Rabu, 04 Maret 2020

Tarjih Dalil Menurut Madzhab Syafi'i - Satu Contoh Kasus-

Methode tarjih atau ijtihad ulama madzhab yang tidak disadari oleh ahli tarjih sekarang dan kemudian dengan enteng melemahkan produk hukum dalam madzhab Syafi'i dapat dicontohkan pada bab praktik tayammum

Dalam madzhab Syafi'i (dan Hanafi), tayammum adalah dengan mengusap wajah dan kedua lengan tangan hingga siku. Hukum ini sekilas tampak menyelisihi hadits shahih riwayat Bukhari dan Muslim saat Rasulullah mempraktikkan tayammum dihadapan sahabat Ammar bin Yasir dengan mengusap wajah dan telapak tangan (hingga pergelangan) saja. Sementara hadits-hadits yang dipakai madzhab Syafi'i secara umum adalah hasan (lighairihi) atau shahih level bawah sehingga tak cukup kuat jika harus dihadapkan dengan hadits Ammar yang shahih dengan muttafaq alaih. Tapi, madzhab Syafi'i tidak hanya memakai dasar hadits, mereka juga memakai zhahir ayat tayammum, qiyas dan perbuatan sahabat. Sehingga dalam pandangan madzhab Syafi'i, hadits hasan (shahih) yang dikuatkan zhahir nash Qur'an, perbuatan sahabat, dan qiyas lebih layak diambil daripada zhahir hadits Ammar yang walaupun shahih muttafaq alaih. Ini versi madzhab Syafi'i. 

Bagi yang hanya mencukupkan dalil hadits saja tanpa melihat hujjah atau argumentasi lain, tentu dengan mudah memvonis dalil dalam madzhab Syafi'i lemah dan tidak kuat untuk diikuti. Inilah diantara sulitnya melakukan tarjih aqwal madzahib kecuali bagi mereka yang dianugerahi Allah kemampuan untuk itu. Hal ini berbeda dengan mereka yang melakukan ijtihad sendiri tanpa melakukan tarjih atau tanpa terikat dengan aqwal madzahib. Mereka hanya memerlukan syarat ijtihad walaupun sangat berat. 

Kemudian ta'wil atas hadits Ammar adalah bahwa saat itu Rasulullah hanya sekedar mencontohkan tayammum, tapi dengan tidak disempurnakan.