Rabu, 13 April 2011

MENCOCOKKAN HIJRIYAH KE MASEHI

               Sering kita menemukan sebuah catatan lama dari kakek atau nenek kita yang hanya menampilkan catatan peristiwa berdasarkan penanggalan hijriyah saja. Kadang catatan tersebut ternyata kita perlukan sebagai bukti otentik atau sebagai biografi dari orang yang kita hormati. Sekarang sudah banyak program instan yang bisa kita gunakan, tetapi tidak ada salahnya jika kita mencoba menggunakan teknik yang sedikit rumit dengan cara manual, hitung-hitung untuk mengasah otak kita dalam pelajaran berhitung.
               Ada beberapa langkah dan tahap penghitungan dalam proses pengalihan kalender tersebut. Mula-mula kita tentukan tanggal yang hendak kita pindahkan kemudian tanggal tersebut kita jabarkan dan kelompokkan dalam tahun, bulan dan tanggal. Langkah selanjutnya kita membagi tahun dengan 30 ( jumlah tahun dalam satu daur kalender hijriyah ) agar diperoleh jumlah daurnya dan sisa tahun yang tak terbagi. Sisa tahun yang tak terbagi tersebut kita pilah-pilah menjadi tahun kabisat ( tahun panjang ) dan tahun basithoh atau tahun pendek. Dalam satu daur hijriyah yang berisi 30 tahun terdapat 11 tahun panjang dan 19 tahun pendek. Tahun panjang adalah tahun ke-2, 5, 7, 10, 13, 15, 18, 21, 24, 26 dan 29. Selain tahun-tahun tersebut berarti tahun pendek. misalnya sisa tahun setelah dibagi 30 adalah 13 maka berarti terdapat 5 tahun kabisat atau tahun panjang yaitu tahun ke-2, 5, 7, 10, 13 dan sisanya 8 tahun adalah basithoh atau tahun pendek. Kemudian daur hasil pembagian dikalikan dengan jumlah hari dalam satu daur hijriyah yaitu 10.631 hari, tahun kabisat dikalikan 355 hari dan tahun pendek dikalikan 354 hari. Bulan hasil penjabaran dikalikan 30 lalu dikurangi jumlah bulan genap (bulan genap berusia 29 hari). Jumlah tanggal hasil penjabaran kemudian dijumlah dengan hasil dari semua perhitungan. Hasilnya ditambak dengan selisih tetap antara tahun masehi dan hijriyah yaitu 227.016 hari dan ditambah lagi dengan 13 hari yaitu hari hasil koreksi kesalahan kalender masehi oleh Paus Gregorius XIII.
                   Hasil keseluruhan adalah jumlah hari sebenarnya dari penanggalan yang kita inginkan. Langkah selanjutnya adalah membagi hasil tersebut dengan jumlah hari dalam satu siklus masehi yaitu 1461 agar diperoleh angka siklus. Angka siklus lalu dibagi 4, sisa angka yang tak diperoleh siklus dibagi 365 ( jumlah hari tahun pendek ), jika masih ada sisanya lagi maka bagilah dengan 30 dan kurangi dengan jumlah bulan genap, sisanya dijadikan tanggal.
                  Mari kita buatkan contoh : Kita akan mencocokkan tanggal 14 Robi'ul Akhir 1392.
1. Kita jabarkan menjadi 1391 tahun lebih 3 bulan 14 hari
2. 1391 dibagi 30 diperoleh daur 46 daur sisa 11 tahun
3. 11 tahun sisa terdapat 4 tahun panjang ( thn ke-2, 5, 7, 10 ) dan 7 tahun pendek
4. 46 dikalikan 10.631 hasilnya 489.026
5. 4 kabisat dikalikan 355 hasilnya 1.420
6. 7 tahun pendek dikalikan 354 hasilnya 2.478
7. 3 bulan dalam penjabaran dikali 30 dikurangi 1 tahun genap hasilnya 89
8. Sisa penjabaran 14 hari + 489.026+1.420+2.478+89 = 493.027
9. 493.027 ditambah selisih masehi hijriyah 227.016 dan ditambah koreksi Paus Gregorius XIII yaitu 13  
    hasilnya 720.056 hari.
10. 720.056 dibagi hari dalam siklus masehi yaitu 1.461 hasilnya 492 siklus sisa 1244 hari
11. 492 x 4 = 1968
12. 1244 : 365 = 3 tahun sisa 149 hari
13. 149 hari = 4 bulan 28 hari ( Januari 31, Februari 29 hari karena 1968 +3 = 1971 yang berarti tahun yang
      dihitung berada di tahun 1972 yang merupakan tahun kabisat, Maret 31, April 30 =121 hari )
14. Hasilnya adalah 1971 tahun lebih 4 bulan lebih 28 hari atau berarti bertepatan dgn tanggal 28 Mei 1972
      Kesimpulannya tanggal 14 Robi'ul Akhir 1392 H. sama dengan tanggal 28 Mei 1972 M.

1 komentar: