanjutkan kedua muridnya namanya Mbah Ishak (Maulana Ishak) dan Mbah Brahim (Ibrahim Asmoroqondi). Mereka melanjutkan pengejaran. Menak Sembuyu menyerah, anak perempuannya bernama Dewi Sekardadu dinikahi Mbah Ishak, melahirkan Raden Ainul Yaqin Sunan Giri yang dimakamkan di Gresik.

Sebagian lari ke Bali, sebagian lari ke Kediri, menyembah Patung Totok Kerot, diuber Sunan Bonang, akhirnya menyerah. Setelah menyerah, melingkarnya tetap dibiarkan tetapi jangan telanjang, arak diganti air biasa, ingkung manusia diganti ayam, matra ngrogoh sukmo diganti kalimat tauhid; laailaahaillallah. Maka kita punya adat tumpengan.

Kalau ada orang banyak komentar mem-bid’ah -kan, ceritakanlah ini. Kalau ngeyel, didatangi: tabok mulutnya. Ini perlu diruntutkan, karena NU termasuk yang masih mengurusi beginian.

Habis itu dikirim ulama yang khusus mengajar ngaji, namanya Sayyid Jamaluddin al-Husaini al-Kabir. Mendarat di Semarang dan menetap di daerah Merapi. Orang Jawa sulit mengucapkan, maka menyebutnya Syekh Jumadil Kubro.

Disana dia punya murid namanya Syamsuddin, pindah ke Jawa Barat, membuat pesantren puro di daerah Karawang. Punya murid bernama Datuk Kahfi, pindah ke Amparan Jati, Cirebon. Punya murid Syarif Hidayatullah Sunan Gunung Jati. Inilah yang bertugas mengislamkan Padjajaran. Maka kemudian ada Rara Santang, Kian Santang dan Walangsungsang.

Nah , Syekh Jumadil Kubro punya putra punya anak bernama Maulana Ishak dan Ibrahim Asmoroqondi, bapaknya Walisongo. Mbah Ishak melahirkan Sunan Giri. Mbah Ibrahim punya anak Sunan Ampel. Inilah yang bertugas mengislamkan Majapahit.

Mengislamkan Majapahit itu tidak mudah. Majapahit orangnya pinter-pinter. Majapahit Hindu, sedangkan Sunan Ampel Islam. Ibarat sawah ditanami padi, kok malah ditanami pisang. Kalau anda begitu, pohon pisang anda bisa ditebang.

Sunan Ampel berpikir bagaimana caranya? Akhirnya beliau mendapat petunjuk ayat Alquran. Dalam surat Al-Fath, 48:29 disebutkan : ".... masaluhum fit tawrat wa masaluhum fil injil ka zar’in ahraja sat’ahu fa azarahu fastagladza fastawa ‘ala sukıhi yu’jibuz zurraa, li yagidza bihimul kuffar………”

Artinya: “…………Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin)……………”

Islam itu seperti tanaman yang memiliki anak-anaknya, kemudian hamil, kemudian berbuah, ibu dan anaknya bersama memenuhi pasar, menakuti orang kafir. Tanaman apa yang keluar anaknya dulu baru kemudian ibunya hamil? Jawabannya adalah padi.

Maka kemudian Sunan Ampel dalam menanam Islam seperti menanam padi. Kalau menanam padi tidak di atas tanah, tetapi dibawah tanah, kalau diatas tanah nanti dipatok ayam, dimakan tikus.

Mau menanam Allah, disini sudah ada istilah pangeran. Mau menanam shalat, disini sudah ada istilah sembahyang. Mau menanam syaikhun, ustadzun, disini sudah ada kiai. Menanam tilmidzun, muridun , disini sudah ada shastri, kemudian dinamani santri. Inilah ulama dulu, menanamnya tidak kelihatan.

Menanamnya pelan-pelan, sedikit demi sedikit: kalimat syahadat, jadi kalimasada. Syahadatain, jadi sekaten. Mushalla, jadi langgar. Sampai itu jadi bahasa masyarakat. Yang paling sulit mememberi pengertian orang Jawa tentang mati.

Kalau Hindu kan ada reinkarnasi. Kalau dalam Islam, mati ya mati (tidak kembali ke dunia). Ini paling sulit, butuh strategi kebudayaan. Ini pekerjaan paling revolusioner waktu itu. Tidak main-main, karena ini prinsip. Prinsip inna lillahi wa inna ilaihi rajiun berhadapan dengan reinkarnasi. Bagaimana caranya?

Oleh Sunan Ampel, inna lillahi wa inna ilaihi rajiun kemudian di-Jawa-kan: Ojo Lali Sangkan Paraning Dumadi.

Setelah lama diamati oleh Sunan Ampel, ternyata orang Jawa suka tembang, nembang, nyanyi. Beliau kemudian mengambil pilihan: mengajarkan hal yang sulit itu dengan tembang. Orang Jawa memang begitu, mudah hafal dengan tembang.

Orang Jawa, kehilangan istri saja tidak lapor polisi, tapi nyanyi: ndang baliyo, Sri, ndang baliyo . Lihat lintang, nyanyi: yen ing tawang ono lintang, cah ayu. Lihat bebek, nyanyi: bebek adus kali nyucuki sabun wangi. Lihat enthok: menthok, menthok, tak kandhani, mung rupamu. Orang Jawa suka nyanyi, itulah yang jadi pelajaran. Bahkan, lihat silit (pantat) saja nyanyi: … ndemok silit, gudighen.

Maka akhirnya, sesuatu yang paling sulit, berat, itu ditembangkan. Innalillahi wa inna ilaihi rajiun diwujudkan dalam bentuk tembang bernama Macapat . Apa artinya Macapat? Bahwa orang hidup harus bisa membaca perkara Empat.

Keempat perkara itu adalah teman nyawa yang berada dalam raga ketika turun di dunia. Nyawa itu produk akhirat. Kalau raga produk dunia. Produk dunia makanannya dunia, seperti makan. Yang dimakan, sampah padatnya keluar lewat pintu belakang, yang cair keluar lewat pintu depan.

Ada sari makanan yang disimpan, namanya mani (sperma). Kalau mani ini penuh, bapak akan mencari ibu, ibu mencari bapak, kemudian dicampur dan dititipkan di rahim ibu. Tiga bulan jadi segumpal darah, empat bulan jadi segumpal daging. Inilah produk dunia.

Begitu jadi segumpal daging, nyawa dipanggil. “Dul, turun ya,”. “Iya, Ya Allah”. “Alastu birabbikum?” (apakah kamu lupa kalau aku Tuhanmu?). “Qalu balaa sahidnya,” (Iya Ya Allah, saya jadi saksi-Mu), jawab sang nyawa,. ”fanfuhur ruuh” (maka ditiupkanlah ruh itu ke daging). Maka daging itu menjadi hidup. Kalau tidak ditiup nyawa, tidak hidup daging ini. (lihat, a.l.: Q.S. Al-A’raf, 7:172, As-Sajdah: 7 -10, Al-Mu’min: 67, ed. )

Kemudian, setelah sembilan bulan, ruh itu keluar dengan bungkusnya, yaitu jasad. Adapun jasadnya sesuai dengan orang tuanya: kalau orang tuanya pesek anaknya ya pesek; orang tuanya hidungnya mancung anaknya ya mancung; orang tuanya hitam anaknya ya hitam; kalau orang tuanya ganteng dan cantik, lahirnya ya cantik dan ganteng.

Itu disebut Tembang Mocopat: orang hidup harus membaca perkara empat. Keempat itu adalah teman nyawa yang menyertai manusia ke dunia, ada di dalam jasad. Nyawa itu ditemani empat: dua adalah Iblis yang bertugas menyesatkan, dan dua malaikat yang bertugas nggandoli, menahan. Jin qarin dan hafadzah.

Itu oleh Sunan Ampel disebut Dulur Papat Limo Pancer. Ini metode mengajar. Maka pancer ini kalau mau butuh apa-apa bisa memapakai dulur tengen (teman kanan) atau dulur kiwo (teman kiri). Kalau pancer kok ingin istri cantik, memakai jalan kanan, yang di baca Ya Rahmanu Ya Rahimu tujuh hari di masjid, yang wanita nantinya juga akan cinta.

Tidak mau dulur tengen, ya memakai yang kiri, yang dibaca aji-aji Jaran Goyang, ya si wanita jadinya cinta, sama saja. Kepingin perkasa, kalau memakai kanan yang dipakai kalimah La haula wala quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adzim . Tak mau yang kanan ya memakai yang kiri, yang dibaca aji-aji Bondowoso, kemudian bisa perkasa.

Mau kaya kalau memakai jalan kanan ya shalat dhuha dan membaca Ya Fattaahu Ya Razzaaqu , kaya. Kalau tidak mau jalan kanan ya jalan kiri, membawa kambing kendhit naik ke gunung kawi, nanti pulang kaya.

Maka, kiai dengan dukun itu sama; sama hebatnya kalau tirakatnya kuat. Kiai yang ‘alim dengan dukun yang tak pernah mandi, jika sama tirakatnya, ya sama saktinya: sama-sama bisa mencari barang hilang. Sama terangnya. Bedanya: satu terangnya lampu dan satunya terang rumah terbakar.

Satu mencari ayam dengan lampu senter, ayamnya ketemu dan senternya utuh; sedangkan yang satu mencari dengan blarak (daun kelapa kering yang dibakar), ayamnya ketemu, hanya blarak-nya habis terbakar. Itu bedanya nur dengan nar.

Maka manusia ini jalannya dijalankan seperti tembang yang awalan, Maskumambang: kemambange nyowo medun ngalam ndunyo , sabut ngapati, mitoni , ini rohaninya, jasmaninya ketika dipasrahkan bidan untuk imunisasi.

Maka menurut NU ada ngapati, mitoni,
karena itu turunnya nyawa. Setelah Maskumambang, manusia mengalami tembang Mijil. Bakal Mijil : lahir laki-laki dan perempuan. Kalau lahir laki-laki aqiqahnya kambing dua, kalau lahir perempuan aqiqahnya kambing satu.

Setelah Mijil, tembangnya Kinanti. Anak-anak kecil itu, bekalilah dengan agama, dengan akhlak. Tidak mau ngaji, pukul. Masukkan ke TPQ, ke Raudlatul Athfal (RA). Waktunya ngaji kok tidak mau ngaji, malah main layangan, potong saja benangnya. Waktu ngaji kok malah mancing, potong saja kailnya.

Anak Kinanti ini waktunya sekolah dan ngaji. Dibekali dengan agama, akhlak. Kalau tidak, nanti keburu masuk tembang Sinom: bakal menjadi anak muda (cah enom), sudah mulai ndablek, bandel.

Apalagi, setelah Sinom, tembangnya asmorodono , mulai jatuh cinta. Tai kucing serasa coklat. Tidak bisa di nasehati. Setelah itu manusia disusul tembang Gambuh , laki-laki dan perempuan bakal membangun rumah tangga, rabi, menikah.

Setelah Gambuh, adalah tembang Dhandanggula. Merasakan manis dan pahitnya kehidupan. Setelah Dhandanggula , menurut Mbah Sunan Ampel, manusia mengalami tembang Dhurma.

Dhurma itu: darma bakti hidupmu itu apa? Kalau pohon mangga setelah berbuah bisa untuk makanan codot, kalau pisang berbuah bisa untuk makanan burung, lha buah-mu itu apa? Tenagamu mana? Hartamu mana? Ilmumu mana yang didarmabaktikan untuk orang lain?

Khairunnas anfa’uhum linnas , sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat untuk manusia lainnya. Sebab, kalau sudah di Dhurma tapi tidak darma bakti, kesusul tembang Pangkur.

Anak manusia yang sudah memunggungi dunia: gigi sudah copot, kaki sudah linu. Ini harus sudah masuk masjid. Kalau tidak segera masuk masjid kesusul tembang Megatruh : megat, memutus raga beserta sukmanya. Mati.

Terakhir sekali, tembangnya Pucung. Lha ini, kalau Hindu reinkarnasi, kalau Islam Pucung . Manusia di pocong. Sluku-sluku Bathok, dimasukkan pintu kecil. Makanya orang tua (dalam Jawa) dinamai buyut, maksudnya : siap-siap mlebu lawang ciut (siap-siap masuk pintu kecil).

Adakah yang mengajar sebaik itu di dunia?
Kalau sudah masuk pintu kecil, ditanya Malaikat Munkar dan Nankir. Akhirnya itu, yang satu reinkarnasi, yang satu buyut . Ditanya: “Man rabbuka?” , dijawab: “Awwloh,”. Ingin disaduk Malaikat Mungkar – Nakir apa karena tidak bisa mengucapkan Allah.

Ketika ingin disaduk, Malaikat Rakib buru-buru menghentikan: “Jangan disiksa, ini lidah Jawa”. Tidak punya alif, ba, ta, punyanya ha, na, ca, ra, ka . “Apa sudah mau ngaji?”kata Mungkar – Nakir. “Sudah, ini ada catatanya, NU juga ikut, namun belum bisa sudah meninggal”. “Yasudah, meninggalnya orang yang sedang belajar, mengaji, meninggal yang dimaafkan oleh Allah.”

Maka, seperti itu belajar. Kalau tidak mau belajar, ditanya, “Man rabbuka?” , menjawab, “Ha……..???”. langsung dipukul kepalanya: ”Plaakkk!!”. Di- canggah lehernya oleh malaikat. Kemudian jadi wareng , takut melihat akhirat, masukkan ke neraka, di- udek oleh malaikat, di-gantung seperti siwur, iwir-iwir, dipukuli modal-madil seperti tarangan bodhol , ajur mumur seperti gedhebok bosok.

Maka, pangkat manusia, menurut Sunan Ampel: anak – bapak – simbah – mbah buyut – canggah – wareng – udek-udek – gantung siwur – tarangan bodol – gedhebok bosok. Lho, dipikir ini ajaran Hindu. Kalau seperti ini ada yang bilang ajaran Hindu, kesini, saya tabok mulutnya!

Begitu tembang ini jadi, kata Mbah Bonang, masa nyanyian tidak ada musiknya. Maka dibuatkanlah gamelan, yang bunyinya Slendro Pelok : nang ning nang nong, nang ning nang nong, ndang ndang, ndang ndang, gung . Nang ning nang nong: yo nang kene yo nang kono (ya disini ya disana); ya disini ngaji, ya disana mencuri kayu.

Lho, lha ini orang-orang kok. Ya seperti disini ini: kelihatannya disini shalawatan, nanti pulang lihat pantat ya bilang: wow!. Sudah hafal saya, melihat usia-usia kalian. Ini kan kamu pas pakai baju putih. Kalau pas ganti, pakainya paling ya kaos Slank.

Nah, nang ning nang nong, hidup itu ya disini ya disana. Kalau pingin akhiran baik, naik ke ndang ndang, ndang ndang, gung. Ndang balik ke Sanghyang Agung. Fafirru illallaah , kembalilah kepada Allah. Pelan-pelan. Orang sini kadang tidak paham kalau itu buatan Sunan Bonang.

Maka, kemudian, oleh Kanjeng Sunan Kalijaga, dibuatkan tumpeng agar bisa makan. Begitu makan kotor semua, dibasuh dengan tiga air bunga: mawar, kenanga dan kanthil.

Maksudnya: uripmu mawarno-warno, keno ngono keno ngene, ning atimu kudhu kanthil nang Gusti Allah (Hidupmu berwarna-warni, boleh seperti ini seperti itu, tetapi hatimu harus tertaut kepada Allah). Lho , ini piwulang-piwulangnya, belum diajarkan apa-apa. Oleh Sunan Kalijaga, yang belum bisa mengaji, diajari Kidung Rumekso Ing Wengi. Oleh Syekh Siti Jenar, yang belum sembahyang, diajari syahadat saja.

Ketika tanaman ini sudah ditanam, Sunan Ampel kemudian ingin tahu: tanamanku itu sudah tumbuh apa belum? Maka di-cek dengan tembang Lir Ilir, tandurku iki wis sumilir durung? Nek wis sumilir, wis ijo royo-royo, ayo menek blimbing. Blimbing itu ayo shalat. Blimbing itu sanopo lambang shalat.

Disini itu, apa-apa dengan lambang, dengan simbol: kolo-kolo teko , janur gunung. Udan grimis panas-panas , caping gunung. Blimbing itu bergigir lima. Maka, cah angon, ayo menek blimbing . Tidak cah angon ayo memanjat mangga.

Akhirnya ini praktek, shalat. Tapi prakteknya beda. Begitu di ajak shalat, kita beda. Disana, shalat 'imaadudin, lha shalat disini, tanamannya mleyor-mleyor, berayun-ayun.

Disana dipanggil jam setengah duabelas kumpul. Kalau disini dipanggil jam segitu masih disawah, di kebun, angon bebek, masih nyuri kayu. Maka manggilnya pukul setengah dua. Adzanlah muadzin, orang yang adzan. Setelah ditunggu, tunggu, kok tidak datang-datang.

Padahal tugas Imam adalah menunggu makmum. Ditunggu dengan memakai pujian. Rabbana ya rabbaana, rabbana dholamna angfusana , – sambil tolah-toleh, mana ini makmumnya – wainlam taghfirlana, wa tarhamna lanakunanna minal khasirin.

Datang satu, dua, tapi malah merokok di depan masjid. Tidak masuk. Maka oleh Mbah Ampel: Tombo Ati, iku ono limang perkoro….. . Sampai pegal, ya mengobati hati sendiri saja. Sampai sudah lima kali kok tidak datang-datang, maka kemudian ada pujian yang agak galak: di urugi anjang-anjang……. , langsung deh, para ma'mum buruan masuk. Itu tumbuhnya dari situ.

Kemudian, setelah itu shalat. Shalatnya juga tidak sama. Shalat disana, dipanah kakinya tidak terasa, disini beda. Begitu Allahu Akbar , matanya bocor: itu mukenanya berlubang, kupingnya bocor, ting-ting-ting, ada penjual bakso. Hatinya bocor: protes imamnya membaca surat kepanjangan. Nah, ini ditambal oleh para wali, setelah shalat diajak dzikir, laailaahaillallah.

Hari ini, ada yang protes: dzikir kok kepalanya gedek-gedek, geleng-geleng? Padahal kalau sahabat kalau dzikir diam saja. Lho, sahabat kan muridnya nabi. Diam saja hatinya sudah ke Allah. Lha orang sini, di ajak dzikir diam saja, ya malah tidur. Bacaannya dilantunkan dengan keras, agar ma'mum tahu apa yang sedang dibaca imam.

Kemudian, dikenalkanlah nabi. Orang sini tidak kenal nabi, karena nabi ada jauh disana. Kenalnya Gatot Kaca. Maka pelan-pelan dikenalkan nabi. Orang Jawa yang tak bisa bahasa Arab, dikenalkan dengan syair: kanjeng Nabi Muhammad, lahir ono ing Mekkah, dinone senen, rolas mulud tahun gajah.

Inilah cara ulama-ulama dulu kala mengajarkan Islam, agar masyarakat disini kenal dan paham ajaran nabi. Ini karena nabi milik orang banyak (tidak hanya bangsa Arab saja). Wamaa arsalnaaka illa rahmatal lil ‘aalamiin ; Aku (Allah) tidak mengutusmu (Muhammad) kecuali untuk menjadi rahmat bagi alam semesta.

Maka, shalawat itu dikenalkan dengan cara berbeda-beda. Ada yang sukanya shalawat ala Habib Syekh, Habib Luthfi, dll. Jadi jangan heran kalau shalawat itu bermacam-macam. Ini beda dengan wayang yang hanya dimiliki orang Jawa.

Orang kalau tidak tahu Islam Indonesia, pasti bingung. Maka Gus Dur melantunkan shalawat memakai lagu dangdut. Astaghfirullah, rabbal baraaya, astaghfirullah, minal khataaya, ini lagunya Ida Laila: Tuhan pengasih lagi penyayang, tak pilih kasih, tak pandang sayang. Yang mengarang namanya Ahmadi dan Abdul Kadir.

Nama grupnya Awara. Ida Laila ini termasuk Qari’ terbaik dari Gresik. Maka lagunya bagus-bagus dan religius, beda dengan lagu sekarang yang mendengarnya malah bikin kepala pusing. Sistem pembelajaran yang seperti ini, yang dilakukan oleh para wali. Akhirnya orang Jawa mulai paham Islam.

Namun selanjutnya Sultan Trenggono tidak sabaran: menerapkan Islam dengan hukum, tidak dengan budaya. "Urusanmu kan bukan urusan agama, tetapi urusan negara,” kata Sunan Kalijaga. “Untuk urusan agama, mengaji, biarlah saya yang mengajari,” imbuhnya.

Namun Sultan Trenggono terlanjur tidak sabar. Semua yang tidak sesuai dan tidak menerima Islam di uber-uber. Kemudian Sunan Kalijaga memanggil anak-anak kecil dan diajari nyanyian:

Gundul-gundul pacul, gembelengan.
Nyunggi-nyunggi wangkul, petentengan.
Wangkul ngglimpang segane dadi sak latar 2x

Gundul itu kepala. Kepala itu ra’sun. Ra’sun itu pemimpin. Pemimpin itu ketempatan empat hal: mata, hidung, lidah dan telinga. Empat hal itu tidak boleh lepas. Kalau sampai empat ini lepas, bubar.

Mata kok lepas, sudah tidak bisa melihat rakyat. Hidung lepas sudah tidak bisa mencium rakyat. Telinga lepas sudah tidak mendengar rakyat. Lidah lepas sudah tidak bisa menasehati rakyat. Kalau kepala sudah tidak memiliki keempat hal ini, jadinya gembelengan.

Kalau kepala memangku amanah rakyat kok terus gembelengan, menjadikan wangkul ngglimpang, amanahnya kocar-kacir. Apapun jabatannya, jika nanti menyeleweng, tidak usah di demo, nyanyikan saja Gundul-gundul pacul. Inilah cara orang dulu, landai.

Akhirnya semua orang ingin tahu bagaimana cara orang Jawa dalam ber-Islam. Datuk Ribandang, orang Sulawesi, belajar ke Jawa, kepada Sunan Ampel. Pulang ke Sulawesi menyebarkan Islam di Gunung Bawakaraeng, menjadilah cikal bakal Islam di Sulawesi.

Berdirilah kerajaan-kerajaan Islam di penjuru Sulawesi. Khatib Dayan belajar Islam kepada Sunan Bonang dan Sunan Kalijaga. Ketika kembali ke Kalimantan, mendirikan kerajaan-kerajaan Islam di Kalimantan.

Ario Damar atau Ario Abdillah ke semenanjung Sumatera bagian selatan, menyebarkan dan mendirikan kerajaan-kerajaan di Sumatera.
Kemudian Londo (Belanda) datang. Mereka semua – seluruh kerajaan yang dulu dari Jawa – bersatu melawan Belanda.

Ketika Belanda pergi, bersepakat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka kawasan di Indonesia disebut wilayah, artinya tinggalan para wali. Jadi, jika anda meneruskan agamanya, jangan lupa kita ditinggali wilayah. Inilah Nahdlatul Ulama, baik agama maupun wilayah, adalah satu kesatuan: NKRI Harga Mati.

Maka di mana di dunia ini, yang menyebut daerahnya dengan nama wilayah? Di dunia tidak ada yang bisa mengambil istilah: kullukum raa’in wa kullukum mas uulun ‘an ra’iyatih ; bahwa Rasulullah mengajarkan hidup di dunia dalam kekuasaan ada sesuatu yaitu pertanggungjawaban.

Dan yang bertanggungjawab dan dipertanggung jawabkan disebut ra’iyyah. Hanya Indonesia yang menyebut penduduknya dengan sebutan ra’iyyah atau rakyat. Begini kok banyak yang bilang tidak Islam.

Nah, sistem perjuangan seperti ini diteruskan oleh para ulama Indonesia. Orang-orang yang meneruskan sistem para wali ini, dzaahiran wa baatinan, akhirnya mendirikan sebuah organisasi yang dikenal dengan nama Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.

Kenapa kok bernama Nahdlatul Ulama. Dan kenapa yang menyelamatkan Indonesia kok Nahdlatul Ulama? Karena diberi nama Nahdlatul Ulama. Nama inilah yang menyelamatkan. Sebab dengan nama Nahdlatul Ulama, orang tahu kedudukannya: bahwa kita hari ini, kedudukannya hanya muridnya ulama.

Meski, nama ini tidak gagah. KH Ahmad Dahlan menamai organisasinya Muhammadiyyah: pengikut Nabi Muhammad, gagah. Ada lagi organisasi, namanya Syarekat Islam, gagah. Yang baru ada Majelis Tafsir Alquran, gagah namanya. Lha ini “hanya” Nahdlatul Ulama. Padahal ulama kalau di desa juga ada yang hutang rokok.

Tapi Nahdlatul Ulama ini yang menyelamatkan, sebab kedudukan kita hari ini hanya muridnya ulama. Yang membawa Islam itu Kanjeng Nabi. Murid Nabi namanya Sahabat. Murid sahabat namanya tabi’in . Tabi’in bukan ashhabus-shahabat , tetapi tabi’in , maknanya pengikut.

Murid Tabi’in namanya tabi’it-tabi’in , pengikutnya pengikut. Muridnya tabi’it-tabi’in namanya tabi’it-tabi’it-tabi’in , pengikutnya pengikutnya pengikut. Lha kalau kita semua ini namanya apa? Kita muridnya KH Hasyim Asy’ari.

Lha KH Hasyim Asy’ari hanya muridnya Kiai Asyari. Kiai Asyari mengikuti gurunya, namanya Kiai Usman. Kiai Usman mengikuti gurunya namanya Kiai Khoiron, Purwodadi (Mbah Gareng). Kiai Khoiron murid Kiai Abdul Halim, Boyolali.

Mbah Abdul Halim murid Kiai Abdul Wahid. Mbah Abdul Wahid itu murid Mbah Sufyan. Mbah Sufyan murid Mbah Jabbar, Tuban. Mbah Jabbar murid Mbah Abdur Rahman, murid Pangeran Sambuh, murid Pangeran Benowo, murid Mbah Tjokrojoyo, Sunan Geseng.

Sunan Geseng hanya murid Sunan Kalijaga, murid Sunan Bonang, murid Sunan Ampel, murid Mbah Ibrahim Asmoroqondi, murid Syekh Jumadil Kubro, murid Sayyid Ahmad, murid Sayyid Ahmad Jalaludin, murid Sayyid Abdul Malik, murid Sayyid Alawi Ammil Faqih, murid Syekh Ahmad Shohib Mirbath.

Kemudian murid Sayyid Ali Kholiq Qosam, murid Sayyid Alwi, murid Sayyid Muhammad, murid Sayyid Alwi, murid Sayyid Ahmad Al-Muhajir, murid Sayyid Isa An-Naquib, murid Sayyid Ubaidillah, murid Sayyid Muhammad, murid Sayyid Ali Uraidi, murid Sayyid Ja’far Shodiq, murid Sayyid Musa Kadzim, murid Sayyid Muhammad Baqir. Sayyid Muhammad Baqir hanya murid Sayyid Zaenal Abidin, murid Sayyidina Hasan – Husain, murid Sayiidina Ali karramallahu wajhah . Nah, ini yang baru muridnya Rasulullah saw.

Kalau begini nama kita apa? Namanya ya tabiit-tabiit-tabiit-tabiit-tabiit-tabiit…, yang panjang sekali. Maka cara mengajarkannya juga tidak sama. Inilah yang harus difahami.

Rasulullah itu muridnya bernama sahabat, tidak diajari menulis Alquran. Maka tidak ada mushaf
Alquran di jaman Rasulullah dan para sahabat. Tetapi ketika sahabat ditinggal wafat Rasulullah, mereka menulis Alquran.

Untuk siapa? Untuk para tabi’in yang tidak bertemu Alquran. Maka ditulislah Alquran di jaman Sayyidina Umar dan Sayyidina Utsman. Tetapi begitu para sahabat wafat, tabi’in harus mengajari dibawahnya.

Mushaf Alquran yang ditulis sahabat terlalu tinggi, hurufnya rumit tidak bisa dibaca. Maka pada tahun 65 hijriyyah diberi tanda “titik” oleh Imam Abu al-Aswad ad-Duali, agar supaya bisa dibaca.

Tabiin wafat, tabi’it tabi’in mengajarkan yang dibawahnya. Titik tidak cukup, kemudian diberi “harakat” oleh Syekh Kholil bin Ahmad al-Farahidi, guru dari Imam Sibawaih, pada tahun 150 hijriyyah.

Kemudian Islam semakin menyebar ke penjuru negeri, sehingga Alquran semakin dibaca oleh banyak orang dari berbagai suku dan ras. Orang Andalusia diajari “ Waddluha” keluarnya “ Waddluhe”.

Orang Turki diajari “ Mustaqiim” keluarnya “ Mustaqiin”. Orang Padang, Sumatera Barat, diajari “ Lakanuud ” keluarnya “ Lekenuuik ”. Orang Sunda diajari “ Alladziina ” keluarnya “ Alat Zina ”.

Di Jawa diajari “ Alhamdu” jadinya “ Alkamdu ”, karena punyanya ha na ca ra ka . Diajari “ Ya Hayyu Ya Qayyum ” keluarnya “ Yo Kayuku Yo Kayumu ”. Diajari “ Rabbil ‘Aalamin ” keluarnya “ Robbil Ngaalamin” karena punyanya ma ga ba tha nga.

Orang Jawa tidak punya huruf “ Dlot ” punyanya “ La ”, maka “ Ramadlan ” jadi “ Ramelan ”. Orang Bali disuruh membunyikan “ Shiraathal…” bunyinya “ Sirotholladzina an’amtha ‘alaihim ghairil magedu bi’alaihim waladthoilliin ”. Di Sulawesi, “’ Alaihim” keluarnya “’ Alaihing ”.

Karena perbedaan logat lidah ini, maka pada tahun 250 hijriyyah, seorang ulama berinisiatif menyusun Ilmu Tajwid fi Qiraatil Quran , namanya Abu Ubaid bin Qasim bin Salam. Ini yang kadang orang tidak paham pangkat dan tingkatan kita. Makanya tidak usah pada ribut.

Murid ulama itu beda dengan murid Rasulullah. Murid Rasulullah, ketika dzikir dan diam, hatinya “online” langsung kepada Allah SWT. Kalau kita semua dzikir dan diam, malah jadinya tidur.
Maka disini, di Nusantara ini, jangan heran.

Ibadah Haji, kalau orang Arab langsung lari ke Ka’bah. Muridnya ulama dibangunkan Ka’bah palsu di alun-alun, dari triplek atau kardus, namanya manasik haji. Nanti ketika hendak berangkat haji diantar orang se-kampung.

Yang mau haji diantar ke asrama haji, yang mengantar pulangnya belok ke kebun binatang. Ini cara pembelajaran. Ini sudah murid ulama. Inilah yang orang belajar sekarang: kenapa Islam di Indonesia, Nahdlatul Ulama selamat, sebab mengajari manusia sesuai dengan hukum pelajarannya ulama.

Anda sekalian disuruh dzikir di rumah, takkan mau dzikir, karena muridnya ulama. Lha wong dikumpulkan saja lama kelamaan tidur. Ini makanya murid ulama dikumpulkan, di ajak berdzikir.

Begitu tidur, matanya tidak dzikir, mulutnya tidak dzikir, tetapi, pantat yang duduk di majelis dzikir, tetap dzikir. Nantinya, di akhirat ketika “wa tasyhadu arjuluhum ,” ada saksinya. Orang disini, ketika disuruh membaca Alquran, tidak semua dapat membaca Alquran. Maka diadakan semaan Alquran.

Mulut tidak bisa membaca, mata tidak bisa membaca, tetapi telinga bisa mendengarkan lantunan Alquran. Begitu dihisab mulutnya kosong, matanya kosong, di telinga ada Alqurannya.

Maka, jika bukan orang Indonesia, takkan mengerti Islam Indonesia. Mereka tidak paham, oleh karena, seakan-akan, para ulama dulu tidak serius dalam menanam. Sahadatain jadi sekaten. Kalimah sahadat jadi kalimosodo. Ya Hayyu Ya Qayyum jadi Yo Kayuku Yo Kayumu.

Ini terkesan ulama dahulu tidak ‘alim. Ibarat pedagang, seperti pengecer. Tetapi, lima ratus tahun kemudian tumbuh subur menjadi Islam Indonesia. Jamaah haji terbanyak dari Indonesia. Orang shalat terbanyak dari Indonesia. Orang membaca Alquran terbanyak dari Indonesia.

Dan Islam yang datang belakangan ini gayanya seperti grosir: islam kaaffah, begitu diikuti, mencuri sapi. Dilihat dari sini, saya meminta, Tentara Nasional Indonesia, Polisi Republik Indonesia, jangan sekali-kali mencurigai Nahdlatul Ulama menanamkan benih teroris.

Teroris tidak mungkin tumbuh dari Nahdlatul Ulama, karena Nahdlatul Ulama lahir dari Bangsa Indonesia. Tidak ada ceritanya Banser kok ngebom disini, sungkan dengan makam gurunya. Mau ngebom di Tuban, tidak enak dengan Mbah Sunan Bonang.

Saya yang menjamin. Ini pernah saya katakan kepada Panglima TNI. Maka, anda lihat teroris di seluruh Indonesia, tidak ada satupun anak warga jamiyyah Nahdlatul Ulama. Maka, Nahdlatul Ulama hari ini menjadi organisasi terbesar di dunia.

Dari Muktamar Makassar jamaahnya sekitar 80 juta, sekarang di kisaran 120 juta. Yang lain dari 20 juta turun menjadi 15 juta. Kita santai saja. Lama-lama mereka tidak kuat, seluruh tubuh kok ditutup kecuali matanya. Ya kalau pas jualan tahu, lha kalau pas nderep di sawah bagaimana. Jadi kita santai saja. Kita tidak pernah melupakan sanad, urut-urutan, karena itu cara Nahdlatul Ulama agar tidak keliru dalam mengikuti ajaran Rasulullah Muhammad SAW.

Oleh: Gus Muwaffiq

Kamis, 02 November 2017

Mengapa Bermazhab?

Oleh Syeikh Dr. Amru Wardani

Mereka berkata: Kamu bermazhab karena kamu seorang yang fanatik!

Saya jawab: Tidak! saya bukan fanatik. Saya berlindung dengan Allah daripada sifat fanatik. Saya bermazhab karena saya melihat bahwa mazhab-mazhab fiqh semuanya:

1) Musannadah:
Mazhab-mazhab ini memiliki sanad sampai kepada Rasulullah saw. sehingga kesahihannya terjamin.

2) Mudallalah:
Mazhab-mazhab ini memiliki landasan argumentasi/dalil. Dalil tersebut tidak hanya dalil disebutkan secara eksplisit saja, namun ada dalil yang implisit.

3) Muashshalah:
Mazhab-mazhab ini memiliki metodologi berfikir yang terkodifikasikan dalam kitab-kitab usul fiqh, sehingga sangat tepat dan terukur dalam pengambilan dalil dari Al-Quran dan Sunnah.

4) Makhdumah:
Mazhab-mazhab ini dikhidmah/di layani oleh ratusan bahkan ribuan ulama setelahnya, dari matan menjadi syarah dan dari syarah melahirkan hasyiyah. Kemudian juga diberi taqrir dan tanbih, serta khidmah/pelayanan ilmiah lainnya. Ini juga memberikan jaminan akan kesahihan pemahaman keagamaan yang ada di dalam mazhab.

5) Muqa’adah:
Mazhab-mazhab ini memiliki kaedah-kaedah fiqh yang sangat rasional, seperti kitab “Al-Asybah wan Nadzoir” karya Imam Suyuti dalam mazhab Syaf’ie, kitab “Al-Asybah wan Nadzoir” karya Ibnu Nujaim dalam Mazhab Hanafi, kitab “Ta’sisun Nadzor” dalam Mazhab Maliki, dan kitab “Raudhatun Nadzir” dalam mazhab Hanbali.

6) Mumanhajah:
Mazhab-mazhab ini memiliki manhaj berfikir yang jelas, detail dan tepat

7) Muttasiqah:
Mazhab-mazhab ini memiliki tingkat amanah ilmiah yang sangat tinggi dalam menisbatkan sebuah pendapat kepada penuturnya, di dalamnya ada yang dikenal dengan qaul mukharraj dan ada juga yang disebut dengan qaul mansus.

8) Munfatihah:

Mazhab-mazhab ini memiliki cara berfikir yang elegan dan terbuka serta sangat toleran. Karena mempunyai kaedah-kaedah usul fiqh dan hal-hal yang bersifat kulli yang masih memungkikan generasi penerusnya untuk mengembangkannya sesuai dengan masalah-masalah kontemporari yang terjadi seiring perkembangan zaman.

*Penulis Ahli Darul Ifta’ Mesir
Dan Pengajar Usul Fiqh di Masjid Al Azhar.