Jumat, 07 Oktober 2016

DAULAH BANI UMAYYAH

1.1  latar belakang
kita tahu bahwa dalam sejarah islam, sistim pemerintahan yang diterapkan seringkali berubah-ubah dari aktu kewaktu. Mulai dari sistem demokrasi yang diterapkan pada zaman Nabi Muhammad saw. hingga pada masa Khulafa’urrasyidin. Tetapi setelah masa khulafa’urrasyidin usai, sistem pemmerintahanpun juga ikut berubah yang semula demokrasi berubah menjadi monarchi yang mana pusat pemerintahan dipegang oleh oleh seorang raja dan keturunanya, yang mana pada saat itu merupakan masa pemerintahan bani Umayyah. Kita tentu tau bahwa ada banyak peristiwa yang melatar belakangi bisa berkuasanya bani umayyah pada saat itu. Diantaranya yang paling penting dan paling diingat oleh umat islam adalah peristiwa tahkim (arbitrase) antara khalifah Ali bin Abi Thalib dengan mu’awiyyah bin abi sufyan. Dan ada banyak peristiwa penting yang terjadi pada masa pemerintahan bani Umayyah yang mana akan dijelaskan secara panjang lebar dalam makalah ini.
1.2  Rumusan masalah.
a.      Berdirinya bani Umayyah
b.      Mengenal sistem pemerintahan bani umayyah di Damaskus dan Andalusia
c.      Mengenal khalifah-khaifah pada masa bani umayyah
d.     Kemajuan-kemajuan pada masa bani umayyah
e.      Kehancuran bani umayyah dan faktor-faktor yang melatarbelakangi hal tersebut
BAB 1I
PEMBAHASAN
A.            Sejarah berdirinya bani Umayyah
Bani Umayyah adalah kekhalifahan Islam pertama setelah masa Khulafa ar-Rasyidin yang memerintah dari 661-M sampai 750-M di Jazirah Arab dan sekitarnya, serta dari 756-M sampai 1031-M di Cordova, Spanyol. Nama dinasti ini dirujuk kepada Umayyah bin ‘Abd asy-Syams, kakek buyut dari khalifah pertama Bani Umayyah, yaitu Mu’awiyah bin Abu Sufyan atau kadangkala disebut juga dengan Mu’awiyah. Ia adalah pendiri dan Khalifah pertama Dinasti ini. Terbentuknya Dinasti ini dan Muawiyah memangku jabatan khalifah secara resmi, menurut ahli sejarah, terjadi pada tahun 660 M/40 H pada saat Umayah memproklamirkan diri menjadi khalifah di Iliyah (Palestina), setelah pihaknya dinyatakan oleh Majelis Tahkim sebagai pemenang, Pemerintahan Dinasti Umayah (41-132 H).
Peristiwa itu terjadi setelah Hasan bin Ali yang dibaiat oleh pengikut setia Ali menjadi khalifah, sebagai penganti Ali, mengundurkan diri dari gelanggang politik. Sebab, ia tidak ingin lagi terjadi pertumpahan darah yang lebih besar, dan menyerakan kekuasaan sepenuhnya kepada Muawiyah. Langkah penting Hasan bin Ali ini dapat dikatakan sebagai usaha rekonsiliasi umat Islam yang terpecah belah. Karenanya peristiwa itu dalam sejarah Islam dikenal dengan tahun persatuan (am al-jama’at). Yaitu episode sejarah yang mempersatukan umat kembali berada dibawah kekuasaan seorang khalifah. Rujuk dan perdamaian antara Hasan dan Muawiyah setelah Muawiyah bersedia memenuhi persyaratan yang diajukan oleh Hasan. Yaitu Muawiyah harus menjamin keamanan dan keselamatan jiwa dan harta keturunan Ali dan pendukungnya. Pernyataan ini diterima Muawiyah dan dibuat secara tertulis. Persetujuan Muawiyah ini diimbangi oleh Hasan dengan membaiatnya. Rakyat juga menunjukkan ketaatan mereka yaitu dengan cara mereka semua  membaiatnya sebagai raja.
Muawiyah dikenal sebagai seorang politikus dan administrator yang pandai. Umar bin Khattab sendiri pernah menilainya sebagai seorang yang cakap dalam urusan politik pemerintahan, cerdas dan jujur. Ia juga dikenal seorang negarawan yang ahli bersiasat, piawai dalam merancang taktik dan strategi, disamping kegigihan dan keuletan serta kesediaanya menempuh segala cara dalam berjuang. Untuk mencapai cita-citanya karena pertimbangan politik dan tuntunan situasi. Dengan kemampuan tersebut dan bakat kepemimpinan yang dimilikinya, Muawiyah dinilai berhasil merekrut para pemuka masyarakat, politikus, dan administrator bergabung ke dalam sistemnya pada zamannya, untuk memperkuat posisinya dipuncak pimpinan. Muawiyah juga dikenal berwatak keras dan tegas, tetapi juga bisa bersifat toleran dan lapang dada.

b. Sistem pemerintahan Bani Umayyah
Sejalan dengan watak dan prinsip Muawiyah tersebut serta pemikirannya yang perspektif dan inovatif, ia membuat berbagai kebijaksanaan dan keputusan politik dalam dan luar negeri. Dan jejak ini diteruskan oleh para penggantinya dengan menyempurnakannya. Pertama, pemindahan pusat pemerintahan dari Madinah ke Damaskus. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan politik dan alasan keamanan. Karena letaknya jauh dari Kufah pusat kaum Syiah pendukung Ali, dan jauh dari Hijaz tempat tinggal mayoritas Bani Hasyim dan Bani Umayah, sehingga bisa terhindar dari konflik yang lebih tajam antara dua bani itu dalam memperebutkan kekuasaan. Lebih dari itu, Damaskus yang terletak diwilayah Syam (Suria) adalah daerah yang berada di bawah gengaman pengaruh Muawiyah selama 20 tahun sejak ia diangkat menjadi Gubernur di distirk itu sejak zaman umar.

Kedua, Muawiyah memberi penghargaan kepada orang-orang yang berjasa dalam perjuangannya mencapai pundak kekuasaan. Seperti Amr bin Ash ia angkat kembali menjadi Gubernur di Mesir, Al-Mughirah bin Syu’bah juga ia diangkat menjadi Gubernur diwilayah Persia. Ia juga memperlakukan dengan baik dan mengambil baik para sahabat terkemuka yang bersikap netral terhadap berbagai kasus yang ditimbul waktu itu, sehingga mereka berpihak kepadanya.
Ketiga, Menumpas orang-orang yang beroposisi yang dianggap berbahaya jika tidak bisa dibujuk dengan harta dan kedudukan, dan menumpas kaum pemberontak. Ia menumpas kaum Khawarij yang merongsong wibawa kekuasaannya dan mengkafirkannya. Golongan ini menunduhnya tidak mau berhukum kepada Al-Qur’an dalam mewujudkan perdamaian dengan Ali diperang Shiffin melainkan ia mengikuti ambisi hawa nafsu politiknya.

Keempat, membangun kekuatan militer yang terdiri dari tiga angakatan, darat, laut dan kepolisian yang tangguh dan loyal. Mereka diberi gaji yang cukup, dua kali lebih besar dari pada yang diberi pada yang diberikan Umar kepada tentaranya. Ketiga angkatan ini bertugas menjamin stabilitas keamanan dalam negeri dan mendukung kebijaksanaan politik luar negeri yaitu memperluas wilayah kekuasaan.

Kelima, meneruskan wilayah kekuasaan Islam baik ke Timur maupun ke Barat. Perluasan wilayah ini diteruskan oleh para penerus Muawiyah, seperti Khalifah Abd al-Malik ke Timur, Khalifah al-Walid ke Barat, dan ke Perancis di zaman Khalifah Umar bin Abd al-Aziz. Perluasan wilayah di zaman Dinasti ini merupakan ekspansi besar kedua setelah ekspansi besar pertama di zaman Umar bin Khattab. Daerah-daerah yang dikuasai umat Islam dizaman Dinasti ini meliputi Spanyol, Afrika Utara, Suria, Palestina, Semenanjung Arabia, Irak, sebahagian dari Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Rurkmenia, Uzbek, dan Kirgis di Asia Tengah dan pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah, sehingga Dinasti ini berhasil membangun Negara besar di zaman itu. Bersatunya berbagai suku bangsa di bawah naungan Islam melahirkan benih-benih peradaban baru yang bercorak Islam, sekalipun Bani Umayah lebih memusatkan perhatiannya kepada pengembangan kebudayaan Arab. Benih-benih peradaban baru itu kelak berkembang pesat di zaman Dinasti Abbasiyah sehingga Dunia Islam menjadi pusat peradaban dunia selama berabad-abad.
Keenam, baik Muawiyah maupun para penggantinya membuat kebijaksanaan yang berbeda dari zaman Khulafa al-Rasyidin. Mereka merekrut orang-orang non-musim sebagai pejabat-pejabat dalam pemerintahan, seperti penasehat, administrator, dokter dan dikesatuan-kesatuan tentara. Tapi di zaman Khulafaur Umar bin Abd al-Aziz kebijaksanaan itu ia hapuskan. Karena orang-orang non-Muslim (Yahudi, Nasrani, Majusi) yang memperoleh privilege di dalam pemerintahan banyak merugikan kepentingan umat Islam bahkan menganggap rendah mereka. Di dalam Al-Qur’an memang terdapat peringatan-peringatan yang tidak membolehkan orang-orang mukmin merekrut orang-orang non-muslim sebagai teman kepercayaan dalam mengatur urusan orang-orang mukmin.
Ketujuh, Muawiyah mengadakan pembaharuan dibidang administrasi pemerintahan dan melengkapinya dengan jabatan-jabatan baru yang sangat banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Byzantium.
Kedelapan, Kebijaksanaan dan keputusan politik penting yang dibuat oleh Khalifah Muawiyah adalah Mengubah system pemerintahan dari bentuk Khalifah yang bercorak Demokratis menjadi system Monarki dengan mengankat putranya, Yazid, menjadi putra Mahkota untuk menggantikannya sebagai Khalifah sepeninggalnya nanti. Ini berarti suksesi kepemimpinan berlansung secara turun-temurun yang diikuti oleh para pengganti Muawiyah. Dengan demikian ia mempelopori meninggalkan tradisi di Zaman Khulafa al-Rasyidin dimana Khalifah ditetapkan melalui pemilihan oleh umat. Lebih dari itu Muawiyah telah melanggar asas musyawarah yang diperintahkan oleh Al-Qur’an agar segala urusan diputuskanmelaluimusyawarah.

Karena itu keputusan politik Muawiyah itu mendapat protes dari umat Islam golongan Syi’ah, pendukung Ali, Abd al-Rahman bin Abi Bakar, Husein bin Ali, dan Abdullah bin Zubeir. Bahkan kalangan tokoh masyarakat Madinah mengadakan dialog dengan Muawiyah. Mereka menyarankan agar ia mengikuti jejak Rasulullah atau Abu Bakar dan atau Umar dalam urusan Khalifah tidak mendahulukan kabilah dari umat. Muawiyah tidak mengubris saran ini. Alasan yang dikemukakan karena ia khawatir akan timbul kekacauan, dan akan mengancam stabilitas keamanan kalau ia tidak mengangkatputramahkotasebagaipenggantinya.

Keputusan ini direkayasa oleh Muawiyah seolah-seolah mendapatkan dukungan dari para pejabat penting pemerintah. Ia memanggil para Gubernur datang ke Damaskus agar mereka membuat semacam “kebulatan tekad” mendukung keputusannya. Ia meminta salah seorang gubernur yang bernama Al-Dhahhak bin Qais al-Fahri agar, setelah ia (Muawiyah) berpidato dan memberi nasehat dalam suatu pertemuan, minta izin berbicara dengan memuji Allah dan menyatakn, Yazid adalah orang yang pantas memangku jabatan khalifah setelah Muawiyah. Kepada para Gubernur lain diminta oleh Muawiyah agar membenarkan ucapan Dhahhak. Mereka memenuhi perintah itu, kecuali Gubernur Ahnaf bin Qais.

Walaupun Muawiyah mengubah system pemerintahan menjadi monarki, namun dinasti ini tetap memakai gelar khalifah. Bahkan Muawiyah menyebut dirinya sebagai Amir al-Mu’minin. Dan status jabatan Khalifah diartikan sebagai “Wakil Allah” dalam mempimpin umat dengan menggantikannya kepada Al-Qur’an (surat al-Baqarah ayat 30). Atas dasar ini Dinasti menyatakan bahwa keputusan-keputusan khalifah didasarkan atas perkenaan Allah. Siapa yang menentangnya adalah kafir.
B. Perkembangan Pada Masa Bani Umayyah
Dinasti Bani Umayyah berdiri selama ± 90 tahun (40 – 132 H / 661 – 750 M) dan didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan bin Harb bin Umayyah, dengan Damaskus sebagai pusat pemerintahannya. Dinasti Umayyah sangat bersifat Arab Orientalis, artinya dalam segala hal dan segala bidang para pejabatnya berasal dari keturunan Arab murni, begitu pula dengan corak peradabannya. Pada masa dinasti ini banyak kemajuan, perkembangan, dan perluasan daerah yang dicapai, terlebih pada masa pemerintahan Khalifah Walid bin Abdul Malik (86 – 96 H / 705 – 715 M).
Pada masa awal pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan ada usaha memperluas wilayah kekuasaan ke berbagai daerah, seperti ke India dengan mengutus Muhallab bin Abu Sufrah, dan usaha perluasan ke Barat ke daerah Byzantium di bawah pimpinan Yazid bin Muawiyah. Selain itu juga mengerahkan kekuatannya untuk merebut pusat-pusat kekuasaan di luar jazirah Arab, antara lain kota Konstantinopel.
Al-Usairy menyebut empat keutamaan Dinasti Umayyah yang dilupakan sejarah :
1. Muawiyah seorang sahabat mulia. Walau pun melakukan kesalahan ijtihad politik, yaitu tidak mengakui pemerintahan yang sah di bawah kepemimpinan khalifah Ali, namun tetap ia berlaku adil karena semua sahabat adil. Marwan bin Hakam, khalifah keempat Dinasti Umayyah adalah lapisan pertama tabi’in yang banyak meriwayatkan hadis dari sejumlah sahabat besar. Abdul Malik seorang ulama besar Madinah, sementara Umar bin Abdul Aziz dianggap sebagai kholifah kelima khulafaur rasydin. Pernyaan ini ia perkuat dengan sebuah sabda Rasulullah, “Manusia terbaik adalah manusia yang berada di masaku, kemudian generasi setelah mereka, lalu generasi setelah mereka.”
2. Dinasti Umayyah selalu menghormati kalangan berilmu dan orang-orang yang memiliki sipat-sipat utama.
3. Dinasti Umayyah melakukan terobosan besar di bidang politik kekuasaan Negara dengan menguasai negeri dan daerah hingga sampai ke wilayah Cina di sebelah timur, Andalusia (Spanyol), dan selatan Perancis di sebelah barat.
4. Dinasti Umayyah sukses menghidupkan tanah-tanah mati menjadi produktif yang menjadi andalan hidup msyarakat, membangun infrastruktur yang megah di berbagai daerah kekuasaan.
Pernyataan Al-Usairy patut kita uji kebenaraannya. Hemat kami, poin ketiga dan kempat bisa dipercaya karena bukti-bukti sejarah memang ada. Namun untuk poin pertama dan kedua, tidak ada alasan untuk menyetuji tanpa melakukan kritik. Kalau benar Umayyah pengikut setia Muhammad, Nabi akan kecewa dengan cara berpolitik yang digunakan oleh Umawiyah dan sebagaian khalifah-khalifah Dinasti Umayyah lainnya. Oleh karena itu, keadilan seorang sahabat dengan sendirinya akan hilang karena dosa-dosa besar yang dilakukannya. Karena selain Nabi tidak ada yang dima’shum, kecuali dalam tradisi teologi kaum Syiah.
Dalam sejarah Dinasti Umayyah, mayoritas khalifah-khalifahnya dan para pembantunya tidak menghargai kalangan berilmu kecuali dari kelompoknya dan yang bisa ditundukan. Ulama-ulama yang bukan dari kelompok mereka dan yang tidak bisa ditundukan dikejar dan dibunuh atas perintah raja Dinasti Umayyah.
Oleh karena itu kami akan merumuskan kemajuan-kemajuan Bani Umayyah, tanpa melihat cara mereka mewujudkan kemajuan-kemajuan tersebut.
a)      Perluasan wilayah sampai batas-batas terjauh. Wilayah Islam membentang dari Lautan Atlantik dan Pyreness sampai ke Indus dan perbatasan Cina; dari pantai Biscay hingga Indus dan daratan Cina, serta dari laut Aral hingga sungai Nil. Pada masa kejayaan tersebut, terjadi penaklukan Spanyol dan penaklukan kembali Afrika Utara. Jadi seratus tahun pasca wafatnya Nabi Muhammad, islam telah menyentuh wilayah yang sangat luas.
Mengenai kehebatan ekspansi Dinasti Umayyah ini, Karen Armstrong menulis bahwa kaum muslimin telah mampu mendirikan imperium mereka di bawah kepemimpinan Dinasti Umayyah. Imperium ini berkuasa hingga kawasan Asia dan Afrika Utara. Ekspansi itu tidak saja diilhami oleh agama, tetapi juga oleh semangant imperialisme Arab.
b)      Nasionalisasi atau arabisasi dalam bidang adminitrasi, yaitu diantaranya dengan mengharuskan menggunakan Bahasa Arab dalam pelayanan administrasi pemerintahan.
c)      Pembentukan enam lembaga atau departemen di pusat pemerintahan.
1)      Diwan al-Kharaj (Departemen Perpajakan) yang berwenang mengelola seluruh keuangan negara, termasuk mengumpulkan pendapatan pajak dan membagikannya untuk masyarakat
2)      Diwan al-Rasa’il (Lembaga Korespondensi) yang bertugas mengkordinir semua hal yang berkaitan dengan surat menyurat.
3)      Diwan al-Khatam (Lembaga Pelayanan Stempel) yang berwenang untuk membuat dan memelihara salinan dari setiap dokumen resmi Negara.
4)      Diwan al-Barid (Lembaga Pelayanan Pos) bertugas untuk menyampaikan berita-berita antara  raja dan para pejabat, termasuk pelayanan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
5)      Diwan al-Qudat (Lembaga Peradilan) yang bertugas memproses dan memutus perkara
6)      Diwan al-Jund (Angkatan Bersenjata) yang bertugas membentuk angkatan bersenjata dan mengkordinirnya.
d)     Pembangunan dan perbaikan infrastruktur, termasuk pembangunan berbagai monumen dan masjid-masjid, diantaranya Kubah Batu di Yerusalem dan Masjid Muawiyah di Damaskus, dan perbaikan Masjid Nabawi di Madinah.
e)      Pembuatan keping mata uang Arab pertama dalam sejarah pemerintahan islam yang diberlakukan dalam transaksi perdagangan.
C.    Kemunduran Peradaban Islam pada Masa Bani Umayyah
Kemunduran Pada Masa Bani Umayyah
Ada 7 faktor penyebab kemunduran kekuasaan Bani Umayyah, yaitu :
  1. Persoalan suksesi kekhalifahan
  2. Sikap glamor penguasa
  3. Perlawanan kaum Khawarij
  4. Perlawanan dari kelompok Syi’ah
  5. Meruncingnya pertentangan etnis
  6. Timbulnya stratifikasi sosial
  7. Munculnya kekuatan baru
Sedangkan kemunduran atau bahkan kehancuran peradaban Islam pada masa Bani Umayyah ini oleh karena 2 sebab, yaitu :
  1. Hancurnya kekuasaan Islam di Andalusia dan rendahnya semangat para ahli dalam menggali budaya Islam
Kehancuran kekuasaan Islam di Andalusia pada 1492 M berdampak buruk terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan peradaban Islam. Para ahli tidak banyak memiliki motivasi untuk mengkaji ilmu pengetahuan lagi. Karena mereka sudah merasa putus asa skibat serangan yang dilakukan oleh para penguasa Kristen, dan tindakan para penguasa tersebut terhadap peninggalan peradaban Islam di Andalusia, seperti penghancuran pusat-pusat peradaban Islam dan sebagainya.
  1. Banyaknya orang Eropa yang menguasai ilmu pengetahuan dari Islam
Di lembaga-lembaga pendidikan tinggi, tidak hanya orang-orang Islam yang diberikan kesempatan mempelajari ilmu pengetahuan, tetapi juga kesempatan itu diberikan kepada semua orang, termasuklah orang-orang Kristen Barat yang tertarik untuk mempelajari ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh umat Islam.
Ketertarikan karena metode ilmiah Islam, seorang pendeta Kristen Roma anggota Ordo Fransiskan dari Inggris bernama Roger Bacon (1214 – 1292 M) datang belajar bahasa Arab di Paris antara tahun 1240 – 1268 M. Melalui kemampuan bahasa Arab dan bahasa Latinnya itu, ia dapat membaca naskah asli dan terjemahan berbagai ilmu pengetahuan, terutama ilmu pasti. Buku-buku asli dan terjemahan dibawanya ke Inggris pada Universitas Oxford, lalu diterjemahkannya dengan menghilangkan nama pengarang aslinya, yang kemudian dikatakannya sebagai hasil karyanya sendiri. Sejak saat itulah mulai banyak bermunculan orang Eropa yang menterjemahkan buku-buku yang dikarang oleh tokoh-tokoh Islam sebagai hasil karyanya sendiri.



D. Khalifah-khalifah bani Umayyah
  1. 1.      Muawiyah ibn Abu Sufyan atau Muawiyah I (41-60 H/661-679 M)
Nama lengkapnya Abu Abdurrahman Muawiyah bin Abu Sufyan. Ibunyya Hindun ibnt Rubai’ah ibnt Abd Syam. Sebagaimana disebutkan di bagian pendahuluan bahwa Muawiyah seorang politisi ulung dan pendiri dinasti Umayyah. Ia pantas disebut raja terbesar bani Umayyah karena jasa-jasanya dalam membangun fondasi dinasti Umayyah sehingga sanggup bertahan sampai 91 tahun. Hitti menggambarkan sosok Muawiyah ini.
Dalam diri Mu’awiyah seni berpolitik berkembang hingga tingkatan yang mungkin lebih tinggi tinimbang (dibandingkan dengan: penulis) khalifah-khalifah lainnya. Menurut para penulis biografinya, nilai utama yang ia miliki adalah al-hilm, kemampuan luar biasa untuk mengunakan kekuatan hanya ketika dipandang perlu dan, sebagai gantinya, lebih banyak menggunakan jalan damai. Kelembutan yang sarat dengan kebijakan, yang ia gunakan agar tentara meletakkan senjata dan membuat kagum musuhnya, sikapnya yang tidak mudah marah dan pengendalian diri yang sangat tinggi, membuatnya mampu menguasai keadaan.
Pada masa pemerintahnnya, ekpansi wilayah islam diteruskan meliputi dua wilayah utama, yaitu wilayah barat dan wilayah Timur. Di wilayah Barat, kepulauan Jarba di Tunisia, kepulauan Rhodesia, kepulauan Kreta, dan kepulauan Ijih dekat Konstantinopel dapat ditaklukan. Bahkan penaklukan sampai ke daerah Maghrib Tengah (Aljazair). Uqbah ibn Nafi adalah panglima perang yang paling terkenal di wilayah ini. Di kawasan Timur, sebagian daerah-daerah di Asia Tengah dan wilayah Sindh dapat ditaklukan di bawah kepemimpinan Abdullah ibn Ziyad.
Kesuksesan Muawiyah ini karena disokong oleh orang-orang yang berada di sekelilingnya, yaitu Amr ibn Ash (Gubernur Mesir), Al-Mughirah (Gubernur Kufah), dan Ziyad ibn Abihi (Gubernur Basrah). Ketiga orang ini para politisi ulung yang menjadi andalan Muawiyah.
Selain ketiga orang tersebut, Muawiyah juga sangat dibantu oleh orang-orang Suriah. Mereka masyarakat yang sangat patuh dan setia kepadanya. Mereka berhasil dicetak oleh Muawiyah menjadi kekuatan militer yang berdisiplin tinggi dan terorganisir.
Beberapa keberhasilan Muawiyah selain perluasan daerah islam.
  1. Pencipataan stabilitas nasional. Pada masa pemerintahannya, tidak ada pemberontakan yang berarti kecuali letupan-letupan kecil saja.
  2. Pendirian departemen pencatatan adiminstrasi negara, termasuk pembuatan stempel pertama kali dalam sejarah pemerintahan islam.
  3. Pendirian pelayanan pos untuk menghubungkan wilayah-wilayah kekuasaan dan untuk melakukan konsolidasi diantara pemimpin-pemimpin wilayah tersebut. Pelayanan ini diantaranya menggunakan kuda dan keledai.
  4. Pembangunan departemen pemungutan pajak. Departemen ini mendorong kesejahteraan dan stabilitas ekonomi masyarakat.
Muawiyah meninggal pada bulan April tahun 679 M/60 H. Dunia telah mencatatkan namanya sebagai pemimpin yang paling berpengaruh pada jamannya. Ia telah membangun fondasi kekuasaan yang sangat kokoh. Kelak para penerusnya melanjutkan cita-citanya dengan bertumpu pada fondasi yang sudah dibangunnya.
  1. 2.      Yazid ibn Muawiyah (60-64 H/679-683 M)
Namanya Yazid ibn Muawiyah ibn Abu Sufyan. Ia khalifah kedua dinasti Umayyah yang dibait langsung oleh ayahnya untuk menggantikannya. Pembaiatan ini menjadi yang pertama kali terjadi dalam sistem politik islam dan semakin mempertegas sebuah sistem pemerintahan turun temurun (Monarki) Dinasti Umayyah.
Mayoritas masyarakat membaitnya, namun Ibnu Umar, Ibnu Abu Bakar, Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, dan Husen ibn Ali tidak mau membaitnya. Namun karena dipaksa untuk membait, tokoh-tokoh tersebut kecuali ibn Zubair dan Husen akhirnya membait Yazid sebagai pemimpin pemerintahan.
Kecuali sedikit penaklukan di daerah Afrika dan moralitasnya yang sangat buruk, tidak ada yang menonjol dari diri seorang Yazid. Malah pada masa pemerintahnya, terjadi dua tragedi yang sangat mencoreng sejarah Islam.
Pertama, tragedi Karbala memerah. Pada waktu itu, seorang panglima Yazid yang sangat bengis, yang bernama Ubaidillah ibn Ziyad dan pasukannya mencegat rombongan Husen beserta pengikutnya di Karbala. Pasukan Ziyad membunuh Husen dan pengikutnya dengan cara yang sangat sadis. Kepala Husen diserahkan kepada pemimpinnya, Yazid ibn Abu Sufyan.
Kedua, peristiwa Hurrah dan penghalalan Madinah. Peristiwa ini terjadi karena Abdullah ibn Zubair tidak mau membait Yazid. Ibnu Zubair malah mengumumkan pencopotan Yazid di madinah dan membait dirinya sendiri sebagai pemimpin pemerintahan. Yazid pun mengirimkan pasukan untuk menumpas kelompok Ibnu Zubair. Ratusan sahabat Ibnu Zubair dan anak-anak meninggal dunia. Yazid menghalalkan pertumpahan darah untuk membasmi pemberontakan.
Yazid meninggal dunia pada tahun 64 H / 683 M dengan masa kepemimpinan selama dua tahun. Ia telah menjadi contoh buruknya moralitas seorang pemimpin pemerintahan islam.
  1. 3.      Muawiyah bin Yazid (64 H/683 M)
Khalifah ketiga Dinasti Umayyah ini tidak banyak diceritakan sejarah. Hal ini dikarenakan pemerintahannya yang sangat pendek. Ia menggantikan ayahnya sebagai raja. Namun ia mengundurkan diri karena sakit. Ia meninggal pada tahun pengangkatannya sebagai raja ketiga Dinasti Umayyah.
  1. 4.      Marwan ibn Hakam (64-65 H/683-684 M)
Marwan diangkat menjadi khalifah keempat setelah Muawiyah ibn Yazid mengundurkan diri. Ia memerintah hampir satu tahun. Pada saat pemerintahannya, posisinya goyah karena mayoritas masyarakat lebih mempercayai Abdullah ibn Zubair sebagai pemimpin yang sah. Sehingga hal ini menyebabkan dualisme kepemimpinan, yaitu kepemimpinannya yang berpusat di Suria, Damaskus dan kepemimpinan Abdullah ibn Zubair yang berpusat di daerah Hijaj (makkah dan Madinah).
  1. 5.      Abdul Malik ibn Marwan (73-86 H/ 692-702 M)
Setelah Yazid ibn Muawiyah diangkat oleh ayahnya sebagai khalifah, Abdullah ibn Zubair, salah satu tokoh yang menolak membait Yazid, lari ke Makkah dan membaiat dirinya sebagai Raja. Setelah Yazid meninggal dunia maka Ibnu Zubair semakin berkuasa, apalagi raja Muawiyah II yang ditunjuk menggantikan Yazid sakit-sakitan dan mengundurkan diri. Kekuasaa Ibnu Zubair semakin luas. Ia berkuasa dari tahun 64 sampai 73 H.
Di pihak Dinasti Umayyah sendiri, setelah kematian Marwan bin Hakam, putranya yang bernama Abdul Malik dibait menggantikan ayahnya pada tahun 65 H. Namun penggantian ini belum sepenuhnya legal, sebab Ibnu Zubair masih berkuasa. Oleh karena itu, seteleh Ibnu Zubair terbunuh pada tahun 73 H, maka sejak itu Abdul Malik resmi menjadi khalifah kelima Dinasti Umayyah.
Abdul Malik dianggap sebagai pendiri kedua Dinasti Umayyah. Hal ini disebabkan ia mampu membangun kembali kebesaran dinasti Umayyah setelah hampir punah pada jaman raja Muawiyah II sampai menjelang kematian Ibnu Zubair. Ia juga diberi gelar Abdul Muluk, karena empat putranya menjadi penerusnya sebagai raja dinasti Umayyah. Mereka adalah al-Walid II, Sulayman, Yazid II, dan Hisyam.
Beberapa kemajuan pada masa Abdul al-Malik adalah membangun nasionalisasi Arab dengan membuat mata uang sendiri dan menjadikan bahasa Arab menjadi bahasa resmi administrasi pemerintahan. Ia meninggal pada tahun 86 H/705 M dan memerintah secara resmi selama 13 tahun.
  1. 6.      Walid ibn Abdul Malik (86-96 H/705-714 M).
Walid terkenal sebagai seorang arsitektur ulung pertama dalam sejarah Islam. Dia banyak mendirikan bangunan-bangunan yang megah dalam sekala besar, diantaranya membangun Masjid Damaskus, membangun Qubbat al-Shakhrah di Yerusalem dan memperluas Masjid Nabawi.
Selain terkenal dengan membangun infrastruktur yang megah, pada masa pemerintahannya, penaklukan kawasan islam diperluas. Pasukannya berhasil menaklukan Sisilia dan Merovits, Afrika, dan Andalusia di bagian barat. Pada masa ini hidup seorang panglima besar islam asal Barbar, yang bernama Thariq ibn Ziyad. Ia berhasil menduduki Andalusia pada tahun 92 H / 710 M. Di kawasan timur, pasukan Walid berhasil menguasai Asia Tengah dengan panglimanya yang terkenal, yaitu Qutaibah ibn Muslim al-Bahili. Sind dan India pun berhasil ditaklukan di bawah pimpinan Muhammad ibn Qasim Ats-Tsaqafi. Penaklukan ini menjadikan wilayah islam semakin luas.
Walid berkuasa sampai tahun 96 H/ 714 M. Ia salah satu negarawan besar dinasti Umayyah. Ia dikenal dengan jasa-jasanya membangun peradaban islam yang ada sampai sekarang. Penerusnya tidak mampu melakukan apa yang telah dilakukannya.
  1. 7.      Sulayman ibn Abdul Malik (96-99 H/ 714-717 M).
Sulayman diangkat oleh ayahnya, Abdul Malik untuk menjadi pemimpin pemerintahan islam setelah Walid mangkat. Ia saudara laki-laki Walid. Namun, Walid telah bersekongkol untuk menurunkan Sulaeman dari jabatannya dan menggantikannya dengan anaknya, yaitu Yazid II. Namun Sulayman ternyata menunjuk anak pamannya, Umar ibn Abdul Aziz untuk menggantikanya. Tidak banyak yang bisa dijadikan sebagai bukti kemajuan pemerintahannya, kecuali keputusannya untuk menunjuk Umar bin Abdul Aziz sebagai penggantinya. Keputusannya itu menjadi karya Sulaeman yang paling hebat. Ia meninggal pada tahun 99 H/ 717 M.
  1. 8.      Umar  ibn Abdul Aziz (99-101 H/ 717-719 M)
Umar ibn Abdul Aziz adalah putra saudara Sulayman, yaitu Abdul Aziz. Umar pantas diberi gelar khalifah kelima khulafaur rasyidin karena kesholihan dan kemulyaannya. Sebelum ia diangkat menjadi khalifah Dinasti Umayyah kedelapan, ia seorang yang kaya raya dan hidup dalam kemegahan. Ia suka berpoya-poya dan menghambur-hamburkan uang. Namun setelah diangkat menjadi khalifah, ia berubah total menjadi seorang raja yang sangat sederhana, adil dan jujur. Karena kesholihannya, ia dianggap sebagai seorang sufistik pada jamannya. Ia juga disebut sebagai pembaharu islam abad kedua hijriyah.
Walaupun masa pemerintahnnya relatif singkat, yaitu sekitar tiga tahuan, namun banyak perubahan yang ia lakukan. Diantaranya, ia melakukan komunikasi politik dengan semua kalangan, termasuk kaum Syiah sekalipun. Ini tidak dilakukan oleh saudara-saudaranya sesama raja dinasti Umayyah. Ia banyak menghidupkan tanah-tanah yang tidak produktif, membangun sumur-sumur dan masjid-masjid. Yang tidak kalah pentingnya, ia juga melakukan reformasi sistem zakat dan sodaqoh, sehingga pada jamannya tidak ada lagi kemiskinan.
Pada masa pemerintahnnya, tidak ada perluasan daerah yang berarti. Menurutnya, ekspansi islam tidak harus dilakukan dengan cara imprealisme militer, tapi dengan cara dakwah. Oleh karena itu, ia mengirim para mubalig ke daerah kekuasaan islam, yang otoritas agamanya bukan islam.
Umar mangkat dari jabatannya pada tahun 101 H/719 M dengan meninggalkan karakter pemerintahan yang adil dan bijaksana terhadap semua golongan dan agama. Penerusnya nanti justru berbanding terbalik dengan karakter kepemimpinannya.
  1. 9.      Yazid ibn Abdul Malik atau Yazid II (101-105 H/719-723 M)
Konsepsi pemerintahan yang telah dibangun Umar “dihancurkan” oleh cara kepemimpinan Yazid II. Ia memperkaya diri dan suka menghambur-hambrukan uang untuk memenuhi hasrat duniawinya. Badri Yatim menjelaskan karakter khalifah kesembilan Dinasti Umayyah ini.
Penguasa yang satu ini terlalu gandrung kepada kemewahan dan kurang memperhatikan kehidupan rakyat. Masyarakat yang sebelumnya hidup dalam ketentraman dan kedamaian, pada jamannya berubah menjadi kacau. Dengan latar belakang dan kepentingan etnis politis, masyarakat menyatakan konfrontasi terhadap pemerintahan Yazid bin Abdul Malik. Kerusuhan terus berlanjut hingga masa pemerintahan Khalifah berikutnya, Hisyam bin Abdul Malik.
Yazid memerintah selama hampir empat tahun. Kepemimpinannya  buruk dan diwarnai oleh adanya konfrontasi dari masyarakat. Tidak ada kemajuan yang layak dicatat dalam sejarah. Ia meninggal dunia pada tahun 105 H/742 M. Selanjutnya kepemimpinan dipegang oleh saudaranya, Hisyam ibn Abdul Malik.
  1. 10.  Hisyam ibn Abdul Malik (105-125 H/ 723-742 M)
Siapakah khalifah kesepuluh Dinasti Umayyah ini? Badri Yatim memasukan Hisyam sebagai salah satu dari lima khalifah besar Dinasti Umayyah, selain Muawiyah ibn Abu Sufyan, Abdul Malik ibn Marwan, Walid ibn Abdul Malik, dan Umar ibn Abdul Aziz. Hiiti memasukannya sebagai negarawan ketiga dan terakhir Dinasti Umayyah setelah Muawiyah ibn Abu Sufyan dan Abdul Malik. Hal ini karena pada masa pemerintahnnya, terjadi perbaikan-perbaikan administrasi dan menghidupkan tanah-tanah yang mati.
Kami kurang sependapat dengan pemikiran dua penulis tersebut. Kami tidak menemukan alasan atau data yang kuat dari para penulis tersebut dan tidak juga kami menemukan referensi yang mendukung. Malahan dikatakan oleh penulis lain bahwa selama hampir dua puluh tahun memerintah, negara mengalami kemorosotan dan melemah. Hal ini disebabkan banyaknya rongrongan dari luar dan perpecahan dari dalam pemerintahan. Rongrongan dari luar diantaranya pemberontakan oleh Zaid ibn Ali ibn Husen sebagai refresentasi dari kelompok Syiah Zaidiyah dan seruan pembentukan pemerintahan Abbasiyah. Dari dalam karena adanya konflik orang-orang Arab Selatan dan Arab Utara.
  1. 11.  Walid bin Yazid ibn Abdul al-Malik atau Walid II (125-126 H/ 742-743 M)     
Penerus Hisyam, Walid bin Yazid tidak mampu mengembalikan pemerintahan menjadi lebih baik. Malahan keadaan pemerintahan menjadi lebih buruk. Alasannya, selain musuh semakin kuat, ia juga meniru gaya hidup ayahnya, Yazid ibn Abdul Malik. Dia banyak menciptakan permusuhan. Oleh karena itu, saudara sepupunya, Yazid ibn al-Walid-yang kelak menjadi pengganti Walid-memerintahkan untuk mencopot Walid dari jabatannya. Setelah hampir tiga tahun memerintah, Walid pun dibunuh oleh pasukan Yazid ibn al-Walid dan ia mengantikan kedudukan Walid.
  1. 12.  Yazid bin Walid atau Yazid III (126 H/743 M)
Pada masa jabatannya, pemerintahan semakin kacau. Pemberontakan di mana-mana. Keluarga khalifah pun sudah terpecah. Akhirnya Yazid III meninggal dunia akibat penyakit tha’un setelah memerintah selama enam bulan.
  1. 13.  Ibrahim ibn al-Walid ibn Abd al- Malik (127 H / 744 M)
Dia hanya memerintah selama 70 hari. Oleh karena itu, ada yang tidak memasukannya sebagai salah satu khalifah Dinasti Umayyah. Pada masanya, tanda-tanda kehancuran Dinasti Umayyah semakin jelas. Perpecahan diantara keluarga semakin terbuka. Ia dituntut oleh Marwan ibn Muhammad ibn Marwan untuk mempertanggung jawabkan kematian Walid II yang dibunuh oleh Yazid III, kakak Ibrahim. Ia melarikan diri dari Damaskus. Marwan sampai ke Damaskus dan dibaiat sebagai khalifah terakhir Dinasti Umayyah Jilid I.
  1. 14.  Marwan ibn Muhammad ibn Marwan atau Marwan II (127-132 H / 744 – 749 M)
Setelah dibait sebagai raja, ia mencoba memperbaiki keadaan pemerintahan yang sudah kacau balau. Ia mencoba menjalankan roda pemerintahan yang sudah lemah. Namun roda pemerintahan sudah sangat rusak, sehingga pemerintahan bukan menjadi baik, malah menjadi hancur.
Pada masa ini kekuatan kaum pemberontak yang diantaranya diwakili oleh kaum khawarij dan keturunan Abbas ibn Abdul Mutholib semakin kuat. Malah kelompok Abbasiyah ini berani memproklamirkan berdirinya Dinasti Abbasiyah pada tahun 129 H/ 446 M, yang dipimpin oleh Ibrahim. Marwan berhasil menagkap dan membunuhnya. Namun pengganti Ibrahim, Abu al-Abbas as-Shaffah lebih kuat dan didukung oleh kaum  Syiah dan Khurasan.
Pada tahun 131 H / 748 M, terjadilah pertempuran besar antara pasukan as-Shoffah dan Marwan di sungai Zab. Marwan melarikan diri dan terbunuh pada tahun 132 H. Pada tahun ini pula, tepatnya hari Kamis, tanggal 30 Oktober, as-Shaffah dibait menjadi khalifah  pertama Bani Abbasiyah. Ia berhasil merebut kekuasaan pemerintahan dari tangan Dinasti Umayyah.
Dengan terbunuhnya Marwan, maka hancurlah kerajaan dinasti Umayyah jiid I. Namun, ada salah seorang keturunan Dinasti Umayyah jilid I yang berhasil melarikan diri dari kejaran pasukan Abbasiyah dan kelak ia membangun kerajaan besar dinasti Umayyah jilid II di Andalusia.
E.     Masa Pemerintahan Bani Umayyah Spanyol
Spanyol atau Andalusia di kuasai oleh umat Islam pada zaman Khalifah Al-Walid (705-715 M) salah seorang khalifah Daulah Umayah yang berpusat di Damaskus. Bani Umayyah merebut Spanyol dari bangsa Gothia pada masa khalifah al Walid ibn ‘Abd al Malik (86-96/705-715). Penaklukan Spanyol diawali dengan pengiriman 500 orang tentara muslim dibawah pimpinan Tarif ibn Malik pada tahun 91/710. Pengiriman pasukan Tarif dilakukan atas undangan salah satu raja Gothia Barat, dimana salah satu putri ratu Julian yang sedang belajar di Toledo (ibu kota Visigoth) telah diperkosa oleh raja Roderick. Karena kemarahan dan kekecewaannya, umat Islam diminta untuk membantu melawan raja Roderick. Pasukan Tarifa mendarat di sebuah tempat yang kemudian diberi nama Tarifa. Ekspedisi ini berhasil, dan Tarifa kembali ke Afrika Utara dengan membawa banyak Ghanimah. Musa ibn Nushair, Gubernur Jenderal al Maghrib di Afrika Utara pada masa itu, kemudian mengirimkan 7000 orang tentara di bawah pimpinan Thariq ibn Ziyad. Ekspedisi II ini mendarat di bukit karang Giblartar (Jabal al Thariq) pada tahun 92/711. Sehubungan Tentara Gothia yang akan dihadapi berjumlah 100.000 orang, maka Musa Ibn Nushair menambah pasukan Thariq menjadi 12.000 orang.
Pertempuran pecah di dekat muara sungai Salado (Lagund Janda) pada bulan Ramadhan 92/19 Juli 711. Pertempuran ini mengawali kemenangan Thariq dalam pertempuran-pertempuran berikutnya, sampai akhirnya ibu kota Gothia Barat yang bernama Toledo dapat direbut pada bulan September tahun itu juga. Bulan Juni 712 Musa ibn Nushair berangkat ke Andalusia membawa 18.000 orang tentara dan menyerang kota-kota yang belum ditaklukan oleh Thariq sampai pada bulan Juni tahun berikutnya. Di kota kecil Talavera Thariq menyerahkan kepemimpinan kepada Musa, dan pada saat itu pula Musa mengumumkan bahwa Andalusia menjadi bagian dari wilayah kekuasaan Bani Umayyah yang berpusat di Damaskus. Penaklukan Islam di Andaluisa oleh Thariq hampir meliputi seluruh wilayah bagiannya, keberhasilannya tidak terlepas dari bantuan Musa ibn Al Nushair.
Ketika Daulah Bani Umayyah Damaskus runtuh pada tahun 132/750, Andalusia menjadi salah satu provinsi dari Daulah Bani Abbas. Salah satu pangeran Dinasti Umayyah yang bernama Abd al Rahman ibn Mu’awwuyah, cucu khalifah Umawiyah kesepuluh Hisyam Ibn Abd al Malik berhasil melarikan diri dari kejaran-kejaran orang-orang Abbasiyah setelah runtuhnya pemerintahan Bani Umayyah di Damaskus dan menginjakan kaki di Spanyol. Atas keberhasilannya meloloskan diri ia diberi gelar al Dâkhil.
Keberhasilan pemuda 21 tahun itu, merupakan sejarah menarik dalam sejarah peradaban islam. Dalam pengepungan yang dilakukan oleh pengikut Abbasyiah, ia berhasil lolos dan bersembunyi dirumah seorang arab badui ditepi sungai Euffart, akan tetapi para pengepung itu muncul dekat dengan tempat persenbunyiannya lalu Abdurrahman mencuburkan diri kesungai dan selamat sampai keseberang. Lolos dari pengepungan itu Abdurrahman ke Spanyol setelah melewati Palestina, Mesir, dan Afrika Utara selama 5 tahun, tetapi ketika di Afrika Utara ia hampir dibunuh oleh gubernur setempat.
Kedatangan Abdurrahman di bumi Spanyol disambut baik oleh penduduk di beberapa kota di bagian selatan, dan menjadikannya sebagai penguasa mereka. Misalnya, Sidona dan Sevilla. Akan tetapi ada juga penguasa yang tidak menyukai kedatangan abdurrahman yaitu Yusuf ibn Rahman Al-fihri, gubernur Spanyol (Andalusia) waktu itu. Ketika Abdurrahman dan pengikutnya ke Coedoba. Yusuf al-fihri mempersiapkan pasukannya untuk menghadang Abdurrahman, dan kedua pasukan ini bertemu di Bakkah.
Pada tahun 138/756 al Dâkhil berhasil menyingkirkan Yusuf ibn Abd al rahman al Fihri yang menyatakan diri tunduk kepada dinasti Bani Abbas, dan sejak saat itu ia memporklamirkan bahwa Spanyol lepas dari kekuasaan Dinasti Bani Abbas. Al Dâkhil memproklamirkan diri sebagai khalifah dengan gelar amîr al mu’minîn. Sejak saat itulah babak kedua kekuasan Dinasti Ummayah dimulai. Pemerintahan Bani Umayyah Spanyol (Bani Umayyah II) merupakan pemerintahan pertama yang memisahkan diri dari dunia pemerintahan Islam Dinasti Abbasiyah. Pendirinya adalah Abdurrahman ad Dakhil bin Mu’awiyah bin Hisyam bin Abd MalikUmawi.
Diantara khalifah - khalifah Umayyah II yang terkemuka diantaranya:
* Abdurrahman ad Dakhil (755-788 M)
* Al Hakam bin Hisyam (796-821 M)
* Abdurrahman ibnul Hakam (821-852 M)
* Muhammad bin Abdurrahman (852-886 M)
* Abdullah bin Muhammad (889-912 M)
* Abdurrahman bin Muhammad (912-961 M)
Al Dâkhil berhasil meletakan sendi dasar yang kokoh bagi tegaknya Daulah bani Umayyah II di Spanyol. Pusat kekuasan Umayyah di Spanyol dipusatkan di Cordova sebagai ibu kotanya. Al Dâkhil berkuasa selama 32 tahun, dan selama masa kekuasaannya ia berhasil mengatasi berbagai masalah dan ancaman, baik pemberontakan dari dalam maupun serangan musuh dari luar. Ketangguhan al Dâkhil sangat disegani dan ditakuti, karenanya ia dijuliki sebagai Rajawali Quraisy. Pada masa didirikannya dinasti Umayyah II ini, umat Islam Spanyol mulai memperoleh kemajuan-kemajuan baik dibidang politik maupun bidang peradaban. Abd al-Rahman al-Dakhil mendirikan masjid Cordova dan sekolah-sekolah di kota-kota besar Spanyol. Hisyam dikenal sebagai pembaharu dalam bidang kemiliteran. Dialah yang memprakarsai tentara bayaran di Spanyol. Sedangkan Abd al-Rahman al-Ausath dikenal sebagai penguasa yang cinta ilmu. Pemikiran filsafat juga mulai pada periode ini, terutama di zaman Abdurrahman al-Ausath. Bani Umayyah II mencapai puncak kejayaannya pada masa al Nashir dan kekuasaannya masih tetap dapat dipertahankan hingga masa kepemimpinan Hakam II al Muntashir (350-366/961-976).
Pada pertengahan abad ke-9 stabilitas negara terganggu dengan munculnya gerakan Kristen fanatik yang mencari kesahidan (Martyrdom). Gangguan politik yang paling serius pada periode ini datang dari umat Islam sendiri. Golongan pemberontak di Toledo pada tahun 852 M membentuk negara kota yang berlangsung selama 80 tahun. Di samping itu sejumlah orang yang tak puas membangkitkan revolusi. Yang terpenting diantaranya adalah pemberontakan yang dipimpin oleh Hafshun dan anaknya yang berpusat di pegunungan dekat Malaga. Sementara itu, perselisihan antara orang-orang Barbar dan orang-orang Arab masih sering terjadi.
Namun ada yang berpendapat pada masa ini dibagi menjadi dua yaitu masa KeAmiran (755-912) dan masa ke Khalifahan (912-1013). Jadi Gelar yang digunakan pada masa dinasti ini adalah Amîr, dan ini tetap dipertahankan oleh penerusnya sampai awal pemerintahan amir kedelapan Abd al Rahman III (300-350/912-961). Proklamasi Khilafah Fathimiyyah di Ifriqiyah (297/909, serta merosotnya kekuatan Daulah Abasiyyah sepeninggal al Mutawakkil (232-247/847-861) mendorong Abd al rahman III untuk memproklamasikan diri sebagai khalifah dan bergelar amîr al mu’minîn. Ia juga menambahkan gelar al Nashir dibelakang namanya mengikuti tradisi dua khalifah lainnya. Jadi penggunaan khalifah tersebut bermula dari berita yang sampai kepada Abdurrahman III, bahwa Muktadir, Khalifah daulah Bani Abbas di Baghdad meninggal dunia dibunuh oleh pengawalnya sendiri. Menurut penilainnya, keadaan ini menunjukkan bahwa suasana pemerintahan Abbasiyah sedang berada dalam kemelut. Ia berpendapat bahwa saat ini merupakan saat yang tepat untuk memakai gelar khalifah yang telah hilang dari kekuasaan Bani Umayyah selama 150 tahun lebih. Karena itulah gelar ini dipakai mulai tahun 929 M. Khalifah-khalifah besar yang memerintah pada masa ini ada tiga orang yaitu Abd al-Rahman al-Nasir (912-961 M), Hakam II (961-976 M), dan Hisyam II (976-1009 M). 
    Pada periode ini umat Islam Spanyol mencapai puncak kemajuan dan kejayaan menyaingi kejayaan daulat Abbasiyah di Baghdad. Abd al-Rahman al-Nasir mendirikan universitas Cordova
    Akhirnya pada tahun 1013 M, Dewan Menteri yang memerintah Cordova menghapuskan jabatan khalifah. Ketika itu Spanyol sudah terpecah dalam banyak sekali negara kecil yang berpusat di kota-kota tertentu. 
Kekuasaan Umayyah mulai menurun setelah al Muntashiru wafat. Ia digantikan oleh putera mahkota Hisyam II yang beru berusia 10 tahun. Hisyam II dinobatkan menjadi khalifah dengan gelar al Mu’ayyad. Muhammad ibn Abi Abi Amir al Qahthani yang merupakan hakim Agung pada masa al Muntashir berhasil mengambil alih seluruh kekuasaan dan menempatkan khalifah dibawah pengaruhnya. ia memaklumkan dirinya sebagai al Malik al Manshur Billah (366-393/976-1003) dan ia terkenal dalam sejarah dengan sebutan Hajib al Manshur.
Kekuasaan Hakim Agung al Manshur diteruskan oleh Abd al Malik ibn Muhammad yang bergelar al Malik al Mudhaffar (393-399/1003-1009). Pada masa selanjutnya al Mudhaffar digantikan oleh Abd al rahman ibn Muhammad yang bergelar al Malik al Nashir li Dinillah (399/1009) dan sejak saat itu kestabilan politik Umayyah mulai merosot dengan terjadinya berbegai kemelut di dalam negeri yang akhirnya meruntuhkan dinasti Umayyah.
Keruntuhan Bani Umyyah diawali dengan pemecatan al Mu’ayyad sebagai khalifah oleh sejumlah pemuka-pemuka Bani Umayyah. Kemudia para pemuka tersebut bersedia mengangkat al Nashir sebagai khalifah. Akan tetapi pada kenyataanya dengan turunnya al Mu’ayyad perebutan kursi khilafah menjadi tidak bias dihindari. Dalam tempo 22 tahun terjadi 14 kali pergantian khalifah, yang umumnya melalui kudeta, dan lima orang khalifah diantaranya naik tahta dua kali. Daulah Umawiyah akhirnya runtuh ketika Khalifah Hisyam III ibn Muhammad III yang bergelar al Mu’tadhi (418-422/1027-1031) disingkirkan oleh sekelompok angkatan bersenajata.
F.    Eksisitensi Bani Umayyah Spanyol
Kemajuan Peradaban Dinasti Umayyah II
Dalam masa lebih dari tujuh abad kekuasaan Islam di Spanyol, umat Islam telah mencapai kejayaannya di sana. Banyak prestasi yang mereka peroleh, bahkan pengaruhnya membawa Eropa dan kemudian dunia, kepada kemajuan yang lebih kompleks. Diantara kemajuan tersebut diantaranya:
1.      Kemajuan Intelektual
Masyarakat Spanyol Islam merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari komunitas-komunitas Arab (Utara dan Selatan), al-Muwalladun (orang-orang Spanyol yang masuk Islam), Barbar (umat Islam yang berasal dari Afrika Utara), al-Shaqalibah (penduduk daerah antara Konstantinopel dan Bulgaria yang menjadi tawanan Jerman dan dijual kepada penguasa Islam untuk dijadikan tentara bayaran), Yahudi, Kristen Muzareb yang berbudaya Arab dan Kristen yang masih menentang kehadiran Islam. Semua komunitas itu, kecuali yang terakhir, memberikan saham intelektual terhadap terbentuknya lingkungan budaya Andalus yang melahirkan kebangkitan ilmiah, sastra, dan pembangunan fisik di Spanyol. Perkembangan tersebut meliputi:
A.    Filsafat.
Islam di Spanyol telah mencatat satu lembaran budaya yang sangat brilian dalam bentangan sejarah Islam. Ia berperan sebagai jembatan penyeberangan yang dilalui ilmu pengetahuan Yunani-Arab ke Eropa pada abad ke-12. minat terhadap filsafat dan ilmu pengetahuan mulai dikembangkan pada abad ke-9 M selama pemerintahan penguasa Bani Umayyah yang ke-5, Muhammad ibn Abd al-Rahman (832-886 M). 
Tokoh utama pertama dalam sejarah filsafat Arab-Spanyol adalah Abu Bakr Muhammad ibn al-Sayigh yang lebih dikenal dengan Ibn Bajjah. Tokoh utama yang kedua adalah Abu Bakr ibn Thufail, penduduk asli Wadi Asa, sebuah dusun kecil di sebelah timur Granada dan wafat pada usia lanjut tahun 1185 M.
Bagian akhir abad ke-12 M menjadi saksi munculnya seorang pengikut Aristoteles yang terbesar di gelanggang filsafat dalam Islam, yaitu Rusyd dari Cordova. la lahir tahun 1126 M dan meninggal tahun 1198 M. Ciri khasnya adalah kecermatan dalam menafsirkan naskah-naskah Aristoteles dan kehati-hatian dalam menggeluti masalah-masalah menahun tentang keserasian filsafat dan agama.
Pada abad ke 12 diterjemahkan buku Al-Qanun karya Ibnu Sina (Avicenne) mengenai kedokteran. Diahir abad ke-13 diterjemahkan pula buku Al-Hawi karya Razi yang lebih luas dan lebih tebal dari Al-Qanun. Ibnu Rusyd memiliki sikap realisme, rasionalisme, positivisme ilmiah Aristotelian. Sikap skeptis terhadap mistisisme adalah basis di mana ia menyerang filsafat Al-Ghazali.
B.     Sains.
Abbas ibn Farnas termasyhur dalam ilmu kimia dan astronomi. Ialah orang pertama yang menemukan pembuatan kaca dari batu. Ibrahim ibn Yahya Al-Naqqash terkenal dalam ilmu astronomi. la dapat menentukan waktu terjadinya gerhana matahari dan menentukan berapa lamanya. la juga berhasil membuat teropong modern yang dapat menentukan jarak antara tata surya dan bintang-bintang. Ahmad ibn Ibas dari Cordova adalah ahli dalam bidang obat-obatan. Umm Al-Hasan bint Abi Ja’far dan saudara perempuan Al-Hafidz adalah dua orang ahli kedokteran dari kalangan wanita. Dan Fisika. Kitab Mizanul Hikmah (The Scale of Wisdom), ditulis oleh Abdul Rahman al-Khazini pada tahun 1121, adalah satu karya fundamental dalam ilmu fisika di Abad Pertengahan, mewujudkan “tabel berat jenis benda cair dan padat dan berbagai teori dan kenyataan yang berhubungan dengan fisika.
Dalam bidang sejarah dan geografi, wilayah Islam bagian barat melahirkan banyak pemikir terkenal. Ibn Jubair dari Valencia (1145-1228 M) menulis tentang negeri-negeri muslim Mediterania dan Sicilia dan Ibn Bathuthah dari Tangier (1304-1377 M) mencapai Samudra Pasai dan Cina. Ibn Khaldun (1317-1374 M) menyusun riwayat Granada, sedangkan Ibn Khaldun dart Tum adalah perumus filsafat sejarah. Semua sejarawan di atas bertempat tinggal di Spanyol yang kemudian pindah ke Afrika. 
C.     Fiqih.
Dalam bidang fikih, Spanyol dikenal sebagai penganut mazhab Maliki. Yang memperkenalkan mazhab ini disana adalah Ziyad ibn Abd al-Rahman. Perkembangan selanjutnya ditentukan oleh Ibn Yahya yang menjadi qadhi pad masa Hisyam ibn Abd al-Rahman. Ahli-ahli fikih lainnya yaitu Abu Bakr ibn al-Quthiyah, Munzir ibn Sa’id al-Baluthi dan Ibn Hazm yang terkenal. 
D.    Musik dan Kesenian.
Seni musik Andalusia berkembang dengan datangnya Hasan ibn Nafi’ yang lebih dikenal dengan panggilan Ziryab. Ia adalah seorang maula dari Irak, murid Ishaq al Maushuli seorang musisi dan biduan kenamaan di istana Harun al Rasyid. Ziryab tiba di Cordova pada tahun pertama pemerintahan Abd al Rahman II al Autsath. Keahliannya dalam seni musik dan tarik suara berpengaruh hingga masa sekarang. Hasan ibn Nafi’ dianggap sebagai peketak pertama dasar dari musik Spanyol modern. Ialah yang memperkenalkan notasi do-re-mi-fa-so-la-si. Notasi tersebut berasal dari huruf Arab. Studi-studi musikal Islam, seperti telah diprakarsai oleh para teoritikus al-Kindi, Avicenna dan Farabi, telah diterjemahkan ke bahasa Hebrew dan Latin sampai periode pencerahan Eropa. Banyak penulis-penulis dan musikolog Barat setelah tahun 1200, Gundi Salvus, Robert Kilwardi, Ramon Lull, Adam de Fulda, dan George Reish dan Iain-lain, menunjuk kepada terjemahan Latin dari tulisan-tulisan musikal Farabi. Dua bukunya yang paling sering disebut adalah De Scientiis dan De Ortu Scientiarum.
E.     Bahasa dan Sastra.
Bahasa Arab telah menjadi bahasa administrasi dalam pemerintahan Islam di Spanyol. Hal itu dapat diterima oleh orang-orang Islam dan non-Islam. Bahkan, penduduk asli Spanyol menomor duakan bahasa asli mereka. Mereka juga banyak yang ahli dan mahir dalam bahasa Arab, baik keterampilan berbicara maupun tata bahasa. Mereka itu antara lain: Ibn Sayyidih, Ibn Malik pengarang Alfiyah, Ibn Khuruf, Ibn Al-Hajj, Abu Ali Al-Isybili, Abu Al-Hasan Ibn Usfur, dan Abu Hayyan Al-Gharnathi.
Pada permulaan abad IX M bahasa Arab sudah menjadi bahasa resmi di Andalusia. Pada waktu itu seorang pendeta dari Sevilla menerjemahkan Taurat kedalam bahasa Arab, karena hanya bahasa Arab yang dapat dimengerti oleh murid-muridnya untuk memahami kitab suci agama mereka. Hal seperti itu terjadi pula di Cordova dan Toledo. Menurut al Siba’i pada saat itu tidak jarang dari penduduk setempat yang beragama Nashrani lebih fasih berbahasa Arab daripada (sebagian) bangsa Arab sendiri
Kemajuan-Kemajuan yang Dicapai :
  1. Bani Umayyah berhasil memperluas daerah kekuasaan Islam ke berbagai penjuru dunia, seperti Spanyol, Afrika Utara, Suria, Palestina, Semenanjung Arabia, Irak, sebagian kecil Asia, Persia, Afghanistan, Pakistan, Rukhmenia, Uzbekistan dan Kirgis.
  2. Islam memberikan pengaruh bagi kehidupan masyarakat luas. Sikap fanatik Arab sangat efektif dalam membangun bangsa Arab yang besar sekaligus menjadi kaum muslimin atau bangsa Islam. Pada saat itu bangsa Arab merupakan prototipikal dari bangsa Islam sendiri.
  3. Telah berkembang ilmu pengetahuan secara tersendiri dengan masing- masing tokoh spesialisnya. Antara lain, dalam Ilmu Qiro’at (7 qiro’at) yang terkenal yaitu Ibnu Katsir (120H), Ashim (127H), dan Ibnu Amr (118H).5 Ilmu Tafsir tokohnya ialah Ibnu Abbas (68H) dan muridnya Mujahid, Ilmu Hadits oleh Ibnu Syihab Az-Zuhri, tokohnya ialah Hasan Al-Basri (110H), Sa’id bin Musayyad, Rabi’ah Ar-Ra’iy guru dari Imam Malik, Ibnu Abi Malikah, Sya’bi Abu Amir bin Syurahbil. Kemudian Ilmu Kimia dan Kedokteran, Ilmu Sejarah, Ilmu Nahwu, dan sebagainya.
  4. Perkembangan dalam hal administrasi ketatanegaraan, seperti adanya Lembaga Peradilan (Qadha), Kitabat, Hajib, Barid dan sebagainya. 
BAB III
KESIMPULAN
Secara umum, Dinasti Umayyah berhasil melahirkan peradaban Islam yang luar biasa. Era Dinasti Umayyah ini menjadi catatan sejarah islam yang berhasil membuktikanan kepada dunia bahwa bahwa kerajaan Islam mampu berdiri tegak dan bersaing dengan dua kerajaan besar non muslim, yaitu Persia dan Bizantium.
Secara moralitas politik dan moralitas keagamaan, Dinasti Umayyah ini mengalami kebobrokan moral. Kecuali Umar ibn Abdul Aziz, tidak satu pun dari khalifah-khalifah Dinasti Umayyah ini yang mencontoh moralitas politik Rasulullah SAW

Sejarah Singkat Khulafa-ur Rasyidin



Masa Kemajuan Islam (650-1000 M) – Khilafah Rasyidah

Khilafah Rasyidah merupakan para pemimpin ummat Islam setelah Nabi Muhammad SAW wafat, yaitu pada masa pemerintahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, Radhiallahu Ta’ala anhu ajma’in dimana sistem pemerintahan yang diterapkan adalah pemerintahan yang islami karena berundang-undangkan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau Shallallahu ‘Alaihi wasallam sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat. Ia Shallallahu ‘Alaihi wasallam nampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya.

Karena itulah, tidak lama setelah beliau Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul di balai kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak, baik Muhajirin maupun Anshar, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam. Namun, dengan semangat ukhuwah Islamiyah yang tinggi, akhirnya, Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu terpilih. Rupanya, semangat keagamaan Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu mendapat penghargaan yang tinggi dari umat Islam, sehingga masing-masing pihak menerima dan membaiatnya.

Sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasul, Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu disebut Khalifah Rasulillah (Pengganti Rasul Allah) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah saja. Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat untuk menggantikan beliau Shallallahu ‘Alaihi wasallam melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan. Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu menjadi khalifah hanya dua tahun.

Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang disebabkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, dengan sendirinya batal setelah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu.

Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid Radhiallahu ‘anhu adalah panglima yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.

Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu, sebagaimana pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.

Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid Radhiallahu ‘anhu dikirim ke Iraq dan dapat menguasai wilayah al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat panglima yaitu Abu Ubaidah ibnul Jarrah, Amr ibnul ‘Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil Radhiallahu Ta’ala anhu ajma’in. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah ibn Zaid Radhiallahu ‘anhu yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid Radhiallahu ‘anhu diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syria.

Pada saat Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu meninggal dunia, sementara barisan depan pasukan Islam sedang mengancam Palestina, Irak, dan kerajaan Hirah. Ia diganti oleh “tangan kanan” nya, Umar ibn Khatthab al-Faruq Radhiallahu ‘anhu
.
Ketika Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar ibn Khatthab Radhiallahu ‘anhu sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar Radhiallahu ‘anhu . Umar Radhiallahu ‘anhu menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu’minin (petinggi orang-orang yang beriman).

Di zaman Umar Radhiallahu ‘anhu gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan ‘Amr ibn ‘Ash Radhiallahu ‘anhu dan ke Irak di bawah pimpinan Sa’ad ibn Abi Waqqash Radhiallahu ‘anhu. Iskandariah/Alexandria, ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga.

Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.

Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar Radhiallahu ‘anhu segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan membuat tahun hijiah.
Umar Radhiallahu ‘anhu memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang majusi, budak dari Persia bernama Abu Lu’lu’ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar Radhiallahu ‘anhu tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa’ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn ‘Auf Radhiallahu Ta’ala anhu ajma’in. Setelah Umar Radhiallahu ‘anhu wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman Radhiallahu ‘anhu sebagai khalifah, melalui proses yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu.

Di masa pemerintahan Utsman Radhiallahu ‘anhu (644-655 M), Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan berhasil direbut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai di sini.

Pemerintahan Usman Radhiallahu ‘anhu berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Utsman Radhiallahu ‘anhu memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu. Ini karena fitnah dan hasutan dari Abdullah bin Saba’ Al-Yamani salah seorang yahudi yang berpura-pura masuk Islam.

Ibnu Saba’ ini gemar berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan fitnah kepada kaum muslimin yang baru masa keislamannya. Akhirnya pada tahun 35 H/1655 M, Utsman Radhiallahu ‘anhu dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang berhasil dihasut oleh Abdullah bin Saba’ itu.

Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat berburuk sangka terhadap kepemimpinan Utsman Radhiallahu ‘anhu adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting diantaranya adalah Marwan ibn Hakam Rahimahullah. Dialah pada dasarnya yang dianggap oleh orang-orang tersebut yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Utsman Radhiallahu ‘anhu hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman Radhiallahu ‘anhu laksana boneka di hadapan kerabatnya itu.

Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Usman Radhiallahu ‘anhu sendiri. Itu semua akibat fitnah yang ditebarkan oleh Abdullah bin Saba’.

Padahal Utsman Radhiallahu ‘anhu yang paling berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.

Setelah Utsman Radhiallahu ‘anhu wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu sebagai khalifah. Ali Radhiallahu ‘anhu memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali Radhiallahu ‘anhu menon-aktifkan para gubernur yang diangkat oleh Utsman Radhiallahu ‘anhu. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka.

Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsman Radhiallahu ‘anhu kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan diantara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar Radhiallahu ‘anhu.

Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali Radhiallahu ‘anhu tidak mau menghukum para pembunuh Utsman Radhiallahu ‘anhu , dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman Radhiallahu ‘anhu yang telah ditumpahkan secara zhalim. Ali Radhiallahu ‘anhu sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair Radhiallahu ‘anhu ajma’in agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar.

Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta), karena Aisyah Radhiallahu ‘anha dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh, sedangkan Aisyah Radhiallahu ‘anha ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.

Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali Radhiallahu ‘anhu juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari para gubernur di Damaskus, Mu’awiyah Radhiallahu ‘anhu, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali Radhiallahu ‘anhu bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara.

Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu’awiyah Radhiallahu ‘anhu di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang dikenal dengan nama perang shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, al-Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali Radhiallahu ‘anhu. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut Abdullah bin Saba’ al-yahudi) yang menyusup pada barisan tentara Ali Radhiallahu ‘anhu, dan al-Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali).

Keadaan ini tidak menguntungkan Ali Radhiallahu ‘anhu. Munculnya kelompok al-khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu’awiyah Radhiallahu ‘anhu semakin kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali Radhiallahu ‘anhu terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij yaitu Abdullah bin Muljam.

Kedudukan sebagai khalifah kemudian dijabat oleh anaknya al-Hasan bin Ali Radhiallahu ‘anhuma selama beberapa bulan. Namun, karena al-Hasan Radhiallahu ‘anhuma menginginkan perdamaian dan menghindari pertumpahan darah, maka al-Hasan Radhiallahu ‘anhuma menyerahkan jabaran kekhalifahan kepada Mu’awiyah Radhiallahu ‘anhu . Dan akhirnya penyerahan kekuasaan ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di bawah Mu’awiyah ibn Abi Sufyan Radhiallahu ‘anhu . Di sisi lain, penyerahan itu juga menyebabkan Mu’awiyah Radhiallahu ‘anhu menjadi penguasa absolut dalam Islam. Tahun 41 H (661 M), tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah sebagai tahun jama’ah (‘am jama’ah)! Dengan demikian berakhirlah masa yang disebut dengan masa Khulafa’ur Rasyidin, dan dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam.

Ketika itu wilayah kekuasaan Islam sangat luas. Ekspansi ke negeri-negeri yang sangat jauh dari pusat kekuasaannya dalam waktu tidak lebih dari setengah abad, merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah mempunyai pengalaman politik yang memadai. Faktor-faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat antara lain adalah:
  • Islam, disamping merupakan ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
  • Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya untuk masuk Islam.
  • Bangsa Sami di Syria dan Palestina dan bangsa Hami di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka daripada bangsa Eropa, Bizantium, yang memerintah mereka.
  • Mesir, Syria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan itu membantu penguasa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.
  •  
  • Dalam dada para sahabat, tertanam keyakinan tebal tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) ke seluruh penjuru dunia. Semangat dakwah tersebut membentuk satu kesatuan yang padu dalam diri umat Islam.
  • Bizantium dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu, mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negeri masing-masing.
  • Pertentangan aliran agama di wilayah Bizantium mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat. Rakyat tidak senang karena pihak kerajaan memaksakan aliran yang dianutnya. Mereka juga tidak senang karena pajak yang tinggi untuk biaya peperangan melawan Persia.
Mulai dari masa Abu Bakar sampai kepada Ali Radhiallahu Ta’ala anhum ajma’in dinamakan periode Khilafah Rasyidah. Para khalifahnya disebut al-Khulafa’ al-Rasyidun, (khalifah-khalifah yang mendapat petunjuk). Ciri masa ini adalah para khalifah betul-betul menurut teladan Nabi. Setelah periode ini, pemerintahan Islam berbentuk kerajaan.
Kekuasaan diwariskan secara turun temurun. Selain itu, seorang khalifah pada masa khilafah Rasyidah, tidak pernah bertindak sendiri ketika negara menghadapi kesulitan; Mereka selalu bermusyawarah dengan pembesar-pembesar yang lain. Sedangkan para penguasa sesudahnya sering bertindak otoriter

Selasa, 24 Mei 2016

Khutbah Jum'at Menyambut Bulan Ramadhan

Oleh : Ahmad Zaini, S.Ag. M.Pd.*)

Ramadhan-2013Hadirin jama’ah shalat jum’at rahimakumullah
Sebentar lagi tamu kita yang mulia bulan Ramadhan akan segera tiba menyapa kita. Tamu terhormat yang datang dengan membawa segudang peluang dan kesempatan emas bagi kita. Kenapa dikatakan demikian?
Tak lain karena di dalam bulan Ramadhan terkandung kemuliaan dan keistimewaan yang amat besar, yang tak bisa dijumpai pada bulan-bulan lainnya. Nilai ibadah dilipatgandakan, do’a-do’a dikabulkan, dosa diampuni, pintu surga dibuka, sementara pintu neraka ditutup. Ramadhan, tak ubahnya tamu agung yang selalu dinanti-nanti kedatangannya, rugilah orang yang tidak dapat bertemu dengannya, namun akan lebih rugi lagi bagi mereka yang menjumpainya, namun tidak mengambil sesuatu darinya (yakni dengan menggunakannya sebagai moment meningkatkan kualitas ibadah dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT).
ألْحَمْدُلِلّهِ الّذِيْ جَعَلَ شَهْرَ رَمَضَانَ غُرَّةَ وَجْهِ الْعَامِ. وَشَرَّفَ أَوْقَاتَهُ عَلَى سَائِرِ الأَوْقَاتِ, وَفَضَّلَ أَيَّامَهُ عَلَى سَائِرِ الأَيَّامِ, أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ شهادَةَ مَنْ قَالَ رَبِّيَ اللهُ ثُمَّ اسْتَقَامَ, وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدنا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَفْضَلُ مَنْ صَلَّى وَصِامَ. اللهمّ صَلّ وسّلِّمْ علَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمّدِ وعَلى آلِه وأصْحَابِهِ هُدَاةِ الأَنَامِ وَمَصَابِيْحِ الظُّلاَمِ. أمَّا بعْدُ, فيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللهَِ تَعَالَى بِفِعْلِ الطَّاعَاتِ وَتَرْكِ الأَثَامِ.
Hadirin jama’ah shalat jum’at rahimakumullah.
Marilah pada saat yang berbahagia ini, saya mengajak kita semua, untuk bersama-sama berusaha meningkatkan taqwa kita kepada Allah SWT. yakni dengan senantiasa memperhatikan dengan sungguh-sungguh sekaligus melaksanakan dengan sebaik-baiknya apa yang menjadi perintah Allah SWT dan meninggalkan apa yang menjadi laranganNya, sehingga kelak kita termasuk ke dalam golongan hamba-hambaNya yang beruntung baik di dunia maupun di akhirat, amin-amin ya rabbal ‘alamin.
Hadirin jama’ah shalat jum’at rahimakumullah
Sebentar lagi tamu kita yang mulia bulan Ramadhan akan segera tiba menyapa kita. Tamu terhormat yang datang dengan membawa segudang peluang dan kesempatan emas bagi kita. Kenapa dikatakan demikian? tak lain karena di dalam bulan Ramadhan terkandung kemuliaan dan keistimewaan yang amat besar, yang tak bisa dijumpai pada bulan-bulan lainnya. Nilai ibadah dilipatgandakan, do’a-do’a dikabulkan, dosa diampuni, pintu surga dibuka, sementara pintu neraka ditutup. Ramadhan, tak ubahnya tamu agung yang selalu dinanti-nanti kedatangannya, rugilah orang yang tidak dapat bertemu dengannya, namun akan lebih rugi lagi bagi mereka yang menjumpainya, namun tidak mengambil sesuatu darinya (yakni dengan menggunakannya sebagai moment meningkatkan kualitas ibadah dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT).
Oleh karena itu, kita perlu mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam rangka menyambut bulan yang penuh berkah tersebut, sehingga kita dapat memanfaatkannya secara maksimal untuk beribadah mendekatkatkan diri kepada Allah swt. Dengan demikian, apa yang menjadi Tujuan Akhir dari puasa ramadhan ini, yakni derajat “Ketaqwaan” dapat kita raih. Untuk itulah, Rasulullah SAW tak lupa berpesan kepada umatnya ketika bulan Ramadhan datang – sebagaimana hadits yang diriwayatkan an-Nasa’i dari Abu Hurairah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ وَتُغَلُّ فِيهِ مَرْدَةُ الشَّيَاطِينِ لِلَّهِ. فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ …… (سنن النسائي الجزأ 7 ص. 256 : (2079))
Dari sahabat Abu Hurairah r.a. beliau berkata, bahwa Rasulullah telah bersabda : “Sungguh telah datang pada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah, yang mana pada bulan tersebut Allah SWT mewajibkan kalian untuk berpuasa. Pada bulan itu, pintu-pintu langit dibuka, sementara pintu-pintu neraka ditutup serta syaitan-syaitan dibelenggu. Pada bulan itu terdapat sebuah malam yang lebih baik dari seribu bulan.(HR. An-Nasa’i)
Selain itu, Rasulullah mengajarkan kepada kita sebuah do’a yang dipanjatkan menjelang datangnya Ramadhan, yakni : Allahuma bariklana fii Rajaba wa Sya’bana, wa ballighna Ramadlan (ya Allah berkahi kami di bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikan kami pada Ramadhan) (HR. Ahmad dan Bazzar).
Oleh karena itu, marilah kita sambut kedatangan bulan Ramadhan dengan penuh suka cita “Marhaban Ya Ramadhan (selamat datang bulan Ramadhan), kami sambut kedatanganmu dengan penuh suka cita.”
Prof. Dr. Quraish Shihab, ulama Tafsir dari Indonesia lulusan Universitas Al-Azhar Mesir menjelaskan bahwa kata “marhaban” terambil dari akar kata “rahb” (رَحْبٌ) yang berarti (وَاسِعٌ, رَحِيْبٌ) “luas atau lapang”, sehingga marhaban menggambarkan bahwa tamu yang datang disambut dan diterima dengan lapang dada, penuh kegembiraan, serta dipersiapkan baginya tempat yang luas untuk melakukan apa saja yang dia inginkan.
Dari kata ini, terbentuk kata “rahbah” yang antara lain, diartikan sebagai “ruangan luas untuk mobil,” guna memperoleh perbaikan atau kebutuhan bagi kelanjutan perjalanannya. “Marhaban Ya Syahra Ramadhan” berarti, “kami menyambutmu dengan penuh kegembiraan dan kami persiapkan untukmu tempat yang luas agar engkau bebas melakukan apa saja, yang berkaitan dengan upaya mengasah dan mengasuh jiwa kami.”
Dalam bahasa Arab bulan disebut dengan “syahr”(الشَّـهْرُ) yang bermakna “terkenal” atau populer. Orang Arab biasanya menamai bulan sesuai dengan keadaan di mana bulan itu berlangsung. Karena pada masa turunnya perintah puasa adalah musim panas yang terik, maka bulan itu dinamai “Ramadhan” yang akar katanya dari “Ramidha” (رَمِضَ) yang berarti “sangat panas, membakar” disebabkan panas matahari yang luar biasa menyinari pasir-pasir gurun. Ada juga pengertian lain yaitu “batu (karang) yang membakar.”
Hadirin jama’ah shalat jum’at rahimakumullah
Pengertian di atas sesuai dengan makna filosofis bulan Ramadhan, yaitu membakar dosa-dosa yang pernah dilakukan dengan menahan makan dan minum dan apa-apa yang membatalkannya. Juga dapat dianalogikan, untuk membuat sesuatu lebih terbakar adalah dengan menghimpitnya di antara dua batu (karang) lembut, lalu memukul-mukul sifat (buruk)-nya sendiri di antara dua batu (karang), yakni lapar dan haus. Rasulullah SAW, bersabda, “dinamakan bulan Ramadhan karena ia cenderung membakar dosa-dosa.”
Berikut ini adalah beberapa sikap terpuji yang dilakukan para ulama sholeh terdahulu dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang pantas diteladani:
Pertama, kita harus menyambut Ramadhan dengan kegembiraan dan kebahagiaan. Yahya bin Abi Katsir meriwayatkan bahwa orang-orang salaf terdahulu selalu mengucapkan doa:اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى رَجَبَ وَ شَعْبَانَ وَ بَلِغْنَا رَمَضَانَ
“Ya Allah sampaikanlah aku dengan selamat ke Ramadhan, selamatkan Ramadhan untukku dan selamatkan aku hingga selesai Ramadhan”. Sampai kepada Ramadhan adalah kebahagiaan yang luar biasa bagi mereka, karena pada bulan itu mereka bisa mendapatkan nikmat dan karunia Allah yang tidak terkira.Tidak mengherankan jika kemudian Nabi saw dan para sahabat menyambut Ramadhan dengan senyum dan tahmid, dan melepas kepergian Ramadhan dengan tangis.
Kedua, dengan pengetahuan yang dalam. Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Ibadah puasa mempunyai ketentuan dan aturan yang harus dipenuhi agar sah dan sempurna. Sesuatu yang menjadi prasyarat suatu ibadah wajib, maka wajib memenuhinya dan wajib mempelajarinya. Ilmu tentang ketentuan puasa atau yang sering disebut dengan fikih puasa merupakan hal yang wajib dipelajari oleh setiap muslim, minimal tentang hal-hal yang menjadi sah dan tidaknya puasa.
Persepsi dan pengetahuan yang utuh tentang bulan Ramadhan akan menghindarkan diri dari kesalahan-kesalahan yang bisa merusak ibadah Ramadhan disebabkan oleh ketidaktahuan kita. Persepsi yang utuh tentang keutamaan Ramadhan akan mendorong tumbuhnya motivasi dari dalam diri untuk menjalani ibadah dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, pada bagian ini, persiapan-persiapan yang bisa dilakukan adalah dengan banyak bertanya, belajar dan membaca. Orang akan mampu mengerjakan sesuatu dengan sempurna dan riang gembira jika ia tahu dengan pasti apa alasan, tujuan dan manfaat di balik sesuatu yang ia kerjakan.
Ketiga, dengan doa. Bulan Ramadhan selain merupakan bulan karunia dan kenikmatan beribadah, juga merupakan bulan tantangan. Tantangan menahan nafsu untuk perbuatan jahat, tantangan untuk menggapai kemuliaan malam lailatul qadar dan tantangan-tantangan lainnya. Keterbatasan manusia mengharuskannya untuk selalu berdo’a agar optimis melalui bulan Ramadhan.
Empat, dengan tekad dan planning yang matang untuk mengisi Ramadhan. Niat dan azam adalah bahasa lain dari planning atau perencanaan. Orang-orang soleh terdahulu selalu merencanakan pengisian bulan Ramadhan dengan cermat dan optimis. Berapa kali dia akan mengkhatamkan membaca al-Quran, berapa kali sholat malam, berapa akan bersedekah dan membari makan orang berpuasa, berapa kali kita menghadiri pengajian dan membaca buku agama. Itulah planning yang benar mengisi Ramadhan, bukan hanya sekedar memplaning atau merencanakan menu makan dan pakaian kita untuk Ramadhan, tapi lebih diarahkan ke perencanaan yang matang untuk meningkatkan kualitas ibadah kita di bulan Ramadhan.
Kelima, Persiapan Ruh dan Jasad Rasulullah SAW dan orang-orang shalih tidak pernah menyia-nyiakan keutamaan Ramadhan sedikitpun. Rasulullah dan para sahabat memperbanyak puasa dan bersedekah pada bulan Sya’ban sebagai latihan sekaligus tanda kegembiraan menyambut datangnya Ramadhan. Anas bin Malik r.a. berkata, “ketika kaum muslimin memasuki bulan Sya’ban, mereka sibuk membaca Alquran dan mengeluarkan zakat mal untuk membantu fakir miskin yang berpuasa.”
Dengan mengondisikan diri pada bulan Sya’ban untuk berpuasa, bersedekah dan memperbanyak ibadah, kondisi ruhiyah akan meningkat, dan tubuh akan terlatih berpuasa Dengan kondisi seperti ini, maka ketika memasuki bulan Ramadhan, kondisi ruh dan iman telah membaik, yang selanjutnya dapat langsung menyambut bulan Ramadhan yang mulia ini dengan amal dan kegiatan yang dianjurkan. Di sisi lain, tidak akan terjadi lagi gejolak fisik dan proses penyesuaian yang kadang-kadang dirasakan oleh orang-orang yang pertama kali berpuasa, seperti lemas, demam dan sebagainya.
Rasulullah SAW senantiasa melakukan puasa sunnah bulan Sya’ban, bahkan dalam beberapa riwayat disebutkan beliau kadang melakukannya sebulan penuh. Dalam sebuah hadits disebutkan :
أَخْرَجَ النَّسَائِيُّ وَأَبُو دَاوُدَ وَصَحَّحَهُ اِبْن خُزَيْمَةَ عَنْ أُسَامَة بْن زَيْدٍ قَالَ ” قُلْت يَا رَسُول اللَّه لَمْ أَرَك تَصُومُ مِنْ شَهْر مِنْ الشُّهُور مَا تَصُوم مِنْ شَعْبَان ، قَالَ : ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاس عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَان ، وَهُوَ شَهْر تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَال إِلَى رَبّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ ” (فتح الباري لابن حجر (باب صوم شعبان), الجزأ السادس, ص : 238)
Usamah bin Zaid pernah bertanya kepada Rasulullah saw. Katanya: “Ya Rasulullah, saya tidak melihat engkau berpuasa pada bulan-bulan yang lain sebanyak puasa di bulan Sya’ban ini? Beliau saw menjawab: “Itulah bulan yang dilupakan orang, antara Rajab dan Ramadhan, bulan ditingkatkannya amal perbuatan kepada Allah swt Rabbul ‘Alamin. Dan aku ingin amalku diangkat sedang aku dalam keadaan berpuasa.” (HR An-Nasa-i).
Keenam, Persiapan Materi. Kemudian yang harus kita perhatikan menyongsong bulan Ramadhan adalah persiapan finansial atau materi. Persiapan materi di sini tidak dimaksudkan untuk membeli kebutuhan berbuka dan sahur yang mewah dan mahal bahkan kadang terkesan berlebihan. Tapi finansial/materi yang diperuntukkan untuk menopang ibadah sedekah dan infak kita. Bulan Ramadhan merupakan bulan muwaasah (bulan santunan, pelipur lara). Sangat dianjurkan memberi santunan kepada orang lain, betapapun kecilnya. Pahala yang sangat besar akan didapat manakala ia memberi kepada orang lain yang berpuasa, sekalipun sekedar sebiji kurma dan seteguk air. Kedermawanan Rasulullah saw pada bulan Ramadhan sangat besar. Digambarkan dalam beberapa riwayat bahwa sentuhan kebaikan dan santunan Rasulullah saw kepada masyarakat sampai merata, lebih merata ketimbang sentuhan angin terhadap benda-benda di sekitarnya.
Demikianlah khutbah yang dapat kami sampaikan, semoga kiranya kita memperoleh rahmat, hidayat serta kekuatan untuk dapat mempersiapkan diri secara maksimal, menyongsong datangnya bulan Ramadhan besok, amin, amin ya Robbal ‘alamin…..
أعوذبالله من الشيطان الرّجيم. بسم الله الرّحمن الرّحيم يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ, وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ والذِّكْرِ الحَكِيْمِ. إنّهُ تَعاَلَى جَوّادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ.
اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ اِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَاَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا اَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ اَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى اِنَّ اللهَ وَمَلآ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَبِى بَكْرٍوَعُمَروَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ اَعِزَّ اْلاِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ اَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ اِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ
*) Tenaga Pengajar di MTsN Model Kuripan Lombok Barat, IAI Qamarul Huda Bagu Lombok Tengah, Sekretaris MWC NU Kec.Sandubaya Kota Mataram NTB
Sumber : Nu.or.id

Khutbah Jum'at Menyambut Ramadhan I



أََلْحَمْدُ لِلّلهِ الَّذِيْ جَعَلَ شَهْرَ رَمَضَانَ شَهْرَ الصِّيَامِ وَشَهْرَ التَّوْبَةِ ، وَاَّلذِيْ أَنْزَلَ الْقُرْآنَ فِيْه بِوَصِيْلَةِ الْمَلاَئِكَةِ ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ مِنْ شَرِّ هَمَزَاتِ الشَّيْطَانِ وَالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ ، أَشْهَدُ أَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ ، ، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحِسَانِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ ، أَمَّا بَعْدْ :

فَيَا أِيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوااللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ ، و اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ أَنْزَلَ الرَّحْمَةَ فِيْ الشَّهْرِ الْمُبَارَكَةِ ، وَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِيْ الْقُرْأنِ الْكَرِيْمِ  : شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ، وَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إذَا رَأيْتُمُ الْهِلَا لَ فَصُوْمُوا وَإذَا رَأيْتُمُوْهُ فَأفْطرُوْا فإنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُوْمُوا ثَلا ثِيْنَ يَوْمًا 

Hadirin sidang jamaah Jum’at yang dimuliakan Allah

Kini kita berada di penghujung bulan Sya’ban dan beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan yang penuh dengan keberkahan. Maka selayaknya kita tidak perlu menunda lagi untuk meningkatkan keshalihan. Ini adalah waktu-waktu yang tepat untuk meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Maka mulai sekarang marilah kita semakin mendekatkan diri kepada Allah, semakin giat beribadah dan semakin jauh meninggalkan larangan-larangan Allah.Senantiasa berdoa sebagaimana ajaran Rasulullah SAW :

أَللَّهُمَّ بَارِكْلَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ 
Ya Allah, berkatilah kehidupan kami di bulan Rajab dan Sya’ban serta sampaikanlah usia kami hingga bulan Ramadhan.

Kemudian ketahuilah wahai saudara-saudara seiman yang dimuliakan Allah, bahwa di antara nikmat terbesar yang dikaruniakan oleh Allah kepada para hamba-Nya adalah kemampuan untuk melakukan ibadah dan ketaatan. Karenanya, para hamba mesti berbahagia menyambut kedatangan bulan Ramadhan dengan penuh rasa syukur dan keridhoan. Sesuai firman Allah :

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Bulan Ramadhan, adalah diturunkan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu (QS. Al-Baqarah, 2: 185)

Maka siapa pun yang masih dapat menjumpai bulan Ramadhan, maka hendaklah ia berpuasa.

Sementara beberapa hari lagi kita telah memasuki bulan ramadhan, maka marilah kita senantiasa menyongsong kedatangan bulan Ramadhan dengan penuh suka cita. Mempersiapkan segala potensi fisik, materi dan ruhani untuk mengagungkan bulan Allah ini. Bila telah masuk awal Ramadhan, marilah berdoa kepada Allah, agar dikarunia keselamatan keimanan dan kehusyukan beribadah selama sebulan penuh. 

Para ulama terdahulu mencontohkan bahwa, sejak mendekati hari-hari terakhir bulan Sya’ban, mereka senantiasa meningkatkan amalan-amalan kebaikan seraya berdoa, ”Ya Allah, karuniakan kepada kami pada bulan ini (Ramadhan) keamanan, keimanan, keselamatan, dan keislaman. Berikanlah kepada kami, taufik dan i’anah-Mu agar kami mampu melakukan amalan-amalan yang Engkau cintai dan Engkau ridhai.”

Dan bila telah datang bulan Ramadhan nanti, marilah kita ikuti sabda rasulullah SAW :
 
 قَدْ جَاءَكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌمُبَارَكٌ افْتَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ تُفْتَحُ فَيْهِ أبْوَابُ الْجَنَّةِ وَيُغْلَقُ فَيْهِ أبْوَابُ الْجَحِيْمِ وَتُغَلًّ فَيْهَ الشَّيَاطَيْنُ فَيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ ألْفِ شَهْرٍ

Telah datang Bulan Ramadhan, bulan penuh berkah, maka Allah mewajibkan kalian untuk berpuasa pada bulan itu, saat itu pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, para setan diikat dan pada bulan itu pula terdapat satu malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. (HR. Ahmad)

Hadirin, Ikhwanul Muslimin Rahimakumullah
Puasa pada bulan Ramadhan adalah wajib dikerjakan oleh setiap orang Islam. Kewajiban puasa Ramadhan berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma'.

Landasan al-Qur’an sebagaimana telah kita dengarkan bersama tadi dalam firman Allah yang tercantum di dalam surat al-Baqarah ayat 185

Sedangkan landasan hadits, tak berbilang banyaknya, salah satunya adalah sabda Rasulullah SAW :

بُنِيَ الإسْلاَ مُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةُ أنْ لاَ إلَهَ إلا الله وَأنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإقَامِ الصَّلا ةَ وَإيْتاَءِ الزَّكَاةِ وَالحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Islam berasaskan lima perkara, yaitu bersaksi tidak ada dzat yang berhak disembah kecuali Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, menunaikan haji dan puasa dibulan Ramadhan. (HR. Bukhari dan Muslim)

Lalu mungkin kita akan bertanya Tanya, bilamanakah bulan Ramadha datang, dan kapankah kita akan memulai berpuasa Ramadhan?

Maka ketahuilah wahai saudara-saudara sekalian, Datangnya bulan Ramadhan dapat ditetapkan dengan dua jalan, pertama dengan terlihatnya hilal dan yang kedua adalah setelah menggenapkan bulan Sya'ban hingga 30 hari.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW :

إذَا رَأيْتُمُ الْهِلَا لَ فَصُوْمُوا وَإذَا رَأيْتُمُوْهُ فَأفْطرُوْا فإنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُوْمُوا ثَلا ثِيْنَ يَوْمًا

Apabila kalian melihat hilal (bulan sabit penanda awal Ramadhan) maka puasalah dan apabila kalian melihat hilal (pada awal bulan Syawal) maka berbukalah (lebaran), dan apabila tertutup awan (mendung) maka berpuasalah 30 hari. (HR. Muslim)

Dalam hadits yang lain Rasulullah SAW bersabda:

الصَّوْمُ يَومٌ تَصُوْمُوْنَ وَاْلفِطْرُ يَوْمٌ تُفْطِرُوْنَ وَالْأضْحَى يَوْمٌ تُضَحُّوْنَ

Puasa itu adalah pada hari kalian semua berpuasa, dan lebaran itu pada hari kalian berbuka, sedangkan Idul Adha adalah pada saat kalian semua berqurban. (HR. Tirmidzi)

Berdasarkan hadits ini kita dianjurkan agar menjaga persatuan dan persaudaraan sesama umat Islam, jangan terpecah belah dan saling bermusuhan, hanya karena perbedaan waktu penentuan awal Ramadhan dan hari raya.

Hadirin jamaah Juma’t yang berbahagia
Lalu siapa sajakh orang-orang yang diwajibkan untuk menjalankan puasa?
Mereka adalah orang-orang yang telah menetapi syarat dan rukun puasa, yakni pertama, ia harus orang Islam, Baligh (cukup umur) dan Berakal (tidak hilang akal)

Sedangkan rukun puasa adalah, pertama adanya niat yang harus telah dilakukan pada setiap malam bulan Ramadhan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّياَمَ قَبْلَ الفَجْرَ فَلا صِيَامَ لَهُ

Barang siapa tidak berniat puasa pada malam sebelum fajar, maka tidak sah puasanya. (HR. Nasai)

Sedangkan rukun yang kedua adalah : Menahan diri. Yaitu menahan diri dari segala yang membatalkan puasa seperti : makan, minum dan bersetubuh dari waktu mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari.

Kemudian yang perlu dikatahui adalah, hal-hal yang membatalkan puasa. Jika kita melakukan hal-hal berupa Makan, minum dan bersetubuh dengan sengaja.
Atau terdapat sesuatu yang masuk sampai ke tenggorokan, baik berkumur ketika wudhu atau menelan sesuatu benda dan yang lainnya. Tentu batallah puasa kita.

Hal lain yang membatalkan puasa adalah keluar mani dengan sengaja, seperti karena berlama-lama memandang wanita, baik wanita yang halal bagina maupun bukan, mengkhayal, berciuman atau bersentuhan dengan wanita sehingga keluar mani. Serta Muntah dengan sengaja.

Rasulullah SAW bersabda:

وَمَنْ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ
Barangsiapa muntah dengan sengaja maka wajib mengqadha' (puasanya). (HR. Tirmidzi). Adapun muntah tanpa sengaja, tidak membatalkan puasa.

Tidak bemiat puasa pada malam harinya, juga membatalkan puasa. Keluamya darah haid atau nifas. Murtad serta Hilang akal atau gila,a dalah juga membatalkan puasa. Karenanya kita harus senantiasa bertindak hati-hati selama menjalankan ibadah puasa.
Sedangkan orang-orang yang diperbolehkan tidak menjalankan ibadah puasa ada beberapa kategori, yakni :

1. Wanita hamil, sesuai dengan petunjuk dokter.
2. Wanita yang sedang menyusui, seperti haInya wanita hamil.
3. Musafir, orang yang bepergian jauh bukan untuk tujuan maksiat. Setelah itu wajib mengqadha' puasa yang ditinggalkannya.
4. Orang lanjut usia yang tidak sanggup lagi berpuasa. Sebagai gantinya dia harus membayar fidyah setiap hari dengan memberi makan kepada satu orang miskin.

Maka setelah mengtahui segala hal yang terkait dengan puasa Ramadhan, marilah kita bersiap menyambut bulan Ramadhan demi menunaikan salah satu rukun Islam. Marilah kita sambut bersama bulan penuh berkah dan penuh ampunan Allah ini dengan penuh rasa suka cita dan keikhlasan beribadah.

Sebagaimana Allah dan Rasulullah telah menyatakan keagungan bulan Ramadhan dalam surat al-Baqarah ayat 185 di atas. Serta sabda Rasulullah SAW,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِِ
”Barangsiapa berpuasa Ramadhan dengan keimanan dan mengharap pahala (keridhoan) Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR. Bukhari)
 
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khutbah Jum'at Memantapkan Persiapan Ramadhan di Bulan Sya'ban

Memantapkan Persiapan Ramadhan di Bulan Sya'ban

Khutbah I
اَلْحَمْدُ لله على نعمه فى شهر شعبان، الذى جَعَلَنَا مِنَ المسلمين الكاملين، وَأَمَرَنَا بِاتِّبَاعِ سَبِيْلِ المُؤْمِنِيْنَ، اَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ، شَهَادَةَ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مَّقَامًا وَأَحْسَنُ نَدِيًّا. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا حَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمُتَّصِفُ بِالْمَكَارِمِ كِبَارًا وَصَبِيًّا. اَللَّهُمَّ فَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُوْلاً نَبِيًّا، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الَّذِيْنَ يُحْسِنُوْنَ إِسْلاَمَهُمْ وَلَمْ يَفْعَلُوْا شَيْئًا فَرِيًّا، أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ رَحِمَكُمُ اللهُ، اُوْصِيْنِيْ نَفْسِىْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.
قَالَ اللهُ تَعَالَى : بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ، يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Waktu terus mengalir dan tak terasa kita menghabiskan hampir separuh bulan Sya’ban. Bulan suci Ramadhan pun kian dekat dan memberikan suasana batin tersendiri bagi masing-masing orang. Ada yang bergembira dengan kehadiran bulan suci ini. Ada pula yang biasa-biasa saja: Sya’ban dan Ramadhan dinilai tak jauh berbeda dari bulan-bulan lainnya.

Sikap kedua ini bermasalah karena menjadi indikasi tentang tidak sensitifnya hati kita kepada kemuliaan-kemuliaan waktu khusus yang tertuang dalam ajaran Islam. Umumnya, suasana “biasa saja” itu bukan karena sikap ingkar melainkan karena terlalu padatnya kehidupan seseorang dengan aktivitas duniawi sehingga menganggap perjalanan bulan Rajab, Sya’ban, dan kemudian Ramadhan tak ubahnya rutinitas belaka.

Islam tidak menganjurkan demikian. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumid-Din menyebut adanya hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan, dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan, Imam Al-Ghazali memasukkan bulan Sya’ban ke dalam kategori bulan-bulan utama (al-asyhur  al-fadhilah) di samping Rajab, Dzulhijjah, dan Muharram.

Ada hal yang istimewa dalam bulan Sya’ban. Ia menjadi jembatan menuju bulan yang paling diagung-agungkan. Itulah sebabnya mengapa bulan ini dikatakan “sya’ban”. Sya’ban yang berasal dari katasyi’ab bisa dimaknai sebagai jalan setapak menuju puncak. Artinya, bulan Sya’ban adalah bulan persiapan yang disediakan oleh Allah  untuk hambanya dalam menapaki, memantapkan diri, sebagai persiapan menyongsong bulan puncak bernama ‘Ramadhan’.

Jamaah shalat Jum’at hadâkumullah,

Lantas, apa yang mesti dipersiapkan? Sudah lazim kita menyaksikan bahwa Ramadhan sebagai fenomena tahunan memberikan efek ekonomi dan peralihan budaya yang cukup signifikan. Menjelang bulan puasa, kita jumpai pasar-pasar kian ramai, pusat-pusat perbelanjaan semakin menunjukkan gairahnya, hingga televisi pun menyesuaikan sajian tayangan kepada masyarakat yang mulai berubah semakin relijius. Untuk menghadapi ini semua, kita butuh persiapan. Tapi ini persiapan fisik dan material. Karena Ramadhan memang membawa dampak material, juga bulan sesudahnya, yakni lebaran atau Syawal.

Akan tetapi, persiapan yang kita maksud sekarang adalah persiapan secara spiritual. Sebagai “jalan menuju puncak”, seyogianya Sya’ban menjadi momen bagi umat Islam untuk memperkuat mental, menata batin, dan membenahi perilaku untuk menyambut bulan puasa: puasa dari makan dan minum maupun puasa dari sikap untuk selalu menuruti ego pribadi.

قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: ذاَكَ شَهْرٌ يَغْفَلُ النّاسُ عَنْهُ يَعْنِي بَيْنَ رَجَب ورَمَضَان وَهُوَ شَهْرٌ تَرْفَعُ اْلأَعْمَالُ فِيْه إِلَى رَبّ العالمين فَأُحِبُّ أَنْ يَرْفَعَ عَمَلِيْ وأنا صَائِمٌ

“Bulan itu (Sya‘ban) adalah bulan yang dilupakan manusia, berada di antara Rajab dan Ramadhan. Dan ia adalah bulan diangkatnya amal ibadah kepada Tuhan Pemilik Semesta Alam, maka aku (Nabi Muhammad) suka amal ibadahku diangkat ketika aku berpuasa”. (HR. an-Nasa’i)

Istri Baginda Nabi, ‘Aisyah radliyallahu ‘anhameriwayatkan, “Hanya di bulan Ramadhan Nabi Muhammad berpuasa satu bulan penuh dan saya tidak melihat beliau sering puasa kecuali di bulan Sya’ban,” (HR Al-Bukhari). Dalam riwayat Ahmad disebutkan, “Puasa yang disukai Nabi Muhammad SAW ialah puasa di bulan Sya’ban.”

Ini menandakan bahwa persiapan menyambut bulan Ramadhan yang ditelandankan Rasulullah salah satu bentuknya adalah puasa. Bulan Sya’ban merupakan waktu yang tepat untuk berpuasa guna melatih diri untuk terbiasa puasa satu bulan penuh selama Ramadhan. Orang yang menjalankan puasa Sya’ban termasuk orang yang memuliakan dan menghormati bulan Ramadhan. Rasulullah pernah bersabda, “Puasa  Sya’ban itu untuk menganggungkan Ramadhan,” (HR At-Tirmidzi).

Jamaah shalat Jum’at hadâkumullah,

Bagi kebanyakan umat Islam, mungkin puasa masuk deretan yang terberat di antara ibadah-ibadah lainnya. Puasa menghendaki kita untuk bertahan dalam lapar dan haus sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Meski demikian, dalam puasalah, seorang hamba memperoleh pendidikan ruhani yang luar biasa. Puasa tak sekadar menahan diri dari aktivitas makan dan minum tapi juga aktivitas lain yang menjadi selera hawa nafsu, seperti bohong, menggunjing orang, boros, pamer, suka dipuji, merasa lebih saleh, gemar menilai keimanan orang lain, dan lain-lain. Hal ini terjadi bila kita memaknai puasa dalam dua dimensi sekaligus, yakni jasmani dan ruhani.

Sebelum menapaki bulan seribu berkah, yakni Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk menggembleng diri dengan puasa dan meningkatkan kualitas ketakwaan kepada Allah. Bukan semata dengan banyaknya ritual ibadah melainkan pula meningkatnya kesadaran ketuhanan (ilahiyah) yang kemudian menjiwai seluruh gerak-gerik kita.

Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ اِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَاَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا

اَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ اَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى اِنَّ اللهَ وَمَلآ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَبِى بَكْرٍوَعُمَروَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ اَعِزَّ اْلاِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ اَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ اِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ